Judul : KABAR BAIK UNTUK PNS, TNI DAN POLRI TERKAIT PEMBAYARAN THR DAN GAJI KE-13
link : KABAR BAIK UNTUK PNS, TNI DAN POLRI TERKAIT PEMBAYARAN THR DAN GAJI KE-13
KABAR BAIK UNTUK PNS, TNI DAN POLRI TERKAIT PEMBAYARAN THR DAN GAJI KE-13
Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut kami update informasi terkait THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI dan POLRI. Berikut selengkapnya.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, dipastikan cair tahun ini.
Pencairan kedua tunjangan tersebut dilakukan dalam dua waktu yang berbeda. Untuk THR akan diberikan sekitar seminggu sebelum lebaran.
"Kemungkinan beda (pencairan gaji ke-14 dan gaji ke-13), nanti timetable lebaran, lebaran kan maju, Juni, ya seminggu sebelum lebaran lah kalau THR," ujar Askolani di Gedung Kemenkeu, kemarin (12/5).
Askolani menguraikan, untuk pencairan gaji ke-13, akan dilakukan sekitar awal Juli atau akhir Juni ini. Gaji tambahan tersebut merupakan dana untuk keperluan anak sekolah PNS.
Askolani menuturkan, hingga saat ini pihaknya sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dia juga mengatakan kemungkinan belum ada perubahan struktur dari gaji ke-13.
"Belum sampai ke sana, intinya kalau ada struktur yang baru gaji ada tiga. Yakni gapok (gaji pokok), tunjangan kinerja, satunya lagi tunjangan kemahalan, "jelasnya.
Askolani melanjutkan, terkait kedua gaji tambahan tersebut, Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran masing-masing sekitar Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun. Anggaran tersebut kurang lebih sama dengan tahun lalu.
"Kemungkinan hampir sama, sebab tidak ada kenaikan gaji pokok dan tidak ada tambahan pegawai. Bisa Rp 7 triliun-Rp 8 triliun, anggarannya sudah disiapkan kan sudah kewajiban," paparnya.
Sebagai informasi, tahun lalu pemerintah membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu bersamaan di Juni 2016.
Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 14 triliun, terdiri dari Rp 7 triliun untuk gaji ke-13 dan THR senilai Rp 7 triliun.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait THR dan Gaji Ke-13 seperti yang kami lansir dari jpnn.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Silahkan kunjungi situs kami di situsguruindonesia.com untuk informasi lainnya seputar Guru, PNS, CPNS, Honorer dan Lowongan Pekerjaan. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut kami update informasi terkait THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI dan POLRI. Berikut selengkapnya.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, dipastikan cair tahun ini.
Pencairan kedua tunjangan tersebut dilakukan dalam dua waktu yang berbeda. Untuk THR akan diberikan sekitar seminggu sebelum lebaran.
"Kemungkinan beda (pencairan gaji ke-14 dan gaji ke-13), nanti timetable lebaran, lebaran kan maju, Juni, ya seminggu sebelum lebaran lah kalau THR," ujar Askolani di Gedung Kemenkeu, kemarin (12/5).
Askolani menguraikan, untuk pencairan gaji ke-13, akan dilakukan sekitar awal Juli atau akhir Juni ini. Gaji tambahan tersebut merupakan dana untuk keperluan anak sekolah PNS.
Askolani menuturkan, hingga saat ini pihaknya sedang menunggu Peraturan
Loading...
Pemerintah (PP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dia juga mengatakan kemungkinan belum ada perubahan struktur dari gaji ke-13.
"Belum sampai ke sana, intinya kalau ada struktur yang baru gaji ada tiga. Yakni gapok (gaji pokok), tunjangan kinerja, satunya lagi tunjangan kemahalan, "jelasnya.
Askolani melanjutkan, terkait kedua gaji tambahan tersebut, Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran masing-masing sekitar Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun. Anggaran tersebut kurang lebih sama dengan tahun lalu.
"Kemungkinan hampir sama, sebab tidak ada kenaikan gaji pokok dan tidak ada tambahan pegawai. Bisa Rp 7 triliun-Rp 8 triliun, anggarannya sudah disiapkan kan sudah kewajiban," paparnya.
Sebagai informasi, tahun lalu pemerintah membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu bersamaan di Juni 2016.
Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 14 triliun, terdiri dari Rp 7 triliun untuk gaji ke-13 dan THR senilai Rp 7 triliun.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait THR dan Gaji Ke-13 seperti yang kami lansir dari jpnn.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Silahkan kunjungi situs kami di situsguruindonesia.com untuk informasi lainnya seputar Guru, PNS, CPNS, Honorer dan Lowongan Pekerjaan. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Demikianlah Artikel KABAR BAIK UNTUK PNS, TNI DAN POLRI TERKAIT PEMBAYARAN THR DAN GAJI KE-13
Sekianlah artikel KABAR BAIK UNTUK PNS, TNI DAN POLRI TERKAIT PEMBAYARAN THR DAN GAJI KE-13 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KABAR BAIK UNTUK PNS, TNI DAN POLRI TERKAIT PEMBAYARAN THR DAN GAJI KE-13 dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/05/kabar-baik-untuk-pns-tni-dan-polri.html
0 Response to "KABAR BAIK UNTUK PNS, TNI DAN POLRI TERKAIT PEMBAYARAN THR DAN GAJI KE-13"
Posting Komentar