Loading...

Ternyata Registrasi Kartu Prabayar Boleh Dari 3 Kartu, Begini Caranya...

Ternyata Registrasi Kartu Prabayar Boleh Dari 3 Kartu, Begini Caranya... - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ternyata Registrasi Kartu Prabayar Boleh Dari 3 Kartu, Begini Caranya..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ternyata Registrasi Kartu Prabayar Boleh Dari 3 Kartu, Begini Caranya...
link : Ternyata Registrasi Kartu Prabayar Boleh Dari 3 Kartu, Begini Caranya...

Baca juga


Ternyata Registrasi Kartu Prabayar Boleh Dari 3 Kartu, Begini Caranya...

Loading...

Jakarta -  Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan masyarakat dibolehkan memiliki lebih dari tiga kartu untuk satu operator.

Hanya, registrasi harus dilakukan di gerai orperator dengan menyertakan alasan yang jelas sehingga terbukti tidak digunakan untuk kejahatan.

"Kalau di luar tiga, mau nambah lagi, dia harus datang ke gerai. Itu harus ada alasannya. Kalau mau nambah lagi boleh juga tapi untuk kepentingan bisnis. Dan itu tercatat. Bahkan daftar 100 juga boleh. Kalau perusahaan (Anda) mau beli untuk dibagikan kepada wartawannya," kata Henri di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Dengan demikian, pemerintah tetap memegang data seluler tersebut dan dapat memberikan perlindungan kepada warga negara.

Ia menambahkan, jika mendaftar melalui pesan singkat ke nomor 4444, masyarakat hanya bisa mendaftarkan tiga kartu untuk masing-masing operator.

"Jadi perusahaan kan pakai prabayar, kenapa? karena supaya irit kan. Wartawan kan biasanya dikasih prabayar juga sama kantornya. Itu boleh saja. Tapi tidak, atau ditutup kemungkinan bagi mereka yang menggunakannya untuk kejahatan," lanjut dia.

Sumber: http://ift.tt/2zfa3Lt

Jakarta -  Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan masyarakat dibolehkan memiliki lebih dari tiga kartu untuk satu operator.

Hanya, registrasi harus dilakukan di gerai orperator dengan menyertakan alasan yang jelas sehingga terbukti tidak digunakan untuk kejahatan.

"Kalau di luar tiga, mau nambah lagi, dia
Loading...
harus datang ke gerai. Itu harus ada alasannya. Kalau mau nambah lagi boleh juga tapi untuk kepentingan bisnis. Dan itu tercatat. Bahkan daftar 100 juga boleh. Kalau perusahaan (Anda) mau beli untuk dibagikan kepada wartawannya," kata Henri di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Dengan demikian, pemerintah tetap memegang data seluler tersebut dan dapat memberikan perlindungan kepada warga negara.

Ia menambahkan, jika mendaftar melalui pesan singkat ke nomor 4444, masyarakat hanya bisa mendaftarkan tiga kartu untuk masing-masing operator.

"Jadi perusahaan kan pakai prabayar, kenapa? karena supaya irit kan. Wartawan kan biasanya dikasih prabayar juga sama kantornya. Itu boleh saja. Tapi tidak, atau ditutup kemungkinan bagi mereka yang menggunakannya untuk kejahatan," lanjut dia.

Sumber: http://ift.tt/2zfa3Lt


Demikianlah Artikel Ternyata Registrasi Kartu Prabayar Boleh Dari 3 Kartu, Begini Caranya...

Sekianlah artikel Ternyata Registrasi Kartu Prabayar Boleh Dari 3 Kartu, Begini Caranya... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ternyata Registrasi Kartu Prabayar Boleh Dari 3 Kartu, Begini Caranya... dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/11/ternyata-registrasi-kartu-prabayar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ternyata Registrasi Kartu Prabayar Boleh Dari 3 Kartu, Begini Caranya..."

Posting Komentar

Loading...