Loading...

Iuran Tapera Resmi Ditetapkan 3%

Iuran Tapera Resmi Ditetapkan 3% - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Iuran Tapera Resmi Ditetapkan 3%, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Iuran Tapera Resmi Ditetapkan 3%
link : Iuran Tapera Resmi Ditetapkan 3%

Baca juga


Iuran Tapera Resmi Ditetapkan 3%

Loading...
Meskipun aturan turunan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum juga disahkan, tapi Komite Tapera yang dipimpin Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan komposisi iuran Tapera.

Lana Winayanti, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR mengatakan, komposisi iuran Tapera telah ditetapkan lantaran tim harmonisasi Tapera telah selesai melakukan pembahasan.

"Iya sudah ditetapkan sebesar 3%, dengan pembagiannya adalah pekerja dibebankan 2,5%, dan pemberi kerja 0,5% atau sesuai dengan usulan sebelumnya," kata Lana saat dihubungi KONTAN, Senin (11/12).

Selain menentukan besaran iuran, tim harmonisasi juga sudah selesai menbahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tapera yang akan jadi peraturan turunan UU Tapera. Dalam, beleid turunan ini, kelak akan mengatur tata cara pemilihan komisioner dan tata laksana Badan Pengelola (BP) Tapera.

"RPP sudah selesai dibahas oleh tim harmonisasi, nanti akan segera dikirim ke Sekretariat Negara (Setneg)," sambung Lana.

Sekadar informasi, Tapera sendiri akan mulai dilaksanakan mulai tahun depan sesuai dengan amanat UU Tapera. Namun, tak seluruh masyarakat langsung bisa ikut program ini, sebagai permulaan Tapera akan diimplementasikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan pegawai BUMN dan BUMD. Lima tahun setelahnya masyarakat umum bisa turut serta.

Lantaran menyasar aparatur negara, BP Tapera kelak akan bertransformasi dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS yang sebelumnya mengurusi hal serupa.

"Tapi nanti tidak otomatis semua direksi Bapertarum jadi direksi BP Tapera, akan ada seleksi lagi," kata Lana.

Barik Gussaini, Kepala Divisi Relasi Media dan Protokoler Bapertarum mengatakan, dengan transformasi menjadi BP Tapera, maka Bapertarum akan mengalihkan seluruh asetnya kepada lembaga anyar tersebut.

"Selain modal awal dari negara senilai Rp 2,5 triliun, nanti akan ada pemindahan aset. Sekarang di Bapertarum dana pengembangan tabungan PNS capai Rp 11,9 triliun," katanya.

Meski demikian, tak seluruh dana tersebut akan diserahkan kepada BP Tapera, lantaran perlu dilakukan audit terlebih dahulu sesuai UU Tapera.sumber:kontan.co.id
Meskipun aturan turunan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum juga disahkan, tapi Komite Tapera yang dipimpin Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan komposisi iuran Tapera.

Lana Winayanti, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR mengatakan, komposisi iuran Tapera telah ditetapkan lantaran tim harmonisasi Tapera telah selesai melakukan pembahasan.

"Iya sudah ditetapkan sebesar 3%, dengan pembagiannya adalah pekerja dibebankan 2,5%, dan pemberi kerja 0,5% atau sesuai dengan usulan sebelumnya," kata Lana saat dihubungi KONTAN, Senin (11/12).

Selain menentukan besaran iuran, tim harmonisasi juga sudah selesai menbahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tapera yang akan jadi peraturan turunan UU Tapera. Dalam, beleid turunan ini, kelak akan mengatur tata cara pemilihan komisioner dan tata laksana Badan Pengelola (BP) Tapera.

"RPP sudah selesai dibahas oleh tim harmonisasi, nanti akan segera dikirim ke Sekretariat Negara
Loading...
(Setneg)," sambung Lana.

Sekadar informasi, Tapera sendiri akan mulai dilaksanakan mulai tahun depan sesuai dengan amanat UU Tapera. Namun, tak seluruh masyarakat langsung bisa ikut program ini, sebagai permulaan Tapera akan diimplementasikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan pegawai BUMN dan BUMD. Lima tahun setelahnya masyarakat umum bisa turut serta.

Lantaran menyasar aparatur negara, BP Tapera kelak akan bertransformasi dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS yang sebelumnya mengurusi hal serupa.

"Tapi nanti tidak otomatis semua direksi Bapertarum jadi direksi BP Tapera, akan ada seleksi lagi," kata Lana.

Barik Gussaini, Kepala Divisi Relasi Media dan Protokoler Bapertarum mengatakan, dengan transformasi menjadi BP Tapera, maka Bapertarum akan mengalihkan seluruh asetnya kepada lembaga anyar tersebut.

"Selain modal awal dari negara senilai Rp 2,5 triliun, nanti akan ada pemindahan aset. Sekarang di Bapertarum dana pengembangan tabungan PNS capai Rp 11,9 triliun," katanya.

Meski demikian, tak seluruh dana tersebut akan diserahkan kepada BP Tapera, lantaran perlu dilakukan audit terlebih dahulu sesuai UU Tapera.sumber:kontan.co.id


Demikianlah Artikel Iuran Tapera Resmi Ditetapkan 3%

Sekianlah artikel Iuran Tapera Resmi Ditetapkan 3% kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Iuran Tapera Resmi Ditetapkan 3% dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/12/iuran-tapera-resmi-ditetapkan-3.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Iuran Tapera Resmi Ditetapkan 3%"

Posting Komentar

Loading...