Loading...

MenPAN-RB: Ada 1.928 PNS yang Dipenjara, 15%-nya Kasus Narkoba

MenPAN-RB: Ada 1.928 PNS yang Dipenjara, 15%-nya Kasus Narkoba - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MenPAN-RB: Ada 1.928 PNS yang Dipenjara, 15%-nya Kasus Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MenPAN-RB: Ada 1.928 PNS yang Dipenjara, 15%-nya Kasus Narkoba
link : MenPAN-RB: Ada 1.928 PNS yang Dipenjara, 15%-nya Kasus Narkoba

Baca juga


MenPAN-RB: Ada 1.928 PNS yang Dipenjara, 15%-nya Kasus Narkoba

Loading...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional terkait dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Asman mengatakan, dari 1.928 PNS yang dihukum penjara, 15% di antaranya karena kasus narkoba.

"Saya cukup miris, ini data dari Kemenkumham pegawai negeri sipil (PNS) yang dihukum penjara pada tahun 2016 sebanyak 1.928 orang, dan 289 orang di antaranya karena kasus narkoba. Artinya, 15% PNS yang dihukum karena kasus narkoba," kata Asman di kantor BNN, Jalan Letjen MT Haryono Nomor 11, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/5/2017).

Menurut Asman, ancaman narkotika di kalangan PNS merupakan hal yang sangat serius serta harus ditanggulangi. Hal ini karena PNS adalah motor penggerak dalam pelayanan publik sebuah negara.

"Dalam konteks inilah saya memandang kerja sama yang dipayungi dalam MoU dengan BNN adalah hal yang sangat penting dan strategis. Karena pada hal ini kami mampu mendorong agar lingkungan instansi pemerintah benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Hal ini juga dikomentari Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas). Dia mengatakan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) adalah tombak dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

"ASN merupakan tombak dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sumber daya manusia ASN mempunyai peran dalam keberhasilan pembangunan di Indonesia," tuturnya.

Buwas juga berharap kerja sama ini mampu membuat paradigma yang positif. Ia mengatakan kerja sama ini dilakukan agar mampu mengurungkan niat ASN menyalahgunakan narkoba. 

"Kami mengapresiasi KemenPAN-RB, diharapkan upaya ini dapat membuat paradigma yang positif sehingga ASN tidak berniat sedikitpun dalam penggunaan narkoba. Saya berterima kasih kepada KemenPAN-RB dalam upaya mengatasi pemberantasan narkotika di seluruh pelosok Indonesia. Semoga dengan niat yang tulus, Tuhan melindungi niat baik kita semua," ujarnya.

MoU ini terkait dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan instansi pemerintah.detik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional terkait dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Asman mengatakan, dari 1.928 PNS yang dihukum penjara, 15% di antaranya karena kasus narkoba.

"Saya cukup miris, ini data dari Kemenkumham pegawai negeri sipil (PNS) yang dihukum penjara pada tahun 2016 sebanyak 1.928 orang, dan 289 orang di antaranya karena kasus narkoba. Artinya, 15% PNS yang dihukum karena kasus narkoba," kata Asman di kantor BNN, Jalan Letjen MT Haryono Nomor 11, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/5/2017).

Menurut Asman, ancaman narkotika di kalangan PNS merupakan hal yang sangat serius serta harus ditanggulangi. Hal ini karena PNS adalah motor penggerak dalam pelayanan publik sebuah negara.

"Dalam konteks inilah saya memandang kerja sama yang dipayungi dalam MoU dengan BNN adalah hal yang sangat penting dan strategis. Karena pada hal
Loading...
ini kami mampu mendorong agar lingkungan instansi pemerintah benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Hal ini juga dikomentari Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas). Dia mengatakan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) adalah tombak dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

"ASN merupakan tombak dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sumber daya manusia ASN mempunyai peran dalam keberhasilan pembangunan di Indonesia," tuturnya.

Buwas juga berharap kerja sama ini mampu membuat paradigma yang positif. Ia mengatakan kerja sama ini dilakukan agar mampu mengurungkan niat ASN menyalahgunakan narkoba. 

"Kami mengapresiasi KemenPAN-RB, diharapkan upaya ini dapat membuat paradigma yang positif sehingga ASN tidak berniat sedikitpun dalam penggunaan narkoba. Saya berterima kasih kepada KemenPAN-RB dalam upaya mengatasi pemberantasan narkotika di seluruh pelosok Indonesia. Semoga dengan niat yang tulus, Tuhan melindungi niat baik kita semua," ujarnya.

MoU ini terkait dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan instansi pemerintah.detik


Demikianlah Artikel MenPAN-RB: Ada 1.928 PNS yang Dipenjara, 15%-nya Kasus Narkoba

Sekianlah artikel MenPAN-RB: Ada 1.928 PNS yang Dipenjara, 15%-nya Kasus Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MenPAN-RB: Ada 1.928 PNS yang Dipenjara, 15%-nya Kasus Narkoba dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/05/menpan-rb-ada-1928-pns-yang-dipenjara.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "MenPAN-RB: Ada 1.928 PNS yang Dipenjara, 15%-nya Kasus Narkoba"

Posting Komentar

Loading...