Judul : KEBIJAKAN BARU.. MENPAN-RB : PNS BERPRESTASI AKAN KAMI BERIKAN TUNJANGAN PRESTASI SESUAI KINERJA. BERIKUT KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN PRESTASI
link : KEBIJAKAN BARU.. MENPAN-RB : PNS BERPRESTASI AKAN KAMI BERIKAN TUNJANGAN PRESTASI SESUAI KINERJA. BERIKUT KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN PRESTASI
KEBIJAKAN BARU.. MENPAN-RB : PNS BERPRESTASI AKAN KAMI BERIKAN TUNJANGAN PRESTASI SESUAI KINERJA. BERIKUT KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN PRESTASI
Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan situsguruindonesia.com. MenPAN-RB baru ini mengeluarkan kebijakan untuk rekan-rekan PNS/ASN yakni rekan-rekan akan diberikan tunjangan baru berupa Tunjangan Prestasi. Berikut penjelasannya dari MenPAN-RB Asman Abnur.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Keuangan sedang diskusi untuk meningkatkan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki kinerja cemerlang.
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, instansinya telah membentuk tim bersama dengan Kementerian Keuangan, untuk membahas kenaikan tunjangan bagi PNS yang berkinerja baik. Kenaikan tunjangan tersebut akan diterapkan tahun ini.
"Sudah komunikasi dengan Menteri Keuangan, sudah membentuk tim bersama," kata Asman, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Asman mengungkapkan, pemerintah sedang berupaya memperbaiki pelayanan ke masyarakat dan saat ini pelayanan publik sudah bagus. Upaya PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut harus diapresiasi dengan menaikkan tunjangan kinerja.
"Segala macam terus kami perbaiki. Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus kami beri apresiasi kepada ASN-nya, harus ada tunjangan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya," jelas Asman.
Namun tidak semua PNS akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja. Menurut Asman hanya PNS yang memiliki kinerja cemerlang yang akan menikmati apresiasi tersebut. Pengukuran seorang PNS memiliki kinerja baik berdasarkan nilai akuntabilitasnya.
"Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya nilainya bagus tunjangan kinerjanya bagus, per unit nanti, jadi tidak semuanya. Kalau yang belum bagus nilainya masih D masih C ya tidak kami kasih. Ini jadi motivasi juga," tutur Asman.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait tunjangan prestasi seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan situsguruindonesia.com. MenPAN-RB baru ini mengeluarkan kebijakan untuk rekan-rekan PNS/ASN yakni rekan-rekan akan diberikan tunjangan baru berupa Tunjangan Prestasi. Berikut penjelasannya dari MenPAN-RB Asman Abnur.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Keuangan sedang diskusi untuk meningkatkan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki kinerja cemerlang.
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, instansinya telah membentuk tim bersama dengan Kementerian Keuangan, untuk membahas kenaikan tunjangan bagi PNS yang berkinerja baik. Kenaikan tunjangan tersebut akan diterapkan tahun ini.
"Sudah komunikasi dengan Menteri Keuangan, sudah membentuk tim bersama," kata Asman, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Asman mengungkapkan, pemerintah sedang berupaya memperbaiki pelayanan ke masyarakat dan saat ini pelayanan publik sudah bagus. Upaya PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut harus diapresiasi dengan menaikkan tunjangan kinerja.
Loading...
sans-serif; font-size: 14px; text-align: justify;">"Segala macam terus kami perbaiki. Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus kami beri apresiasi kepada ASN-nya, harus ada tunjangan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya," jelas Asman.
Namun tidak semua PNS akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja. Menurut Asman hanya PNS yang memiliki kinerja cemerlang yang akan menikmati apresiasi tersebut. Pengukuran seorang PNS memiliki kinerja baik berdasarkan nilai akuntabilitasnya.
"Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya nilainya bagus tunjangan kinerjanya bagus, per unit nanti, jadi tidak semuanya. Kalau yang belum bagus nilainya masih D masih C ya tidak kami kasih. Ini jadi motivasi juga," tutur Asman.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait tunjangan prestasi seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Demikianlah Artikel KEBIJAKAN BARU.. MENPAN-RB : PNS BERPRESTASI AKAN KAMI BERIKAN TUNJANGAN PRESTASI SESUAI KINERJA. BERIKUT KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN PRESTASI
Sekianlah artikel KEBIJAKAN BARU.. MENPAN-RB : PNS BERPRESTASI AKAN KAMI BERIKAN TUNJANGAN PRESTASI SESUAI KINERJA. BERIKUT KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN PRESTASI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KEBIJAKAN BARU.. MENPAN-RB : PNS BERPRESTASI AKAN KAMI BERIKAN TUNJANGAN PRESTASI SESUAI KINERJA. BERIKUT KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN PRESTASI dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/04/kebijakan-baru-menpan-rb-pns.html
0 Response to "KEBIJAKAN BARU.. MENPAN-RB : PNS BERPRESTASI AKAN KAMI BERIKAN TUNJANGAN PRESTASI SESUAI KINERJA. BERIKUT KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN PRESTASI"
Posting Komentar