Judul : MENPAN-RB : BESARAN GAJI KE-13 PNS AKAN DIBERIKAN SESUAI KINERJA DAN BISA JUGA TIDAK DIBERIKAN
link : MENPAN-RB : BESARAN GAJI KE-13 PNS AKAN DIBERIKAN SESUAI KINERJA DAN BISA JUGA TIDAK DIBERIKAN
MENPAN-RB : BESARAN GAJI KE-13 PNS AKAN DIBERIKAN SESUAI KINERJA DAN BISA JUGA TIDAK DIBERIKAN
Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan situsguruindonesia.com. Untuk pemberian Gaji Ke-13 tahun ini Pemerintah melalui MenPAN-RB akan merubah skema dan besaran yang akan rekan-rekan terima. Berikut penjelasan dari MenPAN-RB Asman Abnur.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah membicarakan perihal gaji ke-13 yang akan diterima aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Menteri PAN RB, Asman Abnur kini perihal gaji ke-13 sedang dibuat skemanya dan penerima gaji ke-13 adalah ASN yang memiliki kinerja baik.
"Ya, Ini lagi kita desain, kita lagi apa inget juga termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin), segala macam terus kita perbaiki, kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus kita beri apresiasi dong kepada ASN-nya, harus ada tukin yang lebih baik dari sebelumnya," ucap Menpan-RB Asman Abnur, di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
ASN sendiri meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan juga pejabat negara
Kenaikan jumlah besaran gaji ke-13 pun akan dinilai berdasarkan kinerja ASN, bahkan yang mendapat penilaian C dan D tidak akan mendapatkan gaji tambahan tersebut.
Hal itu dilakukan guna memberikan motivasi kepada para aparatur sipil negara.
"Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya nilainya bagus tukinnya bagus, per unit nanti, jadi tidak semuanya, kalau yang belum bagus nilainya masih d masih c ya gak kita kasih, ini jadi motivasi juga," ungkap Menpan-RB Asman Abnur.
Kemenpan-RB juga sudah melakukan konsolidasi kepada kementerian keuangan dan sudah dibentuk tim untuk membahas hal tersebut.
"Iya tahun ini, sudah komunikasi dengan menteri keuangan, udah bentuk tim bersama," pungkasnya.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Gaji Ke-13 seperti yang kami lansir dari tribunnews.com. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua.
Jangan lupa informasi ini di LIKE, KOMEN dan DIBAGIKAN.
Untuk informasi lainnya seputar Guru, PNS, CPNS, Honorer dan Lowongan Pekerjaan, rekan-rekan dapat mengunjungi situs kami di situsguruindonesia.com Terima kasih.
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan situsguruindonesia.com. Untuk pemberian Gaji Ke-13 tahun ini Pemerintah melalui MenPAN-RB akan merubah skema dan besaran yang akan rekan-rekan terima. Berikut penjelasan dari MenPAN-RB Asman Abnur.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah membicarakan perihal gaji ke-13 yang akan diterima aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Menteri PAN RB, Asman Abnur kini perihal gaji ke-13 sedang dibuat skemanya dan penerima gaji ke-13 adalah ASN yang memiliki kinerja baik.
"Ya, Ini lagi kita desain, kita lagi apa inget juga termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin), segala macam terus kita perbaiki, kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus kita beri apresiasi dong kepada ASN-nya, harus ada tukin yang lebih baik dari sebelumnya," ucap Menpan-RB Asman Abnur, di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
ASN sendiri
Loading...
meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan juga pejabat negara
Kenaikan jumlah besaran gaji ke-13 pun akan dinilai berdasarkan kinerja ASN, bahkan yang mendapat penilaian C dan D tidak akan mendapatkan gaji tambahan tersebut.
Hal itu dilakukan guna memberikan motivasi kepada para aparatur sipil negara.
"Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya nilainya bagus tukinnya bagus, per unit nanti, jadi tidak semuanya, kalau yang belum bagus nilainya masih d masih c ya gak kita kasih, ini jadi motivasi juga," ungkap Menpan-RB Asman Abnur.
Kemenpan-RB juga sudah melakukan konsolidasi kepada kementerian keuangan dan sudah dibentuk tim untuk membahas hal tersebut.
"Iya tahun ini, sudah komunikasi dengan menteri keuangan, udah bentuk tim bersama," pungkasnya.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Gaji Ke-13 seperti yang kami lansir dari tribunnews.com. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua.
Jangan lupa informasi ini di LIKE, KOMEN dan DIBAGIKAN.
Untuk informasi lainnya seputar Guru, PNS, CPNS, Honorer dan Lowongan Pekerjaan, rekan-rekan dapat mengunjungi situs kami di situsguruindonesia.com Terima kasih.
Demikianlah Artikel MENPAN-RB : BESARAN GAJI KE-13 PNS AKAN DIBERIKAN SESUAI KINERJA DAN BISA JUGA TIDAK DIBERIKAN
Sekianlah artikel MENPAN-RB : BESARAN GAJI KE-13 PNS AKAN DIBERIKAN SESUAI KINERJA DAN BISA JUGA TIDAK DIBERIKAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MENPAN-RB : BESARAN GAJI KE-13 PNS AKAN DIBERIKAN SESUAI KINERJA DAN BISA JUGA TIDAK DIBERIKAN dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/04/menpan-rb-besaran-gaji-ke-13-pns-akan.html
0 Response to "MENPAN-RB : BESARAN GAJI KE-13 PNS AKAN DIBERIKAN SESUAI KINERJA DAN BISA JUGA TIDAK DIBERIKAN"
Posting Komentar