Loading...

Kepala Desa Kab. Bandung Minta Digaji Seperti PNS

Kepala Desa Kab. Bandung Minta Digaji Seperti PNS - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kepala Desa Kab. Bandung Minta Digaji Seperti PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kepala Desa Kab. Bandung Minta Digaji Seperti PNS
link : Kepala Desa Kab. Bandung Minta Digaji Seperti PNS

Baca juga


Kepala Desa Kab. Bandung Minta Digaji Seperti PNS

Loading...
Kepala desa dan perangkat desa melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung mendesak agar pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bandung mengalokasikan penghasilan tetap yang dibayar bulanan layaknya gaji PNS. Selama ini kepala desa dan aparatnya harus menunggu selama enam bulan ketika ada pencairan APBD Kabupaten Bandung dan Pemprov Jabar.

"Demikian juga dengan besaran penghasilan tetap aparat desa yang masih ada Rp 1,3 juta/bulan seperti kepala dusun," kata Ketua Apdesi Kabupaten Bandung, Nanang Witarsa, didampingi Sekretaris Apdesi Kabupaten Bandung, Hilman Yusuf, di kantor Apdesi Kabupaten Bandung, Rabu, 26 April 2017.

Menurut Nanang, aparat desa menerima penghasilan Rp 42 juta selama setahun dengan pembayaran tiap enam bulan. Sedangkan untuk penghasilan tetap sekretaris desa Rp 2,5 juta per bulan. Sementara kepala seksi dan kepala urusan Rp 1,65 juta, sedangkan kepala dusun Rp 1,3 juta per bulan. "Kalau upah minimum Kabupaten Bandung Rp 2,4 juta per bulan sehingga penghasilan tetap aparat desa jauh di bawah upah minimum," ujarnya.

Tak Ada Tunjangan
Penghasilan tetap kepala desa dan aparat desa yang sekurang-kurangnya upah minimum kabupaten/kota sesuai dengan PP No. 43/2014. "Kami minta agar pembayaran penghasilan tetap juga dibayarkan setiap bulan seperti di Kabupaten Purwakarta. Hal itu dilakukan dengan cara memisahkan anggaran belanja untuk penghasilan tetap aparat desa dikhususkan seperti untuk gaji PNS," ucapnya.

Hal mendesak lainnya, kata Nanang, berkaitan dengan ketiadaan tunjangan perjalanan dinas dan tunjangan jabatan untuk kepala desa yang belum ada sampai sekarang. "Kepala desa memiliki tanggung jawab yang besar sehingga ketika ada pesta nikah atau khitanan maupun musibah harus datang dan menyumbang. Dari mana kepala desa harus mengalokasikannya?" Katanya.pikiran-rakyat
Kepala desa dan perangkat desa melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung mendesak agar pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bandung mengalokasikan penghasilan tetap yang dibayar bulanan layaknya gaji PNS. Selama ini kepala desa dan aparatnya harus menunggu selama enam bulan ketika ada pencairan APBD Kabupaten Bandung dan Pemprov Jabar.

"Demikian juga dengan besaran penghasilan tetap aparat desa yang masih ada Rp 1,3 juta/bulan seperti kepala dusun," kata Ketua Apdesi Kabupaten Bandung, Nanang Witarsa, didampingi Sekretaris Apdesi Kabupaten Bandung, Hilman Yusuf, di kantor Apdesi Kabupaten Bandung, Rabu, 26 April 2017.

Menurut Nanang, aparat desa menerima penghasilan Rp 42 juta selama setahun dengan pembayaran tiap enam bulan.
Loading...
Sedangkan untuk penghasilan tetap sekretaris desa Rp 2,5 juta per bulan. Sementara kepala seksi dan kepala urusan Rp 1,65 juta, sedangkan kepala dusun Rp 1,3 juta per bulan. "Kalau upah minimum Kabupaten Bandung Rp 2,4 juta per bulan sehingga penghasilan tetap aparat desa jauh di bawah upah minimum," ujarnya.

Tak Ada Tunjangan
Penghasilan tetap kepala desa dan aparat desa yang sekurang-kurangnya upah minimum kabupaten/kota sesuai dengan PP No. 43/2014. "Kami minta agar pembayaran penghasilan tetap juga dibayarkan setiap bulan seperti di Kabupaten Purwakarta. Hal itu dilakukan dengan cara memisahkan anggaran belanja untuk penghasilan tetap aparat desa dikhususkan seperti untuk gaji PNS," ucapnya.

Hal mendesak lainnya, kata Nanang, berkaitan dengan ketiadaan tunjangan perjalanan dinas dan tunjangan jabatan untuk kepala desa yang belum ada sampai sekarang. "Kepala desa memiliki tanggung jawab yang besar sehingga ketika ada pesta nikah atau khitanan maupun musibah harus datang dan menyumbang. Dari mana kepala desa harus mengalokasikannya?" Katanya.pikiran-rakyat


Demikianlah Artikel Kepala Desa Kab. Bandung Minta Digaji Seperti PNS

Sekianlah artikel Kepala Desa Kab. Bandung Minta Digaji Seperti PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kepala Desa Kab. Bandung Minta Digaji Seperti PNS dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/04/kepala-desa-kab-bandung-minta-digaji.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kepala Desa Kab. Bandung Minta Digaji Seperti PNS"

Posting Komentar

Loading...