Loading...

2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP

2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP
link : 2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP

Baca juga


2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP

Loading...
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa guru sering disematkan dengan sebutan pahlawan tanpa jasa. Kehidupan guru pun saat ini di Indonesia banyak tidak berkecukupan, bahkan yang honor atau kontrak jauh dari kata sejahtera.

Namun, ada kabar gembira di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah di Aceh bagi seluruh guru kontrak dan honor. Bahkan ke depan tidak ada lagi sebutan guru kontrak, bakti atau honor, karena semua sudah sama-sama mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Selama ini, guru bakti, honor dan kontrak digaji lebih rendah dari UMP. Bahkan guru bakti kebanyakan hanya menunggu 'belas kasih' dari guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dana lebih lainnya. Baru mereka yang bakti dan honor mendapatkan upah dan itu jauh dari kata sejahtera.

Irwandi Yusuf dalam pemaparan 100 hari kepemimpinannya di gedung serba guna kantor Gubernur Aceh kemarin menjelaskan, sungguh tidak adil sang pahlawan tanpa jasa digaji tak layak. Padahal mereka bertugas mendidik anak bangsa untuk calon penerus yang akan datang.

Dia bahkan menyebutkan sungguh tidak adil, tenaga kontrak non-tenaga pendidik di kantor-kantor pemerintah mendapatkan gaji UMP. Akan tetapi, guru yang bergelut mendidik anak-anak Aceh yang kontrak dan honor gajinya jauh dari kata sejahtera.

Kata Irwandi, selama ini guru kontrak, honor dan bakti bahkan dibayar sesuai dengan jam mengajar. Ini tentunya tidak semua mendapatkan jatah jam mengajar, karena guru PNS juga memerlukan jam mengajar yang cukup.

Apa lagi, sebutnya, guru di Aceh sudah melebihi dari kebutuhan yang ada, terutama guru kontrak, honor dan bakti. Idealnya persentase 1 guru mengajar 14 siswa, namun sekarang 1 guru banding 9 siswa. Artinya guru kontrak, honor dan bakti terlalu banyak di Aceh saat ini.

"Kalau tenaga kontrak non-pendidik dibayar penuh UMP, tidak adil rasanya kalau guru dibayar per jam mengajar. Kedepan (2018), semua guru kontrak dibayar penuh UPM, jadi tidak ada lagi honor, bakti dan kontrak, semua sama," kata Irwandi Yusuf.

Menurut Irwandi, bila semua guru non-PNS sudah dibayar gaji penuh, maka konsekuensinya guru harus berkualitas. Oleh karena itu, dia perintahkan Dinas Pendidikan Aceh untuk menseleksi kembali tenaga-tenaga guru kontrak yang ada di Aceh.

"Termasuk guru PNS harus diseleksi kembali, ini agar seluruh guru di Aceh berkualitas, jadi ke depan ada pengurangan guru kontrak nantinya," tegasnya.

Kepada seluruh dinas, Irwandi juga meminta untuk menghentikan menerima tenaga kontrak, honor atau bakti saat ini. Sekarang lebih baik mempergunakan tenaga kerja yang sudah tersedia.

"Kita tetap akan ciptakan lapangan pekerjaan lainnya, seperti untuk mempercepat pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe," tutupnya. 

Berita ini bersumber dari Merdeka.
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa guru sering disematkan dengan sebutan pahlawan tanpa jasa. Kehidupan guru pun saat ini di Indonesia banyak tidak berkecukupan, bahkan yang honor atau kontrak jauh dari kata sejahtera.

Namun, ada kabar gembira di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah di Aceh bagi seluruh guru kontrak dan honor. Bahkan ke depan tidak ada lagi sebutan guru kontrak, bakti atau honor, karena semua sudah sama-sama mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Selama ini, guru bakti, honor dan kontrak digaji lebih rendah dari UMP. Bahkan guru bakti kebanyakan hanya menunggu 'belas kasih' dari guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dana lebih lainnya. Baru mereka yang bakti dan honor mendapatkan upah dan itu jauh dari kata sejahtera.

Irwandi Yusuf dalam pemaparan 100 hari kepemimpinannya di gedung serba guna kantor Gubernur Aceh kemarin menjelaskan, sungguh tidak adil sang pahlawan tanpa jasa digaji tak layak. Padahal mereka bertugas mendidik anak bangsa untuk calon penerus yang akan datang.

Dia bahkan menyebutkan sungguh tidak adil, tenaga kontrak non-tenaga pendidik di kantor-kantor pemerintah mendapatkan gaji UMP. Akan tetapi, guru yang bergelut mendidik anak-anak Aceh yang kontrak dan honor gajinya jauh dari kata sejahtera.

Kata Irwandi, selama ini guru kontrak, honor dan bakti bahkan dibayar sesuai dengan jam mengajar. Ini tentunya tidak semua mendapatkan jatah jam mengajar, karena guru PNS juga memerlukan jam mengajar yang cukup.
Loading...
Georgia, Times New Roman, serif;">
Apa lagi, sebutnya, guru di Aceh sudah melebihi dari kebutuhan yang ada, terutama guru kontrak, honor dan bakti. Idealnya persentase 1 guru mengajar 14 siswa, namun sekarang 1 guru banding 9 siswa. Artinya guru kontrak, honor dan bakti terlalu banyak di Aceh saat ini.

"Kalau tenaga kontrak non-pendidik dibayar penuh UMP, tidak adil rasanya kalau guru dibayar per jam mengajar. Kedepan (2018), semua guru kontrak dibayar penuh UPM, jadi tidak ada lagi honor, bakti dan kontrak, semua sama," kata Irwandi Yusuf.

Menurut Irwandi, bila semua guru non-PNS sudah dibayar gaji penuh, maka konsekuensinya guru harus berkualitas. Oleh karena itu, dia perintahkan Dinas Pendidikan Aceh untuk menseleksi kembali tenaga-tenaga guru kontrak yang ada di Aceh.

"Termasuk guru PNS harus diseleksi kembali, ini agar seluruh guru di Aceh berkualitas, jadi ke depan ada pengurangan guru kontrak nantinya," tegasnya.

Kepada seluruh dinas, Irwandi juga meminta untuk menghentikan menerima tenaga kontrak, honor atau bakti saat ini. Sekarang lebih baik mempergunakan tenaga kerja yang sudah tersedia.

"Kita tetap akan ciptakan lapangan pekerjaan lainnya, seperti untuk mempercepat pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe," tutupnya. 

Berita ini bersumber dari Merdeka.


Demikianlah Artikel 2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP

Sekianlah artikel 2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/10/2018-guru-kontrak-honor-di-aceh-digaji.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP"

Posting Komentar

Loading...