Judul : Menteri Keuangan (Sri Mulyani) Akan Bayar Gaji PNS, TNI dan POLRI Untuk Bulan Januari 2018 Pada Tanggal Berikut
link : Menteri Keuangan (Sri Mulyani) Akan Bayar Gaji PNS, TNI dan POLRI Untuk Bulan Januari 2018 Pada Tanggal Berikut
Menteri Keuangan (Sri Mulyani) Akan Bayar Gaji PNS, TNI dan POLRI Untuk Bulan Januari 2018 Pada Tanggal Berikut
Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Terkait libur panjang menjelang tahun baru, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membayar gaji PNS, TNI dan POLRI pada tanggal berikut ini. Silahkan simak penjelasan dari Menteri Keuangan berikut.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan akan membayarkan gaji bulan Januari untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri pada 2 Januari 2018. Keputusan ini mengingat libur bersama Tahun Baru hanya 1 Januari 2018.
"Gaji bulan Januari akan dibayarkan pada 2 Januari 2018," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Keputusan ini, diakuinya, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan Negara bahwa libur bersama Tahun Baru hanya 1 Januari 2018. Dengan demikian, hari kerja pertama bulan Januari adalah 2 Januari 2018.
"Gaji tersebut akan ditransfer dari kas negara ke seluruh rekening penerima pada dini hari pada 2 Januari," Marwanto menjelaskan.
Namun demikian, sambungnya, bagi daerah-daerah dengan infrastruktur teknologi informasi (IT) dalam kondisi bagus, gaji PNS dan Anggota TNI/Polri dapat langsung diterima lebih pagi.
"Tapi untuk beberapa daerah yang infrastruktur IT termasuk jaringan yang kurang baik, bisa diterima di siang hari (2 Januari 2018)," tegas Marwanto.
Sementara kas negara untuk membayar gaji PNS dan Anggota TNI/Polri di tahun depan, diakui Marwanto dalam kondisi aman. "InsyaAllah aman," ucapnya singkat.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Gaji PNS, TNI dan POLRI seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan kami sampaikan terima kasih.
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Terkait libur panjang menjelang tahun baru, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membayar gaji PNS, TNI dan POLRI pada tanggal berikut ini. Silahkan simak penjelasan dari Menteri Keuangan berikut.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan akan membayarkan gaji bulan Januari untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri pada 2 Januari 2018. Keputusan ini mengingat libur bersama Tahun Baru hanya 1 Januari 2018.
"Gaji bulan Januari akan dibayarkan pada 2 Januari 2018," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Loading...
border-box; font-family: AcuminPro, arial, helvetica, sans-serif; font-size: 14px; text-align: justify;">Keputusan ini, diakuinya, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan Negara bahwa libur bersama Tahun Baru hanya 1 Januari 2018. Dengan demikian, hari kerja pertama bulan Januari adalah 2 Januari 2018.
"Gaji tersebut akan ditransfer dari kas negara ke seluruh rekening penerima pada dini hari pada 2 Januari," Marwanto menjelaskan.
Namun demikian, sambungnya, bagi daerah-daerah dengan infrastruktur teknologi informasi (IT) dalam kondisi bagus, gaji PNS dan Anggota TNI/Polri dapat langsung diterima lebih pagi.
"Tapi untuk beberapa daerah yang infrastruktur IT termasuk jaringan yang kurang baik, bisa diterima di siang hari (2 Januari 2018)," tegas Marwanto.
Sementara kas negara untuk membayar gaji PNS dan Anggota TNI/Polri di tahun depan, diakui Marwanto dalam kondisi aman. "InsyaAllah aman," ucapnya singkat.
Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Gaji PNS, TNI dan POLRI seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan kami sampaikan terima kasih.
Demikianlah Artikel Menteri Keuangan (Sri Mulyani) Akan Bayar Gaji PNS, TNI dan POLRI Untuk Bulan Januari 2018 Pada Tanggal Berikut
Sekianlah artikel Menteri Keuangan (Sri Mulyani) Akan Bayar Gaji PNS, TNI dan POLRI Untuk Bulan Januari 2018 Pada Tanggal Berikut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menteri Keuangan (Sri Mulyani) Akan Bayar Gaji PNS, TNI dan POLRI Untuk Bulan Januari 2018 Pada Tanggal Berikut dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/12/menteri-keuangan-sri-mulyani-akan-bayar.html
0 Response to "Menteri Keuangan (Sri Mulyani) Akan Bayar Gaji PNS, TNI dan POLRI Untuk Bulan Januari 2018 Pada Tanggal Berikut"
Posting Komentar