Judul : Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018
link : Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018
Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018
Loading...
"Tahun depan gaji pokok PNS tidak naik. Ini untuk antisipasi program pensiun yang sedang kami perbaiki," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).
Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2015 sebesar 6% lewat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak 2016 dan berlanjut hingga tahun depan, pemerintah tidak menaikkan gaji PNS.
Sebagai penggantinya, pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS sejak 2016 dan berlanjut hingga tahun depan. Selain itu pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 bagi para pensiunan.
"Gaji PNS memang tidak naik, tetapi mendapatkan THR dan semoga tahun depan pensiunan juga dapat THR sekaligus gaji ke-13," kata Direktur Penyusunan APBN Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Sementara itu, pemerintah menaikkan uang lauk pauk untuk Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 5 ribu per orang per hari. Dari tunjangan lauk pauk sebesar Rp 55.000 menjadi Rp 60.000 per orang per hari.
"Ada kenaikan tahun ini adalah untuk biaya lauk pauk untuk TNI dan Polri menjadi Rp 60.000 jadi naik 5000 per orang per hari," tambah Sri Mulyani.
Pada awal Juli 2017, Kementerian Keuangan menyalurkan Rp 6,8 triliun untuk gaji ke-13 PNS. Adapun, realisasi THR yang disalurkan sebelum Rp 5,4 triliun, belum termasuk THR untuk Polri dan Tentara Negara Indonesia (TNI). Sementara untuk pensiun ke-13 yang sudah disalurkan Rp 6,5 triliun.katadata
"Tahun depan gaji pokok PNS tidak naik. Ini untuk antisipasi program pensiun yang sedang kami perbaiki," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).
Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2015 sebesar 6% lewat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak 2016 dan berlanjut hingga tahun depan, pemerintah tidak menaikkan gaji PNS.
Sebagai penggantinya, pemerintah memberikan
Loading...
tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS sejak 2016 dan berlanjut hingga tahun depan. Selain itu pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 bagi para pensiunan.
"Gaji PNS memang tidak naik, tetapi mendapatkan THR dan semoga tahun depan pensiunan juga dapat THR sekaligus gaji ke-13," kata Direktur Penyusunan APBN Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Sementara itu, pemerintah menaikkan uang lauk pauk untuk Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 5 ribu per orang per hari. Dari tunjangan lauk pauk sebesar Rp 55.000 menjadi Rp 60.000 per orang per hari.
"Ada kenaikan tahun ini adalah untuk biaya lauk pauk untuk TNI dan Polri menjadi Rp 60.000 jadi naik 5000 per orang per hari," tambah Sri Mulyani.
Pada awal Juli 2017, Kementerian Keuangan menyalurkan Rp 6,8 triliun untuk gaji ke-13 PNS. Adapun, realisasi THR yang disalurkan sebelum Rp 5,4 triliun, belum termasuk THR untuk Polri dan Tentara Negara Indonesia (TNI). Sementara untuk pensiun ke-13 yang sudah disalurkan Rp 6,5 triliun.katadata
Demikianlah Artikel Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018
Sekianlah artikel Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018 dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/08/gaji-pns-masih-tidak-naik-pemerintah.html
0 Response to "Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018"
Posting Komentar