Judul : Persyaratan Pendaftaran PPG Reguler Swadana 2017
link : Persyaratan Pendaftaran PPG Reguler Swadana 2017
Persyaratan Pendaftaran PPG Reguler Swadana 2017
Loading...
- PPG Pra Jabatan Bersubsidi adalah PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah. PPG
- Reguler adalah PPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa
- Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan dari program studi terakreditasi minimal B;
- Berusia setinggi-tingginya 30 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
- Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG;
- Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
- IPK minimal 2,75;
- Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah; dan
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
Untuk mendatar PPG Reguler Swadana 2017 dipat dilakukan dengan mengunjungi link berikut:
Loading...
- PPG Pra Jabatan Bersubsidi adalah PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah. PPG
- Reguler adalah PPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa
- Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan dari program studi terakreditasi minimal B;
- Berusia setinggi-tingginya 30 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
- Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG;
- Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
- IPK minimal 2,75;
- Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah; dan
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
Untuk mendatar PPG Reguler Swadana 2017 dipat dilakukan dengan mengunjungi link berikut:
Demikianlah Artikel Persyaratan Pendaftaran PPG Reguler Swadana 2017
Sekianlah artikel Persyaratan Pendaftaran PPG Reguler Swadana 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Persyaratan Pendaftaran PPG Reguler Swadana 2017 dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/05/persyaratan-pendaftaran-ppg-reguler.html
0 Response to "Persyaratan Pendaftaran PPG Reguler Swadana 2017"
Posting Komentar