Loading...

Satpol PP Luwu Utara Jaring PNS yang Nongkrong di Warung Kopi

Satpol PP Luwu Utara Jaring PNS yang Nongkrong di Warung Kopi - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satpol PP Luwu Utara Jaring PNS yang Nongkrong di Warung Kopi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Satpol PP Luwu Utara Jaring PNS yang Nongkrong di Warung Kopi
link : Satpol PP Luwu Utara Jaring PNS yang Nongkrong di Warung Kopi

Baca juga


Satpol PP Luwu Utara Jaring PNS yang Nongkrong di Warung Kopi

Loading...
Satpol PP Luwu Utara menjaring sejumlah Pegawai Negeri Sipil yang nongkrong di warung kopi saat jam kantor, di Masamba, Selasa (7/3/2017).

Ada juga yang terjaring sedang berbelanja di pasar dan tempat umum lainnya.

Kepala Satpol PP Luwu Utara Aspar yang memimpin razia.

PNS pria wanita yang terjaring diminta tanda tangan dan menyerahkan data diri.

"Razia ini untuk menertibkan PNS yang tidak melaksanakan tugas dan asyik berkeliaran saat jam kerja," kata Aspar.

Aspar langsung memberi pembinaan kepada PNS bersangkutan.

"Saat itu juga PNS tersebut diberikan pembinaan dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Aspar.

Jam kerja PNS Luwu Utara, kata Aspar, dimulai dari pukul 07.30 Wita sampai pukul 16.00 Wita.
Waktu istirahat selama satu jam dari pukul 12.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita.

"Kalau di luar jam kerja mereka (PNS) masih berkeliaran di warung kopi dan ditempat-tempat yang tidak semestinya akan kita tertibkan," katanya.*tribunnews
Satpol PP Luwu Utara menjaring sejumlah Pegawai Negeri Sipil yang nongkrong di warung kopi saat jam kantor, di Masamba, Selasa (7/3/2017).

Ada juga yang terjaring sedang berbelanja di pasar dan tempat umum lainnya.

Kepala Satpol PP Luwu Utara Aspar yang memimpin razia.

PNS pria wanita yang terjaring diminta tanda tangan dan menyerahkan data diri.

Loading...
justify;">"Razia ini untuk menertibkan PNS yang tidak melaksanakan tugas dan asyik berkeliaran saat jam kerja," kata Aspar.

Aspar langsung memberi pembinaan kepada PNS bersangkutan.

"Saat itu juga PNS tersebut diberikan pembinaan dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Aspar.

Jam kerja PNS Luwu Utara, kata Aspar, dimulai dari pukul 07.30 Wita sampai pukul 16.00 Wita.
Waktu istirahat selama satu jam dari pukul 12.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita.

"Kalau di luar jam kerja mereka (PNS) masih berkeliaran di warung kopi dan ditempat-tempat yang tidak semestinya akan kita tertibkan," katanya.*tribunnews


Demikianlah Artikel Satpol PP Luwu Utara Jaring PNS yang Nongkrong di Warung Kopi

Sekianlah artikel Satpol PP Luwu Utara Jaring PNS yang Nongkrong di Warung Kopi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Satpol PP Luwu Utara Jaring PNS yang Nongkrong di Warung Kopi dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/03/satpol-pp-luwu-utara-jaring-pns-yang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Satpol PP Luwu Utara Jaring PNS yang Nongkrong di Warung Kopi"

Posting Komentar

Loading...