Loading...

Penyuluh Pertanian di Majalengka Dilantik jadi PNS

Penyuluh Pertanian di Majalengka Dilantik jadi PNS - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penyuluh Pertanian di Majalengka Dilantik jadi PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penyuluh Pertanian di Majalengka Dilantik jadi PNS
link : Penyuluh Pertanian di Majalengka Dilantik jadi PNS

Baca juga


Penyuluh Pertanian di Majalengka Dilantik jadi PNS

Loading...
Sebanyak 34 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu (TB) di lingkungan Kementerian Pertanian diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2017.

Menurut Kepala BKSDM Majalengka, Yayan Somantri, ke-34 orang tersebut telah lolos seleksi CPNS formasi THL-Tb Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian.

“Mereka lolos setelah berhasil mengikuti tiga tahapan seleksi dengan metode Computer Assisted test (CAT), yakni tes wawasan kebangsaan, intelegensia umum dan karekteristik pribadi (TKP),” ujar Yayan, Rabu (21/6/2017).

Yayan mengungkapkan, sebenarnya THL-TB ada 105 orang. Namun 71 orang berusia diatas 35 tahun, dan 34 orang lainnya berusia dibawah 35 tahun. Maka yang berhak mengikuti tes CPNS sesuai dengan aturan yang umurnya dibawah 35 tahun.

“Ada 26 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Majalengka, nah yang 34 orang itu akan ditempatklan di 19  BPP. Yakni BPP Banjaran, Ligung, Panyingkiran, Rajagaluh, Sindang, Sindangwangi, Sukahaji, Sumberjaya, Talaga, masing-masing 1 orang, BPP Maja, Majalengka dan Malausma masing-masing 3 orang,  Cigasong, Cikijing, Dawuan, Kadipaten, Kasokandel, Kertajati masing-masing 2 orang, dan Argapura 5 orang,” jelasnya.

Pengangkatan mereka sebagai PNS, berdasarkan sembilan landasan hukum. Diantaranya, surat keputusan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 tahun 2017 tentang penetapan Kebutuhan PNS dari Program THL-TB Penyuluh Pertanian Kementrian Pertanian di Lingkungan Pemprov/Kabupaten/Kota tahun anggaran 2017.

Dan Keputusan Bupati Majalengka nomor 800/kep.159-BKSDM/2017 tanggal 31 mei 2017 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2017 dari THL-TB penyuluh pertanian di lingkungan Pemkab Majalengka.

Menurut Bupati Majalengka Sutrisno, dasar pengangkatan THL-TB itu erat kaitanya dengan program pemerintah untuk mensukseskan kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Mereka diharapkan mampu membantu program Nawa Cita Pemerintah diantaranya Kedaulatan pangan. Kalau itu berhasil, maka Indonesia tidak perlu mengimpor beras, jagung, dan komoditas lainnya dari negara lain,” katanya.

Menurutnya, dengan diangkatnya 34 orang tersebut, maka PNS THL-TB yang ada di Majalengka berjumlah 100, dan masih membutuhkan 230 orang. Karena dalam aturan, satu desa idelanya memiliki satu orang penyuluh.

“Saya sedang mengusahakan 71 orang lagi agar bisa diangkat menjadi  PNS atau diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),” tegasnya.

Sutrisno menambahkan, 34 orang itu statusnya masih CPNS, apabila satu tahun kedepan dianggap layak dan memberikan kontribusi positif, maka bisa diangkat menjadi PNS penuh.

“Mereka sedang menjalani pra jabatan. Tadinya mereka THL-TB, sekarang CPNS, setahun kedepan kalau lolos bisa jadi PNS penuh,” pungkasnya.sumber:fokusjabar
Loading...
Sebanyak 34 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu (TB) di lingkungan Kementerian Pertanian diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2017.

Menurut Kepala BKSDM Majalengka, Yayan Somantri, ke-34 orang tersebut telah lolos seleksi CPNS formasi THL-Tb Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian.

“Mereka lolos setelah berhasil mengikuti tiga tahapan seleksi dengan metode Computer Assisted test (CAT), yakni tes wawasan kebangsaan, intelegensia umum dan karekteristik pribadi (TKP),” ujar Yayan, Rabu (21/6/2017).

Yayan mengungkapkan, sebenarnya THL-TB ada 105 orang. Namun 71 orang berusia diatas 35 tahun, dan 34 orang lainnya berusia dibawah 35 tahun. Maka yang berhak mengikuti tes CPNS sesuai dengan aturan yang umurnya dibawah 35 tahun.

“Ada 26 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Majalengka, nah yang 34 orang itu akan ditempatklan di 19  BPP. Yakni BPP Banjaran, Ligung, Panyingkiran, Rajagaluh, Sindang, Sindangwangi, Sukahaji, Sumberjaya, Talaga, masing-masing 1 orang, BPP Maja, Majalengka dan Malausma masing-masing 3 orang,  Cigasong, Cikijing, Dawuan, Kadipaten, Kasokandel, Kertajati masing-masing 2 orang, dan Argapura 5 orang,” jelasnya.

Pengangkatan mereka sebagai PNS, berdasarkan sembilan landasan hukum. Diantaranya, surat keputusan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 tahun 2017 tentang penetapan Kebutuhan PNS dari Program THL-TB Penyuluh Pertanian Kementrian Pertanian di Lingkungan Pemprov/Kabupaten/Kota tahun anggaran 2017.

Dan Keputusan Bupati Majalengka nomor 800/kep.159-BKSDM/2017 tanggal 31 mei 2017 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2017 dari THL-TB penyuluh pertanian di lingkungan Pemkab Majalengka.

Menurut Bupati Majalengka Sutrisno, dasar pengangkatan THL-TB itu erat kaitanya dengan program pemerintah untuk mensukseskan kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Mereka diharapkan mampu membantu program Nawa Cita Pemerintah diantaranya Kedaulatan pangan. Kalau itu berhasil, maka Indonesia tidak perlu mengimpor beras, jagung, dan komoditas lainnya dari negara lain,” katanya.

Menurutnya, dengan diangkatnya 34 orang tersebut, maka PNS THL-TB yang ada di Majalengka berjumlah 100, dan masih membutuhkan 230 orang. Karena dalam aturan, satu desa idelanya memiliki satu orang penyuluh.

“Saya sedang mengusahakan 71 orang lagi agar bisa diangkat menjadi  PNS atau diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),” tegasnya.

Sutrisno menambahkan, 34 orang itu statusnya masih CPNS, apabila satu tahun kedepan dianggap layak dan memberikan kontribusi positif, maka bisa diangkat menjadi PNS penuh.

“Mereka sedang menjalani pra jabatan. Tadinya mereka THL-TB, sekarang CPNS, setahun kedepan kalau lolos bisa jadi PNS penuh,” pungkasnya.sumber:fokusjabar


Demikianlah Artikel Penyuluh Pertanian di Majalengka Dilantik jadi PNS

Sekianlah artikel Penyuluh Pertanian di Majalengka Dilantik jadi PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penyuluh Pertanian di Majalengka Dilantik jadi PNS dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/06/penyuluh-pertanian-di-majalengka.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penyuluh Pertanian di Majalengka Dilantik jadi PNS"

Posting Komentar

Loading...