Loading...

Siap-Siap Bagi Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti

Siap-Siap Bagi Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Siap-Siap Bagi Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Siap-Siap Bagi Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti
link : Siap-Siap Bagi Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti

Baca juga


Siap-Siap Bagi Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti

Loading...
BERITAPNS.COM--informasi terbaru bagi rekan-rekan guru semua, bahwa dibeberapa daerah sudah menyelenggaran Uji Kompetensi Kepala Sekolah. Kepala Sekolah yang tidak lulus Kompetensi bakal diganti.
Gambar Ilustrasi

Seluruh kepala SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu harus mengikuti uji kompetensi yang akan digelar seusai penyelenggaraan ujian nasional (Unas).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Drs. Ari Narsa JS mengakui bagi kepala sekolah yang hasil assessment atau kompetensinya tidak mencapai target yang sudah ditetapkan, maka berpotensi diganti.
Selain itu para guru-guru juga berkesempatan untuk ikut uji kompetensi. Terutama yang sudah memenuhi syarat memiliki minimal sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakep).
“Ke depan kita akan terapkan semua penempatan jabatan itu sesuai kompetensi. Memang jabatan Kepsek itu merupakan tambahan dari guru. Namun tetap sesuai kompetensi dan syaratnya. Sehingga manajemen dan birorkasi di jenjang pendidikan dapat maksimal,’’ terang Ari seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
Diakui Ari, dalam pengisian jabatan Kepsek pihaknya tetap akan mengakomodir usulan dari bupati dan walikota.
“Dalam pengisian jabatan kepsek juga tidak ada istilah sogok menyogok atau KKN. Kita ingin Kepsek yang ingin benar-benar memajukan pendidikan. Mengingat sesuai UU Nomor 23 tahun 2014, bahwa kewenangan untuk SMA/SMK itu sudah di Pemprov,’’ bebernya.
Ditambahkan Ari, tidak hanya para kepala sekolah, tetapi guru-gurunya juga akan diperketat pengawasan kinerjanya.
Terutama yang sudah sertifikasi akan benar-benar diawasi, jam mengajarnya tidak boleh kurang dari 24 jam per minggu. Karena jika kurang, maka tunjangan sertifikasinya tidak boleh dibayar. 
Sumber; JPNN
Demikian informasi ini kami sampaikan agar menjadi permakluman bagi kita semua dan guru khususnya. Bahwa Kepala sekolah harus lulus uji Kompetensi juga lho.
BERITAPNS.COM--informasi terbaru bagi rekan-rekan guru semua, bahwa dibeberapa daerah sudah menyelenggaran Uji Kompetensi Kepala Sekolah. Kepala Sekolah yang tidak lulus Kompetensi bakal diganti.
Gambar Ilustrasi

Seluruh kepala SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu harus mengikuti uji kompetensi yang akan digelar seusai penyelenggaraan ujian nasional (Unas).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Drs. Ari Narsa JS mengakui bagi kepala sekolah yang hasil assessment atau kompetensinya tidak mencapai target yang sudah ditetapkan, maka berpotensi diganti.
Selain itu para guru-guru juga berkesempatan untuk ikut uji kompetensi. Terutama yang sudah memenuhi syarat memiliki minimal sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakep).
“Ke depan kita akan terapkan semua penempatan
Loading...
jabatan itu sesuai kompetensi. Memang jabatan Kepsek itu merupakan tambahan dari guru. Namun tetap sesuai kompetensi dan syaratnya. Sehingga manajemen dan birorkasi di jenjang pendidikan dapat maksimal,’’ terang Ari seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
Diakui Ari, dalam pengisian jabatan Kepsek pihaknya tetap akan mengakomodir usulan dari bupati dan walikota.
“Dalam pengisian jabatan kepsek juga tidak ada istilah sogok menyogok atau KKN. Kita ingin Kepsek yang ingin benar-benar memajukan pendidikan. Mengingat sesuai UU Nomor 23 tahun 2014, bahwa kewenangan untuk SMA/SMK itu sudah di Pemprov,’’ bebernya.
Ditambahkan Ari, tidak hanya para kepala sekolah, tetapi guru-gurunya juga akan diperketat pengawasan kinerjanya.
Terutama yang sudah sertifikasi akan benar-benar diawasi, jam mengajarnya tidak boleh kurang dari 24 jam per minggu. Karena jika kurang, maka tunjangan sertifikasinya tidak boleh dibayar. 
Sumber; JPNN
Demikian informasi ini kami sampaikan agar menjadi permakluman bagi kita semua dan guru khususnya. Bahwa Kepala sekolah harus lulus uji Kompetensi juga lho.


Demikianlah Artikel Siap-Siap Bagi Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti

Sekianlah artikel Siap-Siap Bagi Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Siap-Siap Bagi Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/03/siap-siap-bagi-kepsek-gagal-uji.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Siap-Siap Bagi Kepsek Gagal Uji Kompetensi Bakal Diganti"

Posting Komentar

Loading...