Loading...

Siap - Siap !! Kemendikbud Akan Ajukan 250 Ribu Guru Honorer Untuk Diangkat CPNS

Siap - Siap !! Kemendikbud Akan Ajukan 250 Ribu Guru Honorer Untuk Diangkat CPNS - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Siap - Siap !! Kemendikbud Akan Ajukan 250 Ribu Guru Honorer Untuk Diangkat CPNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Siap - Siap !! Kemendikbud Akan Ajukan 250 Ribu Guru Honorer Untuk Diangkat CPNS
link : Siap - Siap !! Kemendikbud Akan Ajukan 250 Ribu Guru Honorer Untuk Diangkat CPNS

Baca juga


Siap - Siap !! Kemendikbud Akan Ajukan 250 Ribu Guru Honorer Untuk Diangkat CPNS

Loading...
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi terkait pengangkatan Guru Honorer yang rencananya akan diajukan sebanyak 250 ribu Guru Honorer oleh Kemendikbud. Silahkan simak informasinya berikut ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 250.000 guru honorer memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).



"Jadi yang memenuhi syarat sebanyak 250.000-an. Guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa batas usianya hanya 33 tahun karena diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk pelatihan guru. Sedangkan pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun.

Sekarang distribusi guru tidak merata. Guru lebih banyak berada di perkotaan sehingga perlu dilakukan redistribusi guru, selain perekrutan guru.

"Jumlah 250.000 itu, maksimal bisa kita ajukan tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memberikan lampu hijau. Makanya kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan."

Selain itu, Kemdikbud berupaya mengoptimalkan optimalisasi Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.

"Sebelumnya untuk SD 20 sampai 28 murid, maka yang selanjutnya siswa 1 SD minimal 120 siswa. Sedangkan SMP 32 siswa. Ini akan kita terapkan Januari 2018 nanti," terang dia.

Hamid menegaskan mulai Januari 2018, kelebihan jumlah guru dalam satu sekolah akan menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Tunjangan guru tidak akan dibayar jika di sekolah itu, kelebihan guru yang mengajar mata pelajaran di sekolah.

"Misalnya di sekolah itu kebutuhan guru matematikanya dua, tapi yang ada empat orang guru, maka kami tidak akan membayar tunjangannya," kata dia.

Demikian informasi yang kami sampaikan terkait pengangkatan guru honorer yang akan diajukan oleh Kemendikbud seperti yang kami lansir dari asncpns.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.
Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Berikut adalah informasi terkait pengangkatan Guru Honorer yang rencananya akan diajukan sebanyak 250 ribu Guru Honorer oleh Kemendikbud. Silahkan simak informasinya berikut ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 250.000 guru honorer memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).



"Jadi yang memenuhi syarat sebanyak 250.000-an. Guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa batas usianya hanya 33 tahun karena diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk pelatihan guru. Sedangkan pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun.

Sekarang distribusi guru tidak merata. Guru lebih banyak berada di perkotaan sehingga perlu dilakukan redistribusi guru, selain perekrutan guru.
Loading...
font-family: Lato, Arial, Verdana, "Helvetica Neue", Helvetica, sans-serif;">
"Jumlah 250.000 itu, maksimal bisa kita ajukan tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memberikan lampu hijau. Makanya kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan."

Selain itu, Kemdikbud berupaya mengoptimalkan optimalisasi Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.

"Sebelumnya untuk SD 20 sampai 28 murid, maka yang selanjutnya siswa 1 SD minimal 120 siswa. Sedangkan SMP 32 siswa. Ini akan kita terapkan Januari 2018 nanti," terang dia.

Hamid menegaskan mulai Januari 2018, kelebihan jumlah guru dalam satu sekolah akan menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Tunjangan guru tidak akan dibayar jika di sekolah itu, kelebihan guru yang mengajar mata pelajaran di sekolah.

"Misalnya di sekolah itu kebutuhan guru matematikanya dua, tapi yang ada empat orang guru, maka kami tidak akan membayar tunjangannya," kata dia.

Demikian informasi yang kami sampaikan terkait pengangkatan guru honorer yang akan diajukan oleh Kemendikbud seperti yang kami lansir dari asncpns.com. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.


Demikianlah Artikel Siap - Siap !! Kemendikbud Akan Ajukan 250 Ribu Guru Honorer Untuk Diangkat CPNS

Sekianlah artikel Siap - Siap !! Kemendikbud Akan Ajukan 250 Ribu Guru Honorer Untuk Diangkat CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Siap - Siap !! Kemendikbud Akan Ajukan 250 Ribu Guru Honorer Untuk Diangkat CPNS dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/12/siap-siap-kemendikbud-akan-ajukan-250.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Siap - Siap !! Kemendikbud Akan Ajukan 250 Ribu Guru Honorer Untuk Diangkat CPNS"

Posting Komentar

Loading...