Judul : Kementerian PANRB: Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Hoax
link : Kementerian PANRB: Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Hoax
Kementerian PANRB: Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Hoax
Loading...
Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri PAN-RB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemerintah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290 kursi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui media sosial tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoax.
“Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegas Herman dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB di Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Untuk itu, masyarakat diminta lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.
"Berkenaan dengan hal tersebut, masyarakat harus lebih hati hati dan tidak mudah untuk percaya,” Herman berharap.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi.
“Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.
Herman mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak serta-merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS.
Masyarakat juga diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB, yakni www.menpan.go.id.liputan6
Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri PAN-RB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemerintah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290 kursi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui media sosial tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoax.
“Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak
Loading...
dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegas Herman dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB di Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Untuk itu, masyarakat diminta lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.
"Berkenaan dengan hal tersebut, masyarakat harus lebih hati hati dan tidak mudah untuk percaya,” Herman berharap.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi.
“Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.
Herman mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak serta-merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS.
Masyarakat juga diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB, yakni www.menpan.go.id.liputan6
Demikianlah Artikel Kementerian PANRB: Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Hoax
Sekianlah artikel Kementerian PANRB: Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Hoax kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kementerian PANRB: Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Hoax dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2018/01/kementerian-panrb-surat-pengangkatan.html
0 Response to "Kementerian PANRB: Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Hoax"
Posting Komentar