Loading...

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU ASN menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU ASN menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS. - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU ASN menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU ASN menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS.
link : Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU ASN menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS.

Baca juga


Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU ASN menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS.

Loading...
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS. Revisi UU ASN juga yang menjadi jawaban atas keluhan Honorer K2.

"Keluhan honorer K2 telah lama kami dengar dari dalam gedung dewan. Silih berganti masukan dari para honorer menyuarakan aspirasinya,” kata Arif, Kamis (9/3).

Mengingat honorer K2 masa pengabdian yang cukup lama, kata Arif, DPR berinisiatif membantu agar ada perhatian dari pemerintah untuk diangkat menjadi CPNS. Selain itu yang membuat DPR ngotot merevisi UU ASN adalah PP 56/2012 yang menaungi honorer selama ini telah expired dan tidak berlaku lagi. Tidak ada jalan lain bagi honorer kalau masih mau diangkat PNS selain revisi UU ASN.

"Saat ini kami yang ada di DPR RI siap mendukung dan memfasilitasi tentang itu, sebagai bukti nyata revisi ASN telah diparipurnakan dan masuk dalam agenda prolegnas,” ujarnya.

Ia membantah mengenai kabar yang beredar bahwa DPR RI akan mengurungkan revisi UU ASN.

"Kata siapa diurungkan, saya di Komisi II tidak menerima keputusan itu,” katanya.

Menurutnya, revisi UU ASN sudah melalui paripurna dan disetujui masuk Prolegnas tidak mungkin ditarik kembali. “Seandainya dibatalkan mengapa tidak sejak awal sebelum paripurna saja, kan beres urusan,” ujar politikus PDIP ini.

Berita ini bersumber dari JPNN.
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS. Revisi UU ASN juga yang menjadi jawaban atas keluhan Honorer K2.

"Keluhan honorer K2 telah lama kami dengar dari dalam gedung dewan. Silih berganti masukan dari para honorer menyuarakan aspirasinya,” kata Arif, Kamis (9/3).

Mengingat honorer K2 masa pengabdian yang cukup lama, kata Arif, DPR berinisiatif membantu agar ada perhatian dari pemerintah untuk diangkat menjadi CPNS. Selain itu yang membuat DPR ngotot merevisi UU ASN adalah PP 56/2012 yang menaungi honorer selama ini telah expired dan tidak berlaku lagi. Tidak ada jalan lain bagi honorer kalau masih mau diangkat PNS selain revisi UU ASN.

Loading...
Times New Roman, serif;">"Saat ini kami yang ada di DPR RI siap mendukung dan memfasilitasi tentang itu, sebagai bukti nyata revisi ASN telah diparipurnakan dan masuk dalam agenda prolegnas,” ujarnya.

Ia membantah mengenai kabar yang beredar bahwa DPR RI akan mengurungkan revisi UU ASN.

"Kata siapa diurungkan, saya di Komisi II tidak menerima keputusan itu,” katanya.

Menurutnya, revisi UU ASN sudah melalui paripurna dan disetujui masuk Prolegnas tidak mungkin ditarik kembali. “Seandainya dibatalkan mengapa tidak sejak awal sebelum paripurna saja, kan beres urusan,” ujar politikus PDIP ini.

Berita ini bersumber dari JPNN.


Demikianlah Artikel Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU ASN menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS.

Sekianlah artikel Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU ASN menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU ASN menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS. dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/03/wakil-ketua-badan-legislasi-dpr-ri-arif.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU ASN menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS."

Posting Komentar

Loading...