Loading...

MENPAN-RB : INGIN JADI PNS, HONORER HARUS IKUT TES CPNS. TIDAK ADA PENGANGKATAN PNS TANPA TES

MENPAN-RB : INGIN JADI PNS, HONORER HARUS IKUT TES CPNS. TIDAK ADA PENGANGKATAN PNS TANPA TES - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENPAN-RB : INGIN JADI PNS, HONORER HARUS IKUT TES CPNS. TIDAK ADA PENGANGKATAN PNS TANPA TES, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MENPAN-RB : INGIN JADI PNS, HONORER HARUS IKUT TES CPNS. TIDAK ADA PENGANGKATAN PNS TANPA TES
link : MENPAN-RB : INGIN JADI PNS, HONORER HARUS IKUT TES CPNS. TIDAK ADA PENGANGKATAN PNS TANPA TES

Baca juga


MENPAN-RB : INGIN JADI PNS, HONORER HARUS IKUT TES CPNS. TIDAK ADA PENGANGKATAN PNS TANPA TES

Loading...
Selamat beraktiftas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Beberapa waktu lalu banyak informasi yang mengatakan bahwa Honorer diangkat menjadi PNS tanpa tes. Informasi ini tidak dapat dipercaya kebenarannya karena MenPAN-RB telah mengatakan dan menjelaskan dengan tegas bahwa untuk rekan-rekan Honorer yang ingin menjadi PNS harus mengikuti seleksi CPNS. Sebelumnya Pemerintah hanya membukan seleksi CPNS untuk Kemenkumham dan Pemerintah kembali membuka seleksi CPNS gelombang kedua dan tidak tanggung-tanggung Pemerintah membuka seleksi CPNS untuk 61 instansi. Berikut penjelasan dari MenPAN-RB terkait Honorer agar mengikuti seleksi CPNS untuk menjadi PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyebutkan tenaga honorer tetap harus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


"Untuk tenaga honorer harus ikut tes terlebih dahulu, karena tidak ada lagi kebijakan menerima PNS tanpa melalui tes, kalau saya terima PNS tanpa tes saya akan melanggar undang-undang," katanya diwawancarai usai memberikan orasi ilmiah di Universitas Negeri Padang (UNP), Ahad (17/9)
Ia menambahkan saat ini pihaknya mencoba mengikuti aturan dalam penerimaan CPNS, yaitu Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negeri, dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.
Berdasarkan undang-undang ASN, yang ada hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak ada tenaga honor.
Asman juga menegaskan pemerintah daerah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer. "Yang ada nanti hanya P3K, itupun juga harus mengikuti tes terlebih dahulu," kata Asman menegaskan.
Saat ditanyai tentang masa kerja yang sudah dilewati tenaga honorer hingga saat ini, Asman enggan menanggapi secara rinci. "Kita tidak bicara itu, kita bicara ke depan. Kita harapkan dengan adanya rekrutmen baru para honorer bisa ikut kompetisi di situ, harusnya pengalamannya (honorer) lebih banyak," ujar Asman.
Menyoal pembukaan penerimaan CPNS 2017, ia menyebutkan dibuka di 61 kementerian dan lembaga dengan kuota mencapai 17 ribu orang. Pembukaan itu dilakukan untuk memperbaiki kesenjangan yang ada saat ini. Mengingat ada 100 ribu pegawai yang pensiun dalam setahun.
"Setelah proses di kementerian dan lembaga saat ini selesai, kami akan mengkaji untuk pemerintah daerah," kata Asman. Dalam CPNS 2017 pemerintah juga memberikan 10 persen formasi bagi lulusan dengan gelar cum laude (sangat terpuji)
Demikian infomasi yang kami sampaikan terkait penjelasan MenPAN-RB terkait Honorer yang ingin menjadi PNS harus mengikuti seleksi CPNS seperti yang kami lansir dari republika.co.id. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan kami sampaikan terima kasih.
Selamat beraktiftas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Beberapa waktu lalu banyak informasi yang mengatakan bahwa Honorer diangkat menjadi PNS tanpa tes. Informasi ini tidak dapat dipercaya kebenarannya karena MenPAN-RB telah mengatakan dan menjelaskan dengan tegas bahwa untuk rekan-rekan Honorer yang ingin menjadi PNS harus mengikuti seleksi CPNS. Sebelumnya Pemerintah hanya membukan seleksi CPNS untuk Kemenkumham dan Pemerintah kembali membuka seleksi CPNS gelombang kedua dan tidak tanggung-tanggung Pemerintah membuka seleksi CPNS untuk 61 instansi. Berikut penjelasan dari MenPAN-RB terkait Honorer agar mengikuti seleksi CPNS untuk menjadi PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyebutkan tenaga honorer tetap harus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


"Untuk tenaga honorer harus ikut tes terlebih dahulu, karena tidak ada lagi kebijakan menerima PNS tanpa melalui tes, kalau saya terima PNS tanpa tes saya akan melanggar undang-undang," katanya diwawancarai usai memberikan orasi ilmiah di Universitas Negeri Padang (UNP), Ahad (17/9)
Ia menambahkan saat ini pihaknya mencoba mengikuti aturan dalam
Loading...
penerimaan CPNS, yaitu Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negeri, dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.
Berdasarkan undang-undang ASN, yang ada hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak ada tenaga honor.
Asman juga menegaskan pemerintah daerah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer. "Yang ada nanti hanya P3K, itupun juga harus mengikuti tes terlebih dahulu," kata Asman menegaskan.
Saat ditanyai tentang masa kerja yang sudah dilewati tenaga honorer hingga saat ini, Asman enggan menanggapi secara rinci. "Kita tidak bicara itu, kita bicara ke depan. Kita harapkan dengan adanya rekrutmen baru para honorer bisa ikut kompetisi di situ, harusnya pengalamannya (honorer) lebih banyak," ujar Asman.
Menyoal pembukaan penerimaan CPNS 2017, ia menyebutkan dibuka di 61 kementerian dan lembaga dengan kuota mencapai 17 ribu orang. Pembukaan itu dilakukan untuk memperbaiki kesenjangan yang ada saat ini. Mengingat ada 100 ribu pegawai yang pensiun dalam setahun.
"Setelah proses di kementerian dan lembaga saat ini selesai, kami akan mengkaji untuk pemerintah daerah," kata Asman. Dalam CPNS 2017 pemerintah juga memberikan 10 persen formasi bagi lulusan dengan gelar cum laude (sangat terpuji)
Demikian infomasi yang kami sampaikan terkait penjelasan MenPAN-RB terkait Honorer yang ingin menjadi PNS harus mengikuti seleksi CPNS seperti yang kami lansir dari republika.co.id. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan kami sampaikan terima kasih.


Demikianlah Artikel MENPAN-RB : INGIN JADI PNS, HONORER HARUS IKUT TES CPNS. TIDAK ADA PENGANGKATAN PNS TANPA TES

Sekianlah artikel MENPAN-RB : INGIN JADI PNS, HONORER HARUS IKUT TES CPNS. TIDAK ADA PENGANGKATAN PNS TANPA TES kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENPAN-RB : INGIN JADI PNS, HONORER HARUS IKUT TES CPNS. TIDAK ADA PENGANGKATAN PNS TANPA TES dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/09/menpan-rb-ingin-jadi-pns-honorer-harus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "MENPAN-RB : INGIN JADI PNS, HONORER HARUS IKUT TES CPNS. TIDAK ADA PENGANGKATAN PNS TANPA TES"

Posting Komentar

Loading...