Loading...

Mungkinkah Jokowi Mengangkat Honorer K2 ???

Mungkinkah Jokowi Mengangkat Honorer K2 ??? - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mungkinkah Jokowi Mengangkat Honorer K2 ???, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mungkinkah Jokowi Mengangkat Honorer K2 ???
link : Mungkinkah Jokowi Mengangkat Honorer K2 ???

Baca juga


Mungkinkah Jokowi Mengangkat Honorer K2 ???

Loading...
K2 Tersisa 439.956 Orang


Kota Bekasi (BIB) - Pemerhati pendidikan dari Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S melihat bahwa Pemerintahan era Jokowi-Jusuf Kalla masih gamang untuk mengangkat honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini terlihat, hingga memasuki usia pemerintahan ke-4 tahun, belum ada satupun regulasi yang menyenangkan hati tenaga honorer di Indonesia.

"Cuma ada angin surga kalau UU ASN mau direvisi tahun ini. Dimana akan memasukkan aturan pengangkatan honorer menjadi CPNS. Cuma realisasinya masih tanda tanya besar," kata Tengku Imam Kobul Moh Yahya yang pernah mengawal pengangkatan Honorer Kategori Dua (HK2).

Dia berharap ke depan harus betul-betul memperhatikan nasib tenaga honorer.

"Kalau ingin membalas budi, seluruh tenaga honorer yang tersisa harus diangkat menjadi CPNS tanpa syarat," ujar Bang Imam, panggilan akrab Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi ini.


Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) saat ini masih tersisa 439.956 tenaga honorer kategori dua (HK2).

Jumlah ini berdasarkan data dari hasil tes kelulusan HK2 pada tahun 2012 lalu. Dimana dari 650.252 tenaga honorer kategori dua (HK2) yang mengikuti tes CPNS, hanya 210.296 yang dinyatakan lulus tes dan menjadi CPNS. Sehingga sisanya, sebanyak 439.956 orang masih tertinggal.

"Padahal yang tertinggal itu adalah tenaga honorer kategori dua yang sudah mengabdi diatas rata-rata 10 tahun, atau sudah bekerja sebelum tahun 2005. Sehingga sudah sepantasnya diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS," kata Bang Imam lagi.

CPNS 

Pengangkatan CPNS dari tenaga honorer sebelumnya sudah pernah dilaksanakan oleh Pemerintah pada periode 2005-2009. Dimana waktu itu jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS sebanyak 861.060 orang.

Saat itu jumlah yang terdata di KemenPANRB sebanyak 920.702 orang. Dengan demikian seharusnya jumlah tersisa tenaga honorer seharusnya hanya sekitar 59.642 orang.

Namun pada pendataan tahun 2010-2012 jumlah tenaga honorer membengkak menjadi 722.096 orang. Itu belum termasuk yang dikatakan sebagai Tenaga Honorer Kategori Satu (THK1).

Nah, tenaga honorer kategori satu (THK1) pada saat yang sama sudah diangkat menjadi CPNS tanpa melalui proses tes sebanyak 48.359 orang.

Sehingga hari ini yang dianggap tersisa adalah THK2 yang tidak lulus CPNS pada tahun 2012 lalu sebanyak 439.956 orang.

HONORER K2

Tenaga Honorer yang termasuk Kategori Dua (K2) tersisa saat ini yang jumlahnya sebanyak 439.956 orang apabila dilihat berdasarkan pendidikan yang diampunya, maka K2 yang hanya lulusan SMA s/d D3 sebanyak 295.533 orang, lulusan SD s/d SMP sebanyak 98.528 orang, dan lulusan S1/D4 s/d S3 mencapai 45.895 orang.

"Tetapi saya rasa saat ini umumnya guru honorer khusus tenaga pendidik dan kesehatan sudah sarjana. Sebab, mereka wajib bergelar sarjana apabila tetap mengabdi. Apalagi guru, saat ini syaratnya wajib S1," ujar Bang Imam yang tinggal di Bekasi ini.

Dan apabila dilihat berdasarkan tempat mengabdi, tenaga honorer kategori dua (THK2) ini lebih banyak berprofesi sebagai guru. Namun, secara keseluruhan karena di kependidikan juga banyak tenaga administrasi yang menjadi K2, maka jumlah THK2 yang yang bidang administrasi mencapai 274.487 orang.

Sisanya adalah tenaga pendidik (guru) sebanyak 157.555 orang, tenaga kesehatan 6.106 orang, dan tenaga penyuluh 1.808 orang.

GURU HONORER

Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah tenaga honorer di satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di seluruh Indonesia hingga awal tahun 2018 ini mencapai 1.002.756 orang.

Terdiri dari 816.325 guru dan 186.431 pegawai atau tenaga kependidikan.

Bila dirinci lagi, maka jumlah pada jenjang SD sebanyak 523.734 orang, SMP 156.511 orang, SMA 74.956 orang, SMK 56.971 orang, dan guru honorer di SLB sebanyak 4.153 orang.

Jumlah guru honorer berdasarkan status, maka untuk Guru Bantu Negeri (GBN) sebanyak 902 orang, Guru Honorer Daerah (HONDA) sebanyak 649.160 orang. Guru Tidak Tetap (GTT) sebanyak 165.729 orang, dan Guru Bantu Swasta (GBS) sebanyak 534 orang.

Data Guru Honorer belum termasuk yang mengabdi pada PAUD/TK, RA, MI, MTs, dan MA.

"Dan tiap tahun jumlah guru honorer semakin bertambah, terutama untuk guru honorer daerah dan guru tidak tetap. Sebab, setiap tahun selalu ada penambahan sekolah baru," ujar Bang Imam.

Mungkinkah Joko Widodo-Jusuf Kalla mengangkat Tenaga Honorer Kategori Dua (THK2) menjadi CPNS, atau hanya memberikan angin surga, PHP...??? kita tunggu saja jawabannya hingga tahun 2019.

#BangImamBerbagi #Honorer #GuruHonorer #K2 #CPNS #2018
Loading...
K2 Tersisa 439.956 Orang


Kota Bekasi (BIB) - Pemerhati pendidikan dari Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S melihat bahwa Pemerintahan era Jokowi-Jusuf Kalla masih gamang untuk mengangkat honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini terlihat, hingga memasuki usia pemerintahan ke-4 tahun, belum ada satupun regulasi yang menyenangkan hati tenaga honorer di Indonesia.

"Cuma ada angin surga kalau UU ASN mau direvisi tahun ini. Dimana akan memasukkan aturan pengangkatan honorer menjadi CPNS. Cuma realisasinya masih tanda tanya besar," kata Tengku Imam Kobul Moh Yahya yang pernah mengawal pengangkatan Honorer Kategori Dua (HK2).

Dia berharap ke depan harus betul-betul memperhatikan nasib tenaga honorer.

"Kalau ingin membalas budi, seluruh tenaga honorer yang tersisa harus diangkat menjadi CPNS tanpa syarat," ujar Bang Imam, panggilan akrab Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi ini.


Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) saat ini masih tersisa 439.956 tenaga honorer kategori dua (HK2).

Jumlah ini berdasarkan data dari hasil tes kelulusan HK2 pada tahun 2012 lalu. Dimana dari 650.252 tenaga honorer kategori dua (HK2) yang mengikuti tes CPNS, hanya 210.296 yang dinyatakan lulus tes dan menjadi CPNS. Sehingga sisanya, sebanyak 439.956 orang masih tertinggal.

"Padahal yang tertinggal itu adalah tenaga honorer kategori dua yang sudah mengabdi diatas rata-rata 10 tahun, atau sudah bekerja sebelum tahun 2005. Sehingga sudah sepantasnya diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS," kata Bang Imam lagi.

CPNS 

Pengangkatan CPNS dari tenaga honorer sebelumnya sudah pernah dilaksanakan oleh Pemerintah pada periode 2005-2009. Dimana waktu itu jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS sebanyak 861.060 orang.

Saat itu jumlah yang terdata di KemenPANRB sebanyak 920.702 orang. Dengan demikian seharusnya jumlah tersisa tenaga honorer seharusnya hanya sekitar 59.642 orang.

Namun pada pendataan tahun 2010-2012 jumlah tenaga honorer membengkak menjadi 722.096 orang. Itu belum termasuk yang dikatakan sebagai Tenaga Honorer Kategori Satu (THK1).

Nah, tenaga honorer kategori satu (THK1) pada saat yang sama sudah diangkat menjadi CPNS tanpa melalui proses tes sebanyak 48.359 orang.

Sehingga hari ini yang dianggap tersisa adalah THK2 yang tidak lulus CPNS pada tahun 2012 lalu sebanyak 439.956 orang.

HONORER K2

Tenaga Honorer yang termasuk Kategori Dua (K2) tersisa saat ini yang jumlahnya sebanyak 439.956 orang apabila dilihat berdasarkan pendidikan yang diampunya, maka K2 yang hanya lulusan SMA s/d D3 sebanyak 295.533 orang, lulusan SD s/d SMP sebanyak 98.528 orang, dan lulusan S1/D4 s/d S3 mencapai 45.895 orang.

"Tetapi saya rasa saat ini umumnya guru honorer khusus tenaga pendidik dan kesehatan sudah sarjana. Sebab, mereka wajib bergelar sarjana apabila tetap mengabdi. Apalagi guru, saat ini syaratnya wajib S1," ujar Bang Imam yang tinggal di Bekasi ini.

Dan apabila dilihat berdasarkan tempat mengabdi, tenaga honorer kategori dua (THK2) ini lebih banyak berprofesi sebagai guru. Namun, secara keseluruhan karena di kependidikan juga banyak tenaga administrasi yang menjadi K2, maka jumlah THK2 yang yang bidang administrasi mencapai 274.487 orang.

Sisanya adalah tenaga pendidik (guru) sebanyak 157.555 orang, tenaga kesehatan 6.106 orang, dan tenaga penyuluh 1.808 orang.

GURU HONORER

Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah tenaga honorer di satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di seluruh Indonesia hingga awal tahun 2018 ini mencapai 1.002.756 orang.

Terdiri dari 816.325 guru dan 186.431 pegawai atau tenaga kependidikan.

Bila dirinci lagi, maka jumlah pada jenjang SD sebanyak 523.734 orang, SMP 156.511 orang, SMA 74.956 orang, SMK 56.971 orang, dan guru honorer di SLB sebanyak 4.153 orang.

Jumlah guru honorer berdasarkan status, maka untuk Guru Bantu Negeri (GBN) sebanyak 902 orang, Guru Honorer Daerah (HONDA) sebanyak 649.160 orang. Guru Tidak Tetap (GTT) sebanyak 165.729 orang, dan Guru Bantu Swasta (GBS) sebanyak 534 orang.

Data Guru Honorer belum termasuk yang mengabdi pada PAUD/TK, RA, MI, MTs, dan MA.

"Dan tiap tahun jumlah guru honorer semakin bertambah, terutama untuk guru honorer daerah dan guru tidak tetap. Sebab, setiap tahun selalu ada penambahan sekolah baru," ujar Bang Imam.

Mungkinkah Joko Widodo-Jusuf Kalla mengangkat Tenaga Honorer Kategori Dua (THK2) menjadi CPNS, atau hanya memberikan angin surga, PHP...??? kita tunggu saja jawabannya hingga tahun 2019.

#BangImamBerbagi #Honorer #GuruHonorer #K2 #CPNS #2018


Demikianlah Artikel Mungkinkah Jokowi Mengangkat Honorer K2 ???

Sekianlah artikel Mungkinkah Jokowi Mengangkat Honorer K2 ??? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mungkinkah Jokowi Mengangkat Honorer K2 ??? dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2018/02/mungkinkah-jokowi-mengangkat-honorer-k2.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mungkinkah Jokowi Mengangkat Honorer K2 ???"

Posting Komentar

Loading...