Loading...

BERIKUT PENJELASAN PASTI DARI KEMENPAN-RB TERKAIT JADWAL, BESARAN DAN PERUNTUKAN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2017

BERIKUT PENJELASAN PASTI DARI KEMENPAN-RB TERKAIT JADWAL, BESARAN DAN PERUNTUKAN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2017 - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BERIKUT PENJELASAN PASTI DARI KEMENPAN-RB TERKAIT JADWAL, BESARAN DAN PERUNTUKAN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BERIKUT PENJELASAN PASTI DARI KEMENPAN-RB TERKAIT JADWAL, BESARAN DAN PERUNTUKAN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2017
link : BERIKUT PENJELASAN PASTI DARI KEMENPAN-RB TERKAIT JADWAL, BESARAN DAN PERUNTUKAN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2017

Baca juga


BERIKUT PENJELASAN PASTI DARI KEMENPAN-RB TERKAIT JADWAL, BESARAN DAN PERUNTUKAN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2017

Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Akhir-akhir ini banyak sekali yang beredar informasi di media sosial terkait jadwal dan besaran yang akan diterima oleh PNS. Berikut penjelasan resmi dari MenPAN-RB. Seperti apa penjelasan dari MenPAN-RB? Berikut selengkapnya.
Tahun ini, Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kembali kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri. Sebagai payung hukum, akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).


"PPnya akan segera terbit. Jadi sesegera mungkin akan cair," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur di Jakarta beberapa waktu lalu.
Merujuk surat Direktur Jenderal Perbendaharaan No. S-4995/PB/2017 tentang Persiapan Pembayaran Gaji Ketigabelas dan THR Tahun 2017, bahwa pemerintah tengah memproses pencairan THR dan gaji ke-13. Rencananya, pembayaran THR dan pensiunan gaji ke-13 dilakukan pada bulan Juni 2017. Sedangkan pejabat negara, PNS, TNI, POLRI, pimpinan dan pegawai PNS lingkungan LNS menerima gaji ke-13 pada bulan Juli.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan bahwa RPP telah selesai dilakukan paraf koordinasi tingkat menteri. “Setelah selesai paraf koordinasi, akan disampaikan ke Setneg untuk ditetapkan oleh Bapak Presiden,” jelasnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu (07/06).
Dijelaskan lebih lanjut, THR hanya diberikan untuk aparatur yang masih aktif, sedangkan gaji ke-13 diberikan untuk pegawai yang masih aktif, pensiunan dan veteran.
Ditambahkan, gaji ke-13 dimaksudkan untuk apresiasi pemerintah untuk biaya pendidikan putra-putri aparatur negara. “Sedangkan THR diberikan dengan pertimbangan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dalam menyambut Hari Raya Keagamaan,” jelasnya.
Lanjutnya dijelaskan, gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan THR terdiri dari gaji pokok saja sesuai golongan, pangkat, dan ruang. 
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait THR dan Gaji Ke 13 seperti yang kami lansir dari menpan.go.id. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermafaat untuk kita semua dan terima kasih. 
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Akhir-akhir ini banyak sekali yang beredar informasi di media sosial terkait jadwal dan besaran yang akan diterima oleh PNS. Berikut penjelasan resmi dari MenPAN-RB. Seperti apa penjelasan dari MenPAN-RB? Berikut selengkapnya.
Tahun ini, Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kembali kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri. Sebagai payung hukum, akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).


"PPnya akan segera terbit. Jadi sesegera mungkin akan cair," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur di Jakarta beberapa waktu lalu.
Merujuk surat Direktur Jenderal Perbendaharaan No. S-4995/PB/2017 tentang Persiapan Pembayaran Gaji
Loading...
Ketigabelas dan THR Tahun 2017, bahwa pemerintah tengah memproses pencairan THR dan gaji ke-13. Rencananya, pembayaran THR dan pensiunan gaji ke-13 dilakukan pada bulan Juni 2017. Sedangkan pejabat negara, PNS, TNI, POLRI, pimpinan dan pegawai PNS lingkungan LNS menerima gaji ke-13 pada bulan Juli.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan bahwa RPP telah selesai dilakukan paraf koordinasi tingkat menteri. “Setelah selesai paraf koordinasi, akan disampaikan ke Setneg untuk ditetapkan oleh Bapak Presiden,” jelasnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu (07/06).
Dijelaskan lebih lanjut, THR hanya diberikan untuk aparatur yang masih aktif, sedangkan gaji ke-13 diberikan untuk pegawai yang masih aktif, pensiunan dan veteran.
Ditambahkan, gaji ke-13 dimaksudkan untuk apresiasi pemerintah untuk biaya pendidikan putra-putri aparatur negara. “Sedangkan THR diberikan dengan pertimbangan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dalam menyambut Hari Raya Keagamaan,” jelasnya.
Lanjutnya dijelaskan, gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan THR terdiri dari gaji pokok saja sesuai golongan, pangkat, dan ruang. 
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait THR dan Gaji Ke 13 seperti yang kami lansir dari menpan.go.id. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermafaat untuk kita semua dan terima kasih. 


Demikianlah Artikel BERIKUT PENJELASAN PASTI DARI KEMENPAN-RB TERKAIT JADWAL, BESARAN DAN PERUNTUKAN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2017

Sekianlah artikel BERIKUT PENJELASAN PASTI DARI KEMENPAN-RB TERKAIT JADWAL, BESARAN DAN PERUNTUKAN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BERIKUT PENJELASAN PASTI DARI KEMENPAN-RB TERKAIT JADWAL, BESARAN DAN PERUNTUKAN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2017 dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/06/berikut-penjelasan-pasti-dari-kemenpan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BERIKUT PENJELASAN PASTI DARI KEMENPAN-RB TERKAIT JADWAL, BESARAN DAN PERUNTUKAN THR DAN GAJI KE-13 TAHUN 2017"

Posting Komentar

Loading...