Judul : Waspada, SK Pengangkatan CPNS Bodong Catut Nama Kepala BKN
link : Waspada, SK Pengangkatan CPNS Bodong Catut Nama Kepala BKN
Waspada, SK Pengangkatan CPNS Bodong Catut Nama Kepala BKN
Loading...
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan, modus penipuan pengangkatan CPNS dengan menerbitkan SK palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN bukan hal pertama terjadi. Oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi memanfaatkan ketidaktahuan publik terhadap pembagian wewenang PPK Pusat dan Daerah, khususnya dalam pengangkatan menjadi CPNS.
SK palsu terungkap setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat. Dalam SK palsu tertera pengangkatan sejumlah nama menjadi CPNS pada pemerintahan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, disertai Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan ditandatangani atas nama Kepala BKN.
“Namun setelah dilakukan verifikasi, NIP yang terlampir dalam SK palsu tidak masuk ke dalam database BKN,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/03/2017).
Ridwan menegaskan, penerbitan SK CPNS hanya bisa dikeluarkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing. Kapasitas BKN mengeluarkan nota pertimbangan teknis untuk penerbitan NIP CPNS, tetapi Kepala BKN tidak memiliki kewenangan pengangkatan selain CPNS BKN.
Ketentuan kewenangan pengangkatan jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9/2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Bagi masyarakat yang ingin mengkonfirmasi kebenaran SK terkait CPNS dapat menghubungi Humas BKN melalui email, Facebook @BKNgoid, Twitter @BKNgoid atau mekanisme Lapor BKN. Partisipasi masyarakat akan sangat berguna untuk mencegah terjadinya praktik penipuan CPNS.*beraunews
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan, modus penipuan pengangkatan CPNS dengan menerbitkan SK palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN bukan hal pertama terjadi. Oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi memanfaatkan ketidaktahuan publik terhadap pembagian wewenang PPK Pusat dan Daerah, khususnya dalam pengangkatan menjadi CPNS.
SK palsu terungkap setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat. Dalam SK palsu tertera pengangkatan sejumlah nama menjadi CPNS pada pemerintahan Kabupaten Trenggalek, Jawa
Loading...
Timur, disertai Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan ditandatangani atas nama Kepala BKN.
“Namun setelah dilakukan verifikasi, NIP yang terlampir dalam SK palsu tidak masuk ke dalam database BKN,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/03/2017).
Ridwan menegaskan, penerbitan SK CPNS hanya bisa dikeluarkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing. Kapasitas BKN mengeluarkan nota pertimbangan teknis untuk penerbitan NIP CPNS, tetapi Kepala BKN tidak memiliki kewenangan pengangkatan selain CPNS BKN.
Ketentuan kewenangan pengangkatan jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9/2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Bagi masyarakat yang ingin mengkonfirmasi kebenaran SK terkait CPNS dapat menghubungi Humas BKN melalui email, Facebook @BKNgoid, Twitter @BKNgoid atau mekanisme Lapor BKN. Partisipasi masyarakat akan sangat berguna untuk mencegah terjadinya praktik penipuan CPNS.*beraunews
Demikianlah Artikel Waspada, SK Pengangkatan CPNS Bodong Catut Nama Kepala BKN
Sekianlah artikel Waspada, SK Pengangkatan CPNS Bodong Catut Nama Kepala BKN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Waspada, SK Pengangkatan CPNS Bodong Catut Nama Kepala BKN dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/03/waspada-sk-pengangkatan-cpns-bodong.html
0 Response to "Waspada, SK Pengangkatan CPNS Bodong Catut Nama Kepala BKN"
Posting Komentar