Loading...

Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi!

Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi! - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi!
link : Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi!

Baca juga


Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi!

Loading...
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa ratusan ribu honorer kategori dua (K2) sedang dipayungi kegembiraan.

Sebab, Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan surat presiden (surpres) untuk pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Alhamdulillah. Terima kasih, Pak Jokowi. Akhirnya Bapak memperhatikan nasib kami honorer yang makin banyak usianya yang menua," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (29/3).

Revisi UU ASN merupakan jalan satu-satunya bagi honorer K2 dan pegawai tidak tetap usia di atas 35 tahun untuk diangkat CPNS. ‎

Saat ini, pemerintah sudah mengangkat bidan PTT, guru, dokter PTT, dan penyuluh pertanian di bawah 35 tahun.

Sedangkan yang usianya di atas 35 tahun dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Presiden sudah menunjuk menPAN-RB, menkeu, dan menkumHAM untuk membahas revisi ini. Kami berharap jangan ada dusta lagi atau upaya untuk memperlambat pembahasan revisi UU ASN," tandas Titi.

Berita ini bersumber dari JPNN.
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa ratusan ribu honorer kategori dua (K2) sedang dipayungi kegembiraan.

Sebab, Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan surat presiden (surpres) untuk pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Alhamdulillah. Terima kasih, Pak Jokowi. Akhirnya Bapak memperhatikan nasib kami honorer yang makin banyak usianya yang menua," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (29/3).

Revisi UU ASN merupakan jalan satu-satunya bagi honorer K2 dan pegawai tidak tetap usia di atas 35 tahun untuk diangkat CPNS.
Loading...

Saat ini, pemerintah sudah mengangkat bidan PTT, guru, dokter PTT, dan penyuluh pertanian di bawah 35 tahun.

Sedangkan yang usianya di atas 35 tahun dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Presiden sudah menunjuk menPAN-RB, menkeu, dan menkumHAM untuk membahas revisi ini. Kami berharap jangan ada dusta lagi atau upaya untuk memperlambat pembahasan revisi UU ASN," tandas Titi.

Berita ini bersumber dari JPNN.


Demikianlah Artikel Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi!

Sekianlah artikel Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi! dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/03/honorer-k2-terima-kasih-pak-jokowi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi!"

Posting Komentar

Loading...