Loading...

INFO TERBARU !! PNS Guru Sertifikasi Tidak Lagi Dapat TPP

INFO TERBARU !! PNS Guru Sertifikasi Tidak Lagi Dapat TPP - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul INFO TERBARU !! PNS Guru Sertifikasi Tidak Lagi Dapat TPP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : INFO TERBARU !! PNS Guru Sertifikasi Tidak Lagi Dapat TPP
link : INFO TERBARU !! PNS Guru Sertifikasi Tidak Lagi Dapat TPP

Baca juga


INFO TERBARU !! PNS Guru Sertifikasi Tidak Lagi Dapat TPP

Loading...
BERITAPNS.COM-- Informasi berikut sangat perlu bagi rekan-rekan Guru PNS ketahui yaitu Tambahan Penghasilan bagi PNS (TPP) yang tidak akan diberikan kepada Guru PNS yang sudah menerima Sertifikasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara (BKD Sumut) Kaiman Turnip, mengimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusus para PNS Guru yang telah memperoleh sertifikasi untuk tidak meminta tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Karena dalam aturannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2017 disebut bahwa PNS tidak boleh memperolah dua tambahan pengahsilan di luar gaji,” ujar Kaiman kepada Waspada Online Minggu (8/10
Munurut Kaiman, para guru yang telah memperolah sertifikasi tidak boleh lagi menuntut tunjungan tamabahan penghasilan di luar gaji.
“Karena sertifikasi itu termasuk TPP tersebut didasarkan atas dasar pembayaran profesi sebagai tenaga fungsional. Walaupun pembayaran sertifikasi tiga bulan sekali, tetapi pembayaran sertifikasi berdasarkan akumulusi setiap bulannya.” kata Kaiman.
Sebelumnya tersiar kabar ada informasi para PNS guru di kabupaten/kota di Sumut akan berunjukrasa menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang selama ini mereka dapatkan.
Tetapi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2017 para PNS guru yang telah mendapatkabn sertifikasi tidak bisa lagi mendapatkan TPP.
Semoga ditempat Bapak/ibu tidak seperti di daerah di atas ya!
BERITAPNS.COM-- Informasi berikut sangat perlu bagi rekan-rekan Guru PNS ketahui yaitu Tambahan Penghasilan bagi PNS (TPP) yang tidak akan diberikan kepada Guru PNS yang sudah menerima Sertifikasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara (BKD Sumut) Kaiman Turnip, mengimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusus para PNS Guru yang telah memperoleh sertifikasi untuk tidak meminta tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Karena dalam aturannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2017 disebut bahwa PNS tidak boleh memperolah dua tambahan pengahsilan di luar gaji,” ujar Kaiman kepada Waspada Online Minggu (8/10
Loading...
none; box-sizing: border-box; color: #333333; float: none; list-style: none; margin: 10px 0px; outline: none; padding: 0px; text-align: center;">
Munurut Kaiman, para guru yang telah memperolah sertifikasi tidak boleh lagi menuntut tunjungan tamabahan penghasilan di luar gaji.
“Karena sertifikasi itu termasuk TPP tersebut didasarkan atas dasar pembayaran profesi sebagai tenaga fungsional. Walaupun pembayaran sertifikasi tiga bulan sekali, tetapi pembayaran sertifikasi berdasarkan akumulusi setiap bulannya.” kata Kaiman.
Sebelumnya tersiar kabar ada informasi para PNS guru di kabupaten/kota di Sumut akan berunjukrasa menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang selama ini mereka dapatkan.
Tetapi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2017 para PNS guru yang telah mendapatkabn sertifikasi tidak bisa lagi mendapatkan TPP.
Semoga ditempat Bapak/ibu tidak seperti di daerah di atas ya!


Demikianlah Artikel INFO TERBARU !! PNS Guru Sertifikasi Tidak Lagi Dapat TPP

Sekianlah artikel INFO TERBARU !! PNS Guru Sertifikasi Tidak Lagi Dapat TPP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel INFO TERBARU !! PNS Guru Sertifikasi Tidak Lagi Dapat TPP dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/10/info-terbaru-pns-guru-sertifikasi-tidak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "INFO TERBARU !! PNS Guru Sertifikasi Tidak Lagi Dapat TPP"

Posting Komentar

Loading...