Loading...

ALHAMDULILLAH.. PP GAJI KE-13 DAN THR PNS JUNI 2017 TINGGAL DITEKEN PRESIDEN JOKOWI

ALHAMDULILLAH.. PP GAJI KE-13 DAN THR PNS JUNI 2017 TINGGAL DITEKEN PRESIDEN JOKOWI - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ALHAMDULILLAH.. PP GAJI KE-13 DAN THR PNS JUNI 2017 TINGGAL DITEKEN PRESIDEN JOKOWI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ALHAMDULILLAH.. PP GAJI KE-13 DAN THR PNS JUNI 2017 TINGGAL DITEKEN PRESIDEN JOKOWI
link : ALHAMDULILLAH.. PP GAJI KE-13 DAN THR PNS JUNI 2017 TINGGAL DITEKEN PRESIDEN JOKOWI

Baca juga


ALHAMDULILLAH.. PP GAJI KE-13 DAN THR PNS JUNI 2017 TINGGAL DITEKEN PRESIDEN JOKOWI

Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gaji Ke-13 dan THR PNS yang tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi untuk PP nya. Berikut informasi selengkapnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tinggal menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gaji Ke-13 dan THR akan dibayarkan berbarengan di Juni 2017.


"PP (gaji ke-13 dan THR) tinggal nunggu arahan Presiden. Lagi menunggu penetapan," tegas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Askolani mengungkapkan, pembayaran gaji ke-13 dan THR bakal berlangsung di bulan yang sama, yakni Juni. Alasannya, kata dia, karena Lebaran jatuh di Juni, sedangkan tahun ajaran baru dimulai awal Juli.
"Awal Juli kan anak-anak mulai masuk sekolah. Jadi mudahmudahan bulannya sama di Juni (pembayaran THR dan gaji ke-13), seperti tahun lalu tapi tanggalnya bisa beda. THR sebelum Lebaran, kalau gaji ke-13 sebelum anak masuk sekolah," jelasnya.
Sementara untuk anggaran gaji ke-13 dan THR, diakui Askolani sama dengan tahun lalu. Pemerintah menganggarkan sekitar Rp 14 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR di 2016. Rinciannya masing-masing sekitar Rp 7 triliun.
"Anggarannya sama dengan tahun lalu. Itu anggaran ada di semua kementerian/lembaga (K/L), nanti mekanisme ada di K/L, tidak susah, tinggal cairkan saja supaya punya manfaat," ujar Askolani.
Ia menegaskan, para pegawai negeri aktif akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR. Sementara, pensiunan PNS hanya memperoleh gaji ke-13 tanpa THR.
"Kalau THR kan untuk aparatur negara saja. Pensiun dapat (gaji) 13. Nanti diberikannya sebelum Lebaran," tuturnya.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Gaji Ke-13 dan THR PNS seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gaji Ke-13 dan THR PNS yang tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi untuk PP nya. Berikut informasi selengkapnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tinggal menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gaji Ke-13 dan THR akan dibayarkan berbarengan di Juni 2017.


"PP (gaji ke-13 dan THR) tinggal nunggu arahan Presiden. Lagi menunggu penetapan," tegas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Askolani mengungkapkan, pembayaran gaji ke-13 dan THR bakal berlangsung di
Loading...
bulan yang sama, yakni Juni. Alasannya, kata dia, karena Lebaran jatuh di Juni, sedangkan tahun ajaran baru dimulai awal Juli.
"Awal Juli kan anak-anak mulai masuk sekolah. Jadi mudahmudahan bulannya sama di Juni (pembayaran THR dan gaji ke-13), seperti tahun lalu tapi tanggalnya bisa beda. THR sebelum Lebaran, kalau gaji ke-13 sebelum anak masuk sekolah," jelasnya.
Sementara untuk anggaran gaji ke-13 dan THR, diakui Askolani sama dengan tahun lalu. Pemerintah menganggarkan sekitar Rp 14 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR di 2016. Rinciannya masing-masing sekitar Rp 7 triliun.
"Anggarannya sama dengan tahun lalu. Itu anggaran ada di semua kementerian/lembaga (K/L), nanti mekanisme ada di K/L, tidak susah, tinggal cairkan saja supaya punya manfaat," ujar Askolani.
Ia menegaskan, para pegawai negeri aktif akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR. Sementara, pensiunan PNS hanya memperoleh gaji ke-13 tanpa THR.
"Kalau THR kan untuk aparatur negara saja. Pensiun dapat (gaji) 13. Nanti diberikannya sebelum Lebaran," tuturnya.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Gaji Ke-13 dan THR PNS seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.


Demikianlah Artikel ALHAMDULILLAH.. PP GAJI KE-13 DAN THR PNS JUNI 2017 TINGGAL DITEKEN PRESIDEN JOKOWI

Sekianlah artikel ALHAMDULILLAH.. PP GAJI KE-13 DAN THR PNS JUNI 2017 TINGGAL DITEKEN PRESIDEN JOKOWI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ALHAMDULILLAH.. PP GAJI KE-13 DAN THR PNS JUNI 2017 TINGGAL DITEKEN PRESIDEN JOKOWI dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/05/alhamdulillah-pp-gaji-ke-13-dan-thr-pns.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "ALHAMDULILLAH.. PP GAJI KE-13 DAN THR PNS JUNI 2017 TINGGAL DITEKEN PRESIDEN JOKOWI"

Posting Komentar

Loading...