Loading...

KEPALA BKN : GURU DAN BIDAN TIDAK PERLU PNS, CUKUP P3K

KEPALA BKN : GURU DAN BIDAN TIDAK PERLU PNS, CUKUP P3K - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KEPALA BKN : GURU DAN BIDAN TIDAK PERLU PNS, CUKUP P3K, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KEPALA BKN : GURU DAN BIDAN TIDAK PERLU PNS, CUKUP P3K
link : KEPALA BKN : GURU DAN BIDAN TIDAK PERLU PNS, CUKUP P3K

Baca juga


KEPALA BKN : GURU DAN BIDAN TIDAK PERLU PNS, CUKUP P3K

Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan bahwa nantinya Guru dan Bidan tidak perlu PNS, hanya saja cukup dengan P3K. Berikut alasan Kepala BKN terkait hal tersebut.
Perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata.

Saat baru diangkat ngakunya siap mengabdi di daerah, begitu jadi PNShanya setahun sudah minta pindah.
Akibatnya, banyak daerah yang kekurangan, dan tidak sedikit pula kelebihan guru maupun bidan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mewacanakan agar guru dan bidan masuk dalam lingkup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Tujuannya agar penempatannya tetap sesuai dengan kontrak dan perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan.
"Daripada diangkat PNS, mereka bisa minta pindah. Banyak loh yang tidak memegang komitmennya sehingga daerah yang ditinggalkan kekurangan tenaga guru dan bidan," kata Bima saat dihubungi JPNN, Rabu (19/7).
Dikatakan, sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah tidak hanya PNS tapi P3K. Dengan demikian tidak semua formasi jabatan diarahkan ke PNS.
Bila semuanya diarahkan PNS, negara akan mengalami kesulitan dalam penggajian. Di samping masalah-masalah lainnya seperti kelebihan pegawai.
"Ya itu pikiran saya. Supaya distribusi guru dan bidan tidak menjadi masalah lagi ke depan. Selain itu formasi untuk PNS lebih difokuskan kepada jabatan tertentu jadi lebih spesifik," ujar Bima.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Guru dan Bidan tidak perlu PNS seperti yang kami lansir dari jpnn.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan bahwa nantinya Guru dan Bidan tidak perlu PNS, hanya saja cukup dengan P3K. Berikut alasan Kepala BKN terkait hal tersebut.
Perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata.

Saat baru diangkat ngakunya siap mengabdi di daerah, begitu jadi PNShanya setahun sudah minta pindah.
Akibatnya, banyak daerah yang kekurangan, dan tidak sedikit pula kelebihan guru maupun bidan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mewacanakan agar guru dan bidan masuk dalam lingkup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Loading...
justify;">Tujuannya agar penempatannya tetap sesuai dengan kontrak dan perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan.
"Daripada diangkat PNS, mereka bisa minta pindah. Banyak loh yang tidak memegang komitmennya sehingga daerah yang ditinggalkan kekurangan tenaga guru dan bidan," kata Bima saat dihubungi JPNN, Rabu (19/7).
Dikatakan, sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah tidak hanya PNS tapi P3K. Dengan demikian tidak semua formasi jabatan diarahkan ke PNS.
Bila semuanya diarahkan PNS, negara akan mengalami kesulitan dalam penggajian. Di samping masalah-masalah lainnya seperti kelebihan pegawai.
"Ya itu pikiran saya. Supaya distribusi guru dan bidan tidak menjadi masalah lagi ke depan. Selain itu formasi untuk PNS lebih difokuskan kepada jabatan tertentu jadi lebih spesifik," ujar Bima.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Guru dan Bidan tidak perlu PNS seperti yang kami lansir dari jpnn.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.


Demikianlah Artikel KEPALA BKN : GURU DAN BIDAN TIDAK PERLU PNS, CUKUP P3K

Sekianlah artikel KEPALA BKN : GURU DAN BIDAN TIDAK PERLU PNS, CUKUP P3K kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KEPALA BKN : GURU DAN BIDAN TIDAK PERLU PNS, CUKUP P3K dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/07/kepala-bkn-guru-dan-bidan-tidak-perlu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "KEPALA BKN : GURU DAN BIDAN TIDAK PERLU PNS, CUKUP P3K"

Posting Komentar

Loading...