Loading...

Ribuan Guru Garis Depan (GGD) Lulus Seleksi Kompetensi Dasar

Ribuan Guru Garis Depan (GGD) Lulus Seleksi Kompetensi Dasar - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ribuan Guru Garis Depan (GGD) Lulus Seleksi Kompetensi Dasar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ribuan Guru Garis Depan (GGD) Lulus Seleksi Kompetensi Dasar
link : Ribuan Guru Garis Depan (GGD) Lulus Seleksi Kompetensi Dasar

Baca juga


Ribuan Guru Garis Depan (GGD) Lulus Seleksi Kompetensi Dasar

Loading...

JAKARTA - Sejumlah 6.296 Guru Garis Depan (GGD) di 14 provinsi dan 93 kabupaten yang berasal dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, pada acara penyerahan penetapan kebutuhan formasi dan hasil SKD GGD kepada Kepala Daerah yang berlangsung pada Jumat, 16 Juni 2017 di Jakarta menyampaikan bahwa penetapan GGD ini merupakan wujud hadirnya Nawacita untuk membangun Indonesia mulai dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.

Untuk proses administratif GGD menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap berkas yang sudah tersedia. Proses verval dilakukan untuk memastikan pemenuhan kualifikasi pengangkatan menjadi CPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika tidak memenuhi kualifikasi pengangkatan menjadi CPNS, meskipun telah lulus SKD, GGD yang bersangkutan tidak dapat diangkat menjadi CPNS.

Lebih detilnya, alur pengangkatan GGD menjadi CPNS adalah sebagai berikut: (1) Gubernur dan Bupati mengumumkan GGD yang dinyatakan lulus SKD; (2) BKN melakukan verval terhadap berkas GGD yang lulus SKD; (3) Terhadap GGD yang lolos verval, BKN akan memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menerbitkan Persetujuan Teknis Penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi CPNS. Tanggal penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS adalah 1 Agustus 2017; dan (4) Gubernur dan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menerbitkan SK Pengangkatan CPNS.

Pada kesempatan penyerahan penetapan ini, Kepala BKN mengingatkan Gubernur dan Bupati penerima hasil GGD agar segera mengumumkan hasil seleksi di daerahnya. Proses pengangkatan CPNS tidak dipungut biaya.

Berita MENPAN
Link Berita: http://ift.tt/2rR4QSi
Loading...

JAKARTA - Sejumlah 6.296 Guru Garis Depan (GGD) di 14 provinsi dan 93 kabupaten yang berasal dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, pada acara penyerahan penetapan kebutuhan formasi dan hasil SKD GGD kepada Kepala Daerah yang berlangsung pada Jumat, 16 Juni 2017 di Jakarta menyampaikan bahwa penetapan GGD ini merupakan wujud hadirnya Nawacita untuk membangun Indonesia mulai dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.

Untuk proses administratif GGD menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap berkas yang sudah tersedia. Proses verval dilakukan untuk memastikan pemenuhan kualifikasi pengangkatan menjadi CPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika tidak memenuhi kualifikasi pengangkatan menjadi CPNS, meskipun telah lulus SKD, GGD yang bersangkutan tidak dapat diangkat menjadi CPNS.

Lebih detilnya, alur pengangkatan GGD menjadi CPNS adalah sebagai berikut: (1) Gubernur dan Bupati mengumumkan GGD yang dinyatakan lulus SKD; (2) BKN melakukan verval terhadap berkas GGD yang lulus SKD; (3) Terhadap GGD yang lolos verval, BKN akan memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menerbitkan Persetujuan Teknis Penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi CPNS. Tanggal penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS adalah 1 Agustus 2017; dan (4) Gubernur dan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menerbitkan SK Pengangkatan CPNS.

Pada kesempatan penyerahan penetapan ini, Kepala BKN mengingatkan Gubernur dan Bupati penerima hasil GGD agar segera mengumumkan hasil seleksi di daerahnya. Proses pengangkatan CPNS tidak dipungut biaya.

Berita MENPAN
Link Berita: http://ift.tt/2rR4QSi


Demikianlah Artikel Ribuan Guru Garis Depan (GGD) Lulus Seleksi Kompetensi Dasar

Sekianlah artikel Ribuan Guru Garis Depan (GGD) Lulus Seleksi Kompetensi Dasar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ribuan Guru Garis Depan (GGD) Lulus Seleksi Kompetensi Dasar dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/06/ribuan-guru-garis-depan-ggd-lulus.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ribuan Guru Garis Depan (GGD) Lulus Seleksi Kompetensi Dasar"

Posting Komentar

Loading...