Loading...

Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018

Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018 - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018
link : Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018

Baca juga


Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018

Loading...
Pemerintah tidak akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. Namun, pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para PNS dan pensiunan PNS.

"Tahun depan gaji pokok PNS tidak naik. Ini untuk antisipasi program pensiun yang sedang kami perbaiki," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).

Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2015 sebesar 6% lewat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak 2016 dan berlanjut hingga tahun depan, pemerintah tidak menaikkan gaji PNS.

Sebagai penggantinya, pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS sejak 2016 dan berlanjut hingga tahun depan. Selain itu pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 bagi para pensiunan.

"Gaji PNS memang tidak naik, tetapi mendapatkan THR dan semoga tahun depan pensiunan juga dapat THR sekaligus gaji ke-13," kata Direktur Penyusunan APBN Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Sementara itu, pemerintah menaikkan uang lauk pauk untuk Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 5 ribu per orang per hari. Dari tunjangan lauk pauk sebesar Rp 55.000 menjadi Rp 60.000 per orang per hari. 

"Ada kenaikan tahun ini adalah untuk biaya lauk pauk untuk TNI dan Polri menjadi Rp 60.000 jadi naik 5000 per orang per hari," tambah Sri Mulyani.

Pada awal Juli 2017, Kementerian Keuangan menyalurkan Rp 6,8 triliun untuk gaji ke-13 PNS. Adapun, realisasi THR yang disalurkan sebelum Rp 5,4 triliun, belum termasuk THR untuk Polri dan Tentara Negara Indonesia (TNI). Sementara untuk pensiun ke-13 yang sudah disalurkan Rp 6,5 triliun.katadata
Pemerintah tidak akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. Namun, pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para PNS dan pensiunan PNS.

"Tahun depan gaji pokok PNS tidak naik. Ini untuk antisipasi program pensiun yang sedang kami perbaiki," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).

Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2015 sebesar 6% lewat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak 2016 dan berlanjut hingga tahun depan, pemerintah tidak menaikkan gaji PNS.

Sebagai penggantinya, pemerintah memberikan
Loading...
tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS sejak 2016 dan berlanjut hingga tahun depan. Selain itu pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 bagi para pensiunan.

"Gaji PNS memang tidak naik, tetapi mendapatkan THR dan semoga tahun depan pensiunan juga dapat THR sekaligus gaji ke-13," kata Direktur Penyusunan APBN Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Sementara itu, pemerintah menaikkan uang lauk pauk untuk Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 5 ribu per orang per hari. Dari tunjangan lauk pauk sebesar Rp 55.000 menjadi Rp 60.000 per orang per hari. 

"Ada kenaikan tahun ini adalah untuk biaya lauk pauk untuk TNI dan Polri menjadi Rp 60.000 jadi naik 5000 per orang per hari," tambah Sri Mulyani.

Pada awal Juli 2017, Kementerian Keuangan menyalurkan Rp 6,8 triliun untuk gaji ke-13 PNS. Adapun, realisasi THR yang disalurkan sebelum Rp 5,4 triliun, belum termasuk THR untuk Polri dan Tentara Negara Indonesia (TNI). Sementara untuk pensiun ke-13 yang sudah disalurkan Rp 6,5 triliun.katadata


Demikianlah Artikel Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018

Sekianlah artikel Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018 dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/08/gaji-pns-masih-tidak-naik-pemerintah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Gaji PNS Masih Tidak Naik, Pemerintah Beri THR dan Gaji ke-13 di 2018"

Posting Komentar

Loading...