Loading...

ALHAMDULILLAH.. ANGGARAN GAJI KE-13 UNTUK PENSIUNAN PNS, TNI DAN POLRI SUDAH CAIR

ALHAMDULILLAH.. ANGGARAN GAJI KE-13 UNTUK PENSIUNAN PNS, TNI DAN POLRI SUDAH CAIR - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ALHAMDULILLAH.. ANGGARAN GAJI KE-13 UNTUK PENSIUNAN PNS, TNI DAN POLRI SUDAH CAIR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ALHAMDULILLAH.. ANGGARAN GAJI KE-13 UNTUK PENSIUNAN PNS, TNI DAN POLRI SUDAH CAIR
link : ALHAMDULILLAH.. ANGGARAN GAJI KE-13 UNTUK PENSIUNAN PNS, TNI DAN POLRI SUDAH CAIR

Baca juga


ALHAMDULILLAH.. ANGGARAN GAJI KE-13 UNTUK PENSIUNAN PNS, TNI DAN POLRI SUDAH CAIR

Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi baik buat rekan-rekan Pensiunan PNS, TNI dan POLRI bahwa anggaran Gaji Ke-13 sudah cair. Silahkan cek informasinya dibawah ini.
Usai menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah mencairkan anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).


"Dana untuk pensiun ke-13 sudah dicairkan ke Taspen dan Asabri," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Setelah dicairkan Kemenkeu, diakui Marwanto, tahap selanjutnya gaji ke-13 akan disalurkan kepada ‎pensiunan PNS melalui bank mitra kerja dan kantor pos. "Gaji ke-13 kemudian akan disalurkan ke para pensiunan melalui bank mitra kerja dan kantor pos," tuturnya.
Saat ditanyakan mengenai anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan, Marwanto belum mengatakan realisasinya. Namun demikian, pemerintah sudah menganggarkan dana THR dan gaji ke-13 bagi purna PNS maupun PNS aktif di 2017 sebesar Rp 23 triliun.
‎Seperti diberitakan sebelumnya, untuk jumlah yang diterima, sama persis dengan tahun lalu. THR yang diberikan PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara sebesar gaji pokok. Sedangkan gaji ke-13 untuk PNS aktif sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum ke-13. Sementara untuk purna PNS akan mengantongi pensiunan pokok ke-13.
"THR sebesar gaji pokok. Gaji ke-13 untuk PNS aktif, sebesar penghasilan termasuk tunjangan.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Gaji ke-13 Pensiunan seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.
Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi baik buat rekan-rekan Pensiunan PNS, TNI dan POLRI bahwa anggaran Gaji Ke-13 sudah cair. Silahkan cek informasinya dibawah ini.
Usai menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah mencairkan anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).


"Dana untuk pensiun ke-13 sudah dicairkan ke Taspen dan Asabri," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Setelah dicairkan Kemenkeu, diakui Marwanto, tahap selanjutnya gaji ke-13 akan disalurkan kepada ‎pensiunan PNS melalui bank mitra kerja dan kantor pos. "Gaji ke-13 kemudian akan disalurkan ke para pensiunan melalui bank mitra kerja dan kantor pos," tuturnya.
Saat ditanyakan mengenai anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan, Marwanto belum mengatakan realisasinya. Namun demikian, pemerintah sudah menganggarkan dana THR dan gaji ke-13 bagi purna PNS maupun PNS aktif di 2017 sebesar Rp 23 triliun.
‎Seperti diberitakan sebelumnya, untuk jumlah yang diterima, sama persis dengan tahun lalu. THR yang diberikan PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara sebesar gaji pokok. Sedangkan gaji ke-13 untuk PNS aktif sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum ke-13. Sementara untuk purna PNS akan mengantongi pensiunan pokok ke-13.
"THR sebesar gaji pokok. Gaji ke-13 untuk PNS aktif, sebesar penghasilan termasuk tunjangan.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Gaji ke-13 Pensiunan seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.


Demikianlah Artikel ALHAMDULILLAH.. ANGGARAN GAJI KE-13 UNTUK PENSIUNAN PNS, TNI DAN POLRI SUDAH CAIR

Sekianlah artikel ALHAMDULILLAH.. ANGGARAN GAJI KE-13 UNTUK PENSIUNAN PNS, TNI DAN POLRI SUDAH CAIR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ALHAMDULILLAH.. ANGGARAN GAJI KE-13 UNTUK PENSIUNAN PNS, TNI DAN POLRI SUDAH CAIR dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/06/alhamdulillah-anggaran-gaji-ke-13-untuk.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ALHAMDULILLAH.. ANGGARAN GAJI KE-13 UNTUK PENSIUNAN PNS, TNI DAN POLRI SUDAH CAIR"

Posting Komentar

Loading...