Loading...

Kemenkeu: THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni

Kemenkeu: THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenkeu: THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemenkeu: THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni
link : Kemenkeu: THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni

Baca juga


Kemenkeu: THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni

Loading...
Kementerian Keuangan mengungkapkan, pencairan Tunjangan Hari Raya, dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil, kemungkinan bakal cair di bulan yang sama, yaitu Juni. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjabarkan, gaji ke-13 PNS akan dicairkan sebelum tahun ajaran baru kurikulum sekolah pada Juli mendatang. Pencairan pada Juni, agar para PNS bisa mengatur keuangannya untuk menghadapi hal tersebut. 

"Insya Allah, sama-sama (THR dan gaji ke-13) Juni. Juli kan, anak sekolah kan? Jadi, bulannya bisa sama cuma, mungkin waktunya beda," ujar Askolani di kantornya, Senin 22 Mei 2017. 

Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah terkait dengan pencairan THR dan gaji ke-13 itu sudah selesai. Pihaknya sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo mengenai ketentuan tersebut.

Jika telah diputuskan, nantinya anggaran tersebut akan disalurkan ke kementerian dan lembaga masing-masing. Dan, dicairkan melalui mekanisme yang sama seperti penggajian rutin. 

"PP-nya tinggal tunggu arahan Presiden. Nanti, semua kementerian dan lembaga tinggal mekanisme kaya biasa, dan itu kan enggak susah, tinggal dicairkan," tegasnya.viva
Kementerian Keuangan mengungkapkan, pencairan Tunjangan Hari Raya, dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil, kemungkinan bakal cair di bulan yang sama, yaitu Juni. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjabarkan, gaji ke-13 PNS akan dicairkan sebelum tahun ajaran baru kurikulum sekolah pada Juli mendatang. Pencairan pada Juni, agar para PNS bisa mengatur keuangannya untuk menghadapi hal tersebut. 

"Insya Allah, sama-sama (THR dan gaji ke-13)
Loading...
Juni. Juli kan, anak sekolah kan? Jadi, bulannya bisa sama cuma, mungkin waktunya beda," ujar Askolani di kantornya, Senin 22 Mei 2017. 

Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah terkait dengan pencairan THR dan gaji ke-13 itu sudah selesai. Pihaknya sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo mengenai ketentuan tersebut.

Jika telah diputuskan, nantinya anggaran tersebut akan disalurkan ke kementerian dan lembaga masing-masing. Dan, dicairkan melalui mekanisme yang sama seperti penggajian rutin. 

"PP-nya tinggal tunggu arahan Presiden. Nanti, semua kementerian dan lembaga tinggal mekanisme kaya biasa, dan itu kan enggak susah, tinggal dicairkan," tegasnya.viva


Demikianlah Artikel Kemenkeu: THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni

Sekianlah artikel Kemenkeu: THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemenkeu: THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/05/kemenkeu-thr-pegawai-negeri-sipil-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kemenkeu: THR Pegawai Negeri Sipil dan Gaji ke-13 Cair Juni"

Posting Komentar

Loading...