Loading...

Pemkab Bolmong Siap Teken Kontrak Dengan 727 Pegawai Non PNS

Pemkab Bolmong Siap Teken Kontrak Dengan 727 Pegawai Non PNS - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Bolmong Siap Teken Kontrak Dengan 727 Pegawai Non PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Bolmong Siap Teken Kontrak Dengan 727 Pegawai Non PNS
link : Pemkab Bolmong Siap Teken Kontrak Dengan 727 Pegawai Non PNS

Baca juga


Pemkab Bolmong Siap Teken Kontrak Dengan 727 Pegawai Non PNS

Loading...
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disahkan medio 2013 lalu. Dimana terjadi perubahan pada sistem birokrasi salah satunya tentang pegawai non PNS.

Menurut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, dalam UU ASN tidak ada lagi istilah tenaga honor. Yang ada kata Tahlis, adalah pegawai kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Dalam UU tersebut, selain PNS, PPPK juga disebut Pegawai ASN. Sistem perekrutannya juga berbeda. Setiap instansi atau Pemda harus menggelar seleksi (mirip seleksi CPNS),” paparnya.

Tahlis menjelaskan, untuk Bolmong senditi jumlah tenaga non PNS tercatat, 727 orang. Mereka adalah tenaga honor daerah kategori dua (Honda K2). Menurutnya Pemkab Bolmong akan berupaya, jumlah tersebut terakomodir semua.

“Mekanismenya ada. Tapi kita upayakan semua (Honda) terakomodir,” kata mantan Sekda Bolse dan Kota Kotamobagu ini.

Untuk seleksi lanjunya akan digelar 2018 depan karena tinggal menunggu Juknis. Dengan demikian tidak ada lagi istilah honorer. Honorer yang ingin lanjut harus mengikuti seleksi PPPK.

Untuk upah yang akan disiapkan dibayar sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni Rp 2,6 juta per bulan. Rencananya akan diberlakukan pada 2018 mendatang. “Yang menjadi prioritas diangkat sebagai PPPK adalah Honda K2 dan namanya ada di data base.Yang belum masuk data base tentu belum diangkat,” jelasnya.

Kabid Pendidikan dan Pengembangan Karir, Yanny Aldy Pudul menambahkan , dari total 727 orang tenaga Honda K2, terbagi atas 620 tenaga administrasi dan 107 tenaga guru.

Aldy menjelaskan, mengenai teknis pengangkatan honorer menjadi PPPK masih akan dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado dan Komisi ASN (KASN).

Berita ini bersumber dari Totabuan.co
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disahkan medio 2013 lalu. Dimana terjadi perubahan pada sistem birokrasi salah satunya tentang pegawai non PNS.

Menurut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, dalam UU ASN tidak ada lagi istilah tenaga honor. Yang ada kata Tahlis, adalah pegawai kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Dalam UU tersebut, selain PNS, PPPK juga disebut Pegawai ASN. Sistem perekrutannya juga berbeda. Setiap instansi atau Pemda harus menggelar seleksi (mirip seleksi CPNS),” paparnya.

Tahlis menjelaskan, untuk Bolmong senditi jumlah tenaga non PNS tercatat, 727 orang. Mereka adalah tenaga honor daerah kategori dua (Honda K2). Menurutnya Pemkab Bolmong akan berupaya, jumlah tersebut terakomodir semua.

“Mekanismenya ada. Tapi kita upayakan semua (Honda) terakomodir,” kata mantan Sekda Bolse dan Kota Kotamobagu
Loading...
ini.

Untuk seleksi lanjunya akan digelar 2018 depan karena tinggal menunggu Juknis. Dengan demikian tidak ada lagi istilah honorer. Honorer yang ingin lanjut harus mengikuti seleksi PPPK.

Untuk upah yang akan disiapkan dibayar sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni Rp 2,6 juta per bulan. Rencananya akan diberlakukan pada 2018 mendatang. “Yang menjadi prioritas diangkat sebagai PPPK adalah Honda K2 dan namanya ada di data base.Yang belum masuk data base tentu belum diangkat,” jelasnya.

Kabid Pendidikan dan Pengembangan Karir, Yanny Aldy Pudul menambahkan , dari total 727 orang tenaga Honda K2, terbagi atas 620 tenaga administrasi dan 107 tenaga guru.

Aldy menjelaskan, mengenai teknis pengangkatan honorer menjadi PPPK masih akan dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado dan Komisi ASN (KASN).

Berita ini bersumber dari Totabuan.co


Demikianlah Artikel Pemkab Bolmong Siap Teken Kontrak Dengan 727 Pegawai Non PNS

Sekianlah artikel Pemkab Bolmong Siap Teken Kontrak Dengan 727 Pegawai Non PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Bolmong Siap Teken Kontrak Dengan 727 Pegawai Non PNS dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/09/pemkab-bolmong-siap-teken-kontrak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Bolmong Siap Teken Kontrak Dengan 727 Pegawai Non PNS"

Posting Komentar

Loading...