Loading...

Kemenkeu Ingatkan Instansi Gerak Cepat Agar THR PNS Segera Cair

Kemenkeu Ingatkan Instansi Gerak Cepat Agar THR PNS Segera Cair - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenkeu Ingatkan Instansi Gerak Cepat Agar THR PNS Segera Cair, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemenkeu Ingatkan Instansi Gerak Cepat Agar THR PNS Segera Cair
link : Kemenkeu Ingatkan Instansi Gerak Cepat Agar THR PNS Segera Cair

Baca juga


Kemenkeu Ingatkan Instansi Gerak Cepat Agar THR PNS Segera Cair

Loading...
Pemerintah memastikan pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2017 sudah terlihat hilalnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 hanya menunggu pemerintah menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) yang berkaitan dengan petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13.

"Dalam dua hari kedepan diharapkan semua satuan kerja dari K/L sudah memulai mengajukan surat perintah membayar (SPM) atas THR ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) pasangan kerjanya untuk proses pencairannya," kata Marwanto, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Satker adalah kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang yang merupakan bagian dari suatu unit organisasi pada Kementerian Negara/Lembaga yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program

Marwanto melanjutkan, jika satker telah mengajukan usai diterbitkannya PMK tentang THR dan Gaji Ke-13 PNS maka pencairannya sudah bisa direalisasikan. "Dengan demikian secara bertahap pencairannya dapat langsung dilakukan ke rekening masing-masing PNS pusat," tambahnya.

Hanya saja, Marwanto menegaskan, pencairan THR dan Gaji Ke-13 tergantung dengan kecepatan kinerja satker yang sampai saat ini jumlahnya sebanyak 25 ribu satker dalam mengajukan SPM kepadan KPPN.

"Kecepatan dan ketepatan satker dalam mengajukan SPM akan sangat menentukan kapan THR tersebut diterima oleh PNS, untuk itu KPPN diseluruh wilayah tanah air terus melakukan langkah koordinasi untuk memperlancar proses dimaksud," tutupnya.sumber:detik
Pemerintah memastikan pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2017 sudah terlihat hilalnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 hanya menunggu pemerintah menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) yang berkaitan dengan petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13.

"Dalam dua hari kedepan diharapkan semua satuan kerja dari K/L sudah memulai mengajukan surat perintah membayar (SPM) atas THR ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) pasangan kerjanya untuk proses pencairannya," kata Marwanto, Jakarta, Selasa
Loading...
(13/6/2017).

Satker adalah kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang yang merupakan bagian dari suatu unit organisasi pada Kementerian Negara/Lembaga yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program

Marwanto melanjutkan, jika satker telah mengajukan usai diterbitkannya PMK tentang THR dan Gaji Ke-13 PNS maka pencairannya sudah bisa direalisasikan. "Dengan demikian secara bertahap pencairannya dapat langsung dilakukan ke rekening masing-masing PNS pusat," tambahnya.

Hanya saja, Marwanto menegaskan, pencairan THR dan Gaji Ke-13 tergantung dengan kecepatan kinerja satker yang sampai saat ini jumlahnya sebanyak 25 ribu satker dalam mengajukan SPM kepadan KPPN.

"Kecepatan dan ketepatan satker dalam mengajukan SPM akan sangat menentukan kapan THR tersebut diterima oleh PNS, untuk itu KPPN diseluruh wilayah tanah air terus melakukan langkah koordinasi untuk memperlancar proses dimaksud," tutupnya.sumber:detik


Demikianlah Artikel Kemenkeu Ingatkan Instansi Gerak Cepat Agar THR PNS Segera Cair

Sekianlah artikel Kemenkeu Ingatkan Instansi Gerak Cepat Agar THR PNS Segera Cair kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemenkeu Ingatkan Instansi Gerak Cepat Agar THR PNS Segera Cair dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/06/kemenkeu-ingatkan-instansi-gerak-cepat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kemenkeu Ingatkan Instansi Gerak Cepat Agar THR PNS Segera Cair"

Posting Komentar

Loading...