Loading...

Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Masih Tersendat

Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Masih Tersendat - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Masih Tersendat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Masih Tersendat
link : Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Masih Tersendat

Baca juga


Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Masih Tersendat

Loading...

Jakarta - Proses pengangkatan 10 ribu dari 39.090 tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS hingga kini belum jelas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pengajuan nomor induk pegawai (NIP) molor karena ada perubahan tempat kerja.

Bima mengatakan total tenaga kesehatan PTT yang diusulkan menjadi CPNS mencapai 39.090 orang. Dari jumlah tersebut, usulan NIP yang sudah masuk ke BKN berjumlah 29.026 orang.

Setelah dilakukan penilaian NIP yang keluar ada 16.642 orang. Kemudian ada 112 usulan NIP yang berstatus tidak lengkap dan sisanya 12.272 masih proses sampai sekarang.

’’Sehingga yang belum diusulkan NIP nya sampai batas akhir ada 10.064 orang,’’ katanya saat dihubungi kemarin (11/5).

Bima menjelaskan usulan NIP untuk para eks tenaga kesehatan PTT yang belum masuk berasal dari 40 instansi kabupaten. Namun dia belum bisa merinci kabupaten mana saja.

Dia menjelaskan usulan NIP itu terlambat karena ada permintaan pindah atau mengubah lokasi penempatan.

Misalnya si A ingin bertukar daerah penempatan dengan si B. Menurut Haria usulan perubahan ini diperbolehkan asalkan kedua sama-sama dinyatakan lulus seleksi CPNS oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Bima menjelaskan BKN harus selektif mengawal pengurusan NIP itu. Sebab jika tidak cermat, usulan perubahan penempatan CPNS bisa berpotensi menjadi modus memasukkan nama-nama baru.

’’Jangan sampai ada nama baru yang tidak lulus tes atau bahkan tidak pernah ikut tes, diusulkan mendapatkan NIP,’’ katanya.

Meskipun batas pengajuan NIP sudah ditutup April lalu, BKN masih berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB.

BKN menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB apakah pengusulan NIP itu bisa diperpanjang atau tidak.

Ketua Forum Bidan Desa Lilik Dian Ekasari menyayangkan pengurusan NIP yang terlambat. Dia menjelaskan laporan pengurusan NIP yang terlambat muncul dari daerah Aceh, NTT, Papua, dan medan.

Lilik mengatakan kontrak sebagai tenaga kesehatan PTT berakhir pada Februari lalu. Jika tidak segera diangkat menjadi CPNS, dia khawatir para tenaga kesehatan itu tidak mendapatkan gaji.

Sumber: http://ift.tt/2r5v43j

Jakarta - Proses pengangkatan 10 ribu dari 39.090 tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS hingga kini belum jelas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pengajuan nomor induk pegawai (NIP) molor karena ada perubahan tempat kerja.

Bima mengatakan total tenaga kesehatan PTT yang diusulkan menjadi CPNS mencapai 39.090 orang. Dari jumlah tersebut, usulan NIP yang sudah masuk ke BKN berjumlah 29.026 orang.

Setelah dilakukan penilaian NIP yang keluar ada 16.642 orang. Kemudian ada 112 usulan NIP yang berstatus tidak lengkap dan sisanya 12.272 masih proses sampai sekarang.

’’Sehingga yang belum diusulkan NIP nya sampai batas akhir ada 10.064 orang,’’ katanya saat dihubungi kemarin (11/5).

Bima menjelaskan usulan NIP untuk para eks tenaga kesehatan PTT yang belum masuk berasal dari 40 instansi kabupaten. Namun dia belum
Loading...
bisa merinci kabupaten mana saja.

Dia menjelaskan usulan NIP itu terlambat karena ada permintaan pindah atau mengubah lokasi penempatan.

Misalnya si A ingin bertukar daerah penempatan dengan si B. Menurut Haria usulan perubahan ini diperbolehkan asalkan kedua sama-sama dinyatakan lulus seleksi CPNS oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Bima menjelaskan BKN harus selektif mengawal pengurusan NIP itu. Sebab jika tidak cermat, usulan perubahan penempatan CPNS bisa berpotensi menjadi modus memasukkan nama-nama baru.

’’Jangan sampai ada nama baru yang tidak lulus tes atau bahkan tidak pernah ikut tes, diusulkan mendapatkan NIP,’’ katanya.

Meskipun batas pengajuan NIP sudah ditutup April lalu, BKN masih berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB.

BKN menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB apakah pengusulan NIP itu bisa diperpanjang atau tidak.

Ketua Forum Bidan Desa Lilik Dian Ekasari menyayangkan pengurusan NIP yang terlambat. Dia menjelaskan laporan pengurusan NIP yang terlambat muncul dari daerah Aceh, NTT, Papua, dan medan.

Lilik mengatakan kontrak sebagai tenaga kesehatan PTT berakhir pada Februari lalu. Jika tidak segera diangkat menjadi CPNS, dia khawatir para tenaga kesehatan itu tidak mendapatkan gaji.

Sumber: http://ift.tt/2r5v43j


Demikianlah Artikel Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Masih Tersendat

Sekianlah artikel Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Masih Tersendat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Masih Tersendat dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/05/pengangkatan-10-ribu-ptt-jadi-cpns.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Masih Tersendat"

Posting Komentar

Loading...