Judul : MENPAN-RB : PEMERINTAH INGIN MENJALANKAN PP DULU SEBELUM REVISI UU ASN
link : MENPAN-RB : PEMERINTAH INGIN MENJALANKAN PP DULU SEBELUM REVISI UU ASN
MENPAN-RB : PEMERINTAH INGIN MENJALANKAN PP DULU SEBELUM REVISI UU ASN
Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah pernyataan MenPAN-RB terkait revisi UU ASN. Seperti yang kita ketahui bahwa Revisi UU ASN merupakan jalan bagi rekan-rekan Honorer diangkat menjadi PNS, Tapi baru-baru ini Pemerintah melalui MenPAN-RB menyatakan bahwa Pemerintah ingin menjalankan PP dulu sebelum nanti Revisi UU ASN. Apa maksudnya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Pemerintah akan menerbitkan surat penolakan rencana revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Alasannya, pemerintah ingin menjalankan sejumlah peraturan pemerintah (PP) yang merupakan materi untuk menjalankan UU 5/2014.
"Diberi kesempatan PP keluar dulu. Biarkan kita menjalankan PP," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur di Kemenpan RB, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, pemerintah tengah membuat sejumlah PP untuk menjalankan UU 5/2014. Selain itu, ia beranggapan, seharusnya pemerintah memiliki evaluasi atas terbitnya UU yang baru berusia dua tahun itu sebelum ada revisi. "Evaluasi dulu, baru perubahan," ujar dia.
Sebelumnya, DPR RI tengah mengusulkan revisi UU ASN dalam rapat paripurna pda 24 Januari 2017. Asman menuturkan, DPR telah menyampaikan sejumlah materi usulan untuk revisi UU ASN. Pertama, ia berujar, DPR minta membubarkan ASN. Kedua, memindahkan dan mengisi jabatan pimpinan tinggi harus persetujuan DPR. Ketiga, menambah dan mengurangi pegawai harus persetujuan DPR. Keempat, DPR minta pemerintah mengangkat 439 ribu honorer tanpa tes.
Asman mengatakan, Kemenpan RB telah meneruskan materi usulan pada pemerintah terkait, seperti poin keempat pada Kementerian Keuangan. Kemepan RB, ia melanjutkan, meminta Kemenkeu menghitung berapa anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah apabila 439 ribu honorer diangkat.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait revisi UU ASN seperti yang kami lansir dari republika.co.id. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Silahkan rekan-rekan LIKE, KOMEN dan DIBAGIKAN informasi ini ya supaya rekan-rekan yang lainnya juga tahu informasi ini.
Untuk informasi lainya seputar Guru, CPNS, PNS, Honorer dan Lowongan Pekerjaan rekan-rekan dapat mengunjungi situs kami di situsguruindonesia.com. Terima kasih.
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah pernyataan MenPAN-RB terkait revisi UU ASN. Seperti yang kita ketahui bahwa Revisi UU ASN merupakan jalan bagi rekan-rekan Honorer diangkat menjadi PNS, Tapi baru-baru ini Pemerintah melalui MenPAN-RB menyatakan bahwa Pemerintah ingin menjalankan PP dulu sebelum nanti Revisi UU ASN. Apa maksudnya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Pemerintah akan menerbitkan surat penolakan rencana revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Alasannya, pemerintah ingin menjalankan sejumlah peraturan pemerintah (PP) yang merupakan materi untuk menjalankan UU 5/2014.
"Diberi kesempatan PP keluar dulu. Biarkan kita menjalankan PP," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur di Kemenpan RB, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, pemerintah tengah membuat sejumlah PP untuk menjalankan UU 5/2014. Selain itu,
Loading...
ia beranggapan, seharusnya pemerintah memiliki evaluasi atas terbitnya UU yang baru berusia dua tahun itu sebelum ada revisi. "Evaluasi dulu, baru perubahan," ujar dia.
Sebelumnya, DPR RI tengah mengusulkan revisi UU ASN dalam rapat paripurna pda 24 Januari 2017. Asman menuturkan, DPR telah menyampaikan sejumlah materi usulan untuk revisi UU ASN. Pertama, ia berujar, DPR minta membubarkan ASN. Kedua, memindahkan dan mengisi jabatan pimpinan tinggi harus persetujuan DPR. Ketiga, menambah dan mengurangi pegawai harus persetujuan DPR. Keempat, DPR minta pemerintah mengangkat 439 ribu honorer tanpa tes.
Asman mengatakan, Kemenpan RB telah meneruskan materi usulan pada pemerintah terkait, seperti poin keempat pada Kementerian Keuangan. Kemepan RB, ia melanjutkan, meminta Kemenkeu menghitung berapa anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah apabila 439 ribu honorer diangkat.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait revisi UU ASN seperti yang kami lansir dari republika.co.id. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Silahkan rekan-rekan LIKE, KOMEN dan DIBAGIKAN informasi ini ya supaya rekan-rekan yang lainnya juga tahu informasi ini.
Untuk informasi lainya seputar Guru, CPNS, PNS, Honorer dan Lowongan Pekerjaan rekan-rekan dapat mengunjungi situs kami di situsguruindonesia.com. Terima kasih.
Demikianlah Artikel MENPAN-RB : PEMERINTAH INGIN MENJALANKAN PP DULU SEBELUM REVISI UU ASN
Sekianlah artikel MENPAN-RB : PEMERINTAH INGIN MENJALANKAN PP DULU SEBELUM REVISI UU ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MENPAN-RB : PEMERINTAH INGIN MENJALANKAN PP DULU SEBELUM REVISI UU ASN dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/04/menpan-rb-pemerintah-ingin-menjalankan.html
0 Response to "MENPAN-RB : PEMERINTAH INGIN MENJALANKAN PP DULU SEBELUM REVISI UU ASN"
Posting Komentar