Loading...

MENDIKBUD : PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018 DENGAN SISTEM ZONASI, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA YANG TIDAK DITERIMA WALAUPUN PAKAI TES!!

MENDIKBUD : PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018 DENGAN SISTEM ZONASI, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA YANG TIDAK DITERIMA WALAUPUN PAKAI TES!! - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD : PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018 DENGAN SISTEM ZONASI, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA YANG TIDAK DITERIMA WALAUPUN PAKAI TES!!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MENDIKBUD : PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018 DENGAN SISTEM ZONASI, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA YANG TIDAK DITERIMA WALAUPUN PAKAI TES!!
link : MENDIKBUD : PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018 DENGAN SISTEM ZONASI, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA YANG TIDAK DITERIMA WALAUPUN PAKAI TES!!

Baca juga


MENDIKBUD : PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018 DENGAN SISTEM ZONASI, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA YANG TIDAK DITERIMA WALAUPUN PAKAI TES!!

Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut kebijakan terbaru dari Mendikbud terkait sistem Penerimaan siswa. Untuk tahun ajaran 2017/2018 nanti Pemerintah akan menggunakan sistem Zonasi untuk penerimaan siswa dan tidak boleh ada siswa yang tidak diterima dalam zonasi tersebut meskipun menggunakan tes. Berikut pernyataan dari Mendikbud. 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru mulai tahun ajaran 2017/2018.

"Nanti kita akan menggunakan sistem zonasi atau sekolah pakai zona. Maka tidak boleh ada siswa di dalam zona itu yang tidak diterima, apapun alasannya. Apalagi pakai tes," kata dia di Payakumbuh, Senin.

Hal itu dikatakannya saat bersilaturrami dengan kepala sekolah se-Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), dimana kegiatan tersebut diselenggarakan di Pandopo Rumah Dinas Bupati setempat.

Ia mengatakan hal itu mangatasi pelajar untuk berburu masuk ke sekolah-sekolah favorit yang jauh dari tempat dia berdomisili atau keluar dari daerahnya.
"Semua sekolah sekarang harus jadi favorit. Dengan cara zonasi itu dapat mengatasi timbulnya sekolah favorit," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Menurutnya, sebelumnya penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni (NEM).
Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal, seperti para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut, sehingga banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid.
Untuk itu pemerintah akan merubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan NEM atau grade menjadi berdasarkan zonasi, sehingga semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib untuk menerima murid-murid baru yang masuk dalam radius zonasinya.
Muhadjir menambahkan untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat dibutuhkan karena ia akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di zonanya.
Salah seorang orang tua murid di Kabupaten Limapuluh Kota, Nailul Amri menyambut baik sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tersebut.
Menurutnya, selain membeda-bedakan sekolah pola penerimaan siswa baru seperti tahun sebelumnya juga rawan terjadi pungli sebab orang tua mau membayar berapapun asal anaknya dapat masuk sekolah favorit.
"Solusinya cukup bagus, tinggal lagi bagaimana penerapannya di lapangan nantinya," kata dia. 
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait penerimaan siswa seperti yang kami lansir dari ainamulyana.blogspot.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Silahkan kunjungi situs kami di situsguruindonesia.com untuk informasi lainnya seputar Guru, PNS, CPNS, Honorer dan Lowongan Pekerjaan. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut kebijakan terbaru dari Mendikbud terkait sistem Penerimaan siswa. Untuk tahun ajaran 2017/2018 nanti Pemerintah akan menggunakan sistem Zonasi untuk penerimaan siswa dan tidak boleh ada siswa yang tidak diterima dalam zonasi tersebut meskipun menggunakan tes. Berikut pernyataan dari Mendikbud. 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru mulai tahun ajaran 2017/2018.

"Nanti kita akan menggunakan sistem zonasi atau sekolah pakai zona. Maka tidak boleh ada siswa di dalam zona itu yang tidak diterima, apapun alasannya. Apalagi pakai tes," kata dia di Payakumbuh, Senin.

Hal itu dikatakannya saat bersilaturrami dengan kepala sekolah se-Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), dimana kegiatan tersebut diselenggarakan di Pandopo Rumah Dinas Bupati setempat.

Loading...
justify;">Ia mengatakan hal itu mangatasi pelajar untuk berburu masuk ke sekolah-sekolah favorit yang jauh dari tempat dia berdomisili atau keluar dari daerahnya.
"Semua sekolah sekarang harus jadi favorit. Dengan cara zonasi itu dapat mengatasi timbulnya sekolah favorit," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Menurutnya, sebelumnya penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni (NEM).
Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal, seperti para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut, sehingga banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid.
Untuk itu pemerintah akan merubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan NEM atau grade menjadi berdasarkan zonasi, sehingga semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib untuk menerima murid-murid baru yang masuk dalam radius zonasinya.
Muhadjir menambahkan untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat dibutuhkan karena ia akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di zonanya.
Salah seorang orang tua murid di Kabupaten Limapuluh Kota, Nailul Amri menyambut baik sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tersebut.
Menurutnya, selain membeda-bedakan sekolah pola penerimaan siswa baru seperti tahun sebelumnya juga rawan terjadi pungli sebab orang tua mau membayar berapapun asal anaknya dapat masuk sekolah favorit.
"Solusinya cukup bagus, tinggal lagi bagaimana penerapannya di lapangan nantinya," kata dia. 
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait penerimaan siswa seperti yang kami lansir dari ainamulyana.blogspot.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Silahkan kunjungi situs kami di situsguruindonesia.com untuk informasi lainnya seputar Guru, PNS, CPNS, Honorer dan Lowongan Pekerjaan. Semoga bermanfaat dan terima kasih.


Demikianlah Artikel MENDIKBUD : PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018 DENGAN SISTEM ZONASI, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA YANG TIDAK DITERIMA WALAUPUN PAKAI TES!!

Sekianlah artikel MENDIKBUD : PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018 DENGAN SISTEM ZONASI, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA YANG TIDAK DITERIMA WALAUPUN PAKAI TES!! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD : PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018 DENGAN SISTEM ZONASI, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA YANG TIDAK DITERIMA WALAUPUN PAKAI TES!! dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/05/mendikbud-penerimaan-siswa-baru.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "MENDIKBUD : PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018 DENGAN SISTEM ZONASI, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA YANG TIDAK DITERIMA WALAUPUN PAKAI TES!!"

Posting Komentar

Loading...