Loading...

PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda

PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda
link : PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda

Baca juga


PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda

Loading...
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merasa keberatan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang ingin guru memiliki keahlian ganda. Plt Ketua Umum PB PGRI, Unifah mengatakan, di Undang-undang (UU) Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru harus profesional, harus linier. Tetapi, kata dia, kenapa sekarang justru dibolehkan.

"Artinya (kebijakan) keahlian ganda seperti itu malah melanggar konstitusi. PGRI keberatan," katanya, Jumat (20/10).

Dia mengatakan, memang di Indonesia kekurangan guru dan itu cara pemerintah mengatasinya. Tetapi, ia meminta seharusnya tidak demikian. Unifah mengatakan, keahlian ganda jangan digunakan untuk menutupi kebutuhan guru. 

Cara mengatasinya menurutnya adalah dengan rekrutmen guru baru, bukan dengan keahlian ganda begitu. "Kalau kekurangan guru diisi dengan guru baru yang kompeten. Kemudian memberi peluang semua yang memenuhi syarat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), termasuk guru honorer "Banyak guru honorer bagus-bagus. Mereka bisa diberi kesempatan," ujarnya. sumber:republika.co.id
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merasa keberatan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang ingin guru memiliki keahlian ganda. Plt Ketua Umum PB PGRI, Unifah mengatakan, di Undang-undang (UU) Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru harus profesional, harus linier. Tetapi, kata dia, kenapa sekarang justru dibolehkan.

"Artinya (kebijakan) keahlian ganda seperti itu malah melanggar konstitusi. PGRI
Loading...
keberatan," katanya, Jumat (20/10).

Dia mengatakan, memang di Indonesia kekurangan guru dan itu cara pemerintah mengatasinya. Tetapi, ia meminta seharusnya tidak demikian. Unifah mengatakan, keahlian ganda jangan digunakan untuk menutupi kebutuhan guru. 

Cara mengatasinya menurutnya adalah dengan rekrutmen guru baru, bukan dengan keahlian ganda begitu. "Kalau kekurangan guru diisi dengan guru baru yang kompeten. Kemudian memberi peluang semua yang memenuhi syarat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), termasuk guru honorer "Banyak guru honorer bagus-bagus. Mereka bisa diberi kesempatan," ujarnya. sumber:republika.co.id


Demikianlah Artikel PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda

Sekianlah artikel PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/10/pgri-keberatan-dengan-aturan-guru.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PGRI Keberatan dengan Aturan Guru Miliki Keahlian Ganda"

Posting Komentar

Loading...