Loading...

USU akan angkat 200 dosen non PNS

USU akan angkat 200 dosen non PNS - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul USU akan angkat 200 dosen non PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : USU akan angkat 200 dosen non PNS
link : USU akan angkat 200 dosen non PNS

Baca juga


USU akan angkat 200 dosen non PNS

Loading...
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Universitas Sumatera Utara merencanakan akan mengangkat 200 dosen khusus yang bertugas nantinya di perguruan tinggi negeri itu, karena jumlah tenaga pengajar terus semakin berkurang dan banyak diantara mereka yang telah menjalani pensiun. 

"Untuk menambah jumlah dosen tersebut, tahun ini akan melaksanakan penerimaan dosen tetap non PNS USU," kata Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu, SH,MHum, di Medan, Selasa.

Dosen non PNS USU itu, menurut dia, status mereka hampir sama dengan tenaga pengajar tetap, baik itu mengenai penggajian, tunjangan jabatan dan fasilitas lainnya.

"Kebutuhan dosen tersebut, semakin mendesak dan secepatnya dilakukan perekrutan atau menjalani seleksi ekstra ketat terhadap mereka," ujar Runtung.

Ia menyebutkan, calon dosen khusus yang diperlukan itu, akan diutamakan bagi mereka para alumni dari Fakultas Hukum USU, yakni yang telah menyelesaikan S-3 (Program Doktor).

Para Alumni Fakultas Hukum USU itu, banyak diantara mereka merupakan tenaga yang sudah profesional, yakni praktisi hukum, pengacara, notaris, Jaksa, Hakim dan lain sebagainya.

"Calon-calon dosen khusus itu, juga dikenal memiliki segudang pengalaman, dan mudah beradaptasi dengan para mahasiswa Fakultas Hukum USU," ucapnya.

Runtung menambahkan, akibat minimnya tenaga dosen USU itu, terpaksa mengusulkan dosen yang sudah purnatugas menjadi dosen khusus pada Universitas tertua di Sumatera.

Selain itu, USU juga menerima dosen khusus dari kalangan TNI, Polri, dan Profesional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 2 Tahun 2016, untuk memperbaiki ratio dosen-mahasiswa.

Dalam bidang SDM Dosen, terjadi penurunan jumlah Dosen Tetap PNS USU, pada Desember 2015 tercatat 1.564 orang, sedangkan saat ini hanya 1.535 orang, berarti menurun 29 orang atau (1,85 persen).

Sementara itu, pada tahun 2016 tidak ada penambahan dosen tetap PNS untuk USU dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Namun, dari segi kualitas SDM mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan, yakni jumlah dosen Guru Besar (Prof) meningkat dari 132 orang pada tahun 2015, saat ini telah berjumlah 146 orang, berarti telah bertambah 14 orang. 

"Demikian juga dosen yang bergelar Doktor (S-3) pada Desember 2015 hanya berjumlah 416 orang meningkat menjadi 470 orang hingga saat ini," kata Rektor USU itu.

Berita ini bersumber dari Antaranews.
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Universitas Sumatera Utara merencanakan akan mengangkat 200 dosen khusus yang bertugas nantinya di perguruan tinggi negeri itu, karena jumlah tenaga pengajar terus semakin berkurang dan banyak diantara mereka yang telah menjalani pensiun. 

"Untuk menambah jumlah dosen tersebut, tahun ini akan melaksanakan penerimaan dosen tetap non PNS USU," kata Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu, SH,MHum, di Medan, Selasa.

Dosen non PNS USU itu, menurut dia, status mereka hampir sama dengan tenaga pengajar tetap, baik itu mengenai penggajian, tunjangan jabatan dan fasilitas lainnya.

"Kebutuhan dosen tersebut, semakin mendesak dan secepatnya dilakukan perekrutan atau menjalani seleksi ekstra ketat terhadap mereka," ujar Runtung.

Ia menyebutkan, calon dosen khusus yang diperlukan itu, akan diutamakan bagi mereka para alumni dari Fakultas Hukum USU, yakni yang telah menyelesaikan S-3 (Program Doktor).

Para Alumni Fakultas Hukum USU itu, banyak diantara mereka merupakan tenaga yang sudah profesional, yakni praktisi hukum, pengacara, notaris, Jaksa, Hakim dan lain sebagainya.

"Calon-calon dosen khusus itu, juga dikenal memiliki segudang pengalaman, dan mudah beradaptasi dengan para mahasiswa Fakultas Hukum USU,"
Loading...
ucapnya.

Runtung menambahkan, akibat minimnya tenaga dosen USU itu, terpaksa mengusulkan dosen yang sudah purnatugas menjadi dosen khusus pada Universitas tertua di Sumatera.

Selain itu, USU juga menerima dosen khusus dari kalangan TNI, Polri, dan Profesional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 2 Tahun 2016, untuk memperbaiki ratio dosen-mahasiswa.

Dalam bidang SDM Dosen, terjadi penurunan jumlah Dosen Tetap PNS USU, pada Desember 2015 tercatat 1.564 orang, sedangkan saat ini hanya 1.535 orang, berarti menurun 29 orang atau (1,85 persen).

Sementara itu, pada tahun 2016 tidak ada penambahan dosen tetap PNS untuk USU dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Namun, dari segi kualitas SDM mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan, yakni jumlah dosen Guru Besar (Prof) meningkat dari 132 orang pada tahun 2015, saat ini telah berjumlah 146 orang, berarti telah bertambah 14 orang. 

"Demikian juga dosen yang bergelar Doktor (S-3) pada Desember 2015 hanya berjumlah 416 orang meningkat menjadi 470 orang hingga saat ini," kata Rektor USU itu.

Berita ini bersumber dari Antaranews.


Demikianlah Artikel USU akan angkat 200 dosen non PNS

Sekianlah artikel USU akan angkat 200 dosen non PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel USU akan angkat 200 dosen non PNS dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/03/usu-akan-angkat-200-dosen-non-pns.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "USU akan angkat 200 dosen non PNS"

Posting Komentar

Loading...