Judul : Perubahan Skema Pensiun PNS, Iuran Ditanggung oleh Negara dan ASN
link : Perubahan Skema Pensiun PNS, Iuran Ditanggung oleh Negara dan ASN
Perubahan Skema Pensiun PNS, Iuran Ditanggung oleh Negara dan ASN
Loading...
BERITAPNS.COM--Skema baru pensiun aparatur sipil negara (ASN) dengan berbasis fully funded masih terus dibahas. Kementerian PAN-RB mengklaim perubahan skema dari pay as you go ke fully fundeddiklaim bisa menyejahterakan ASN saat pensiun. Hanya, sampai sekarang belum ditetapkan potongan gaji untuk iurannya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (Hukip) Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, sebelumnya menteri PAN-RB memang sempat menyebut iuran sebesar 10-15 persen dari gaji. Namun, besaran iuran itu belum diputuskan sampai saat ini.
ASN, menurut dia, tidak perlu khawatir karena iuran dana pensiun nanti tidak dibayar sendiri. "Selaku pemberi kerja, pemerintah tetap ikut sama-sama membayar iuran dana pensiun," katanya kemarin (10/3). Jadi, meski dengan skema fully funded, tetap ada belanja negara untuk keperluan pensiun ASN.
Peneliti Indef Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, skema pensiun fully funded bisa optimal ketika PT Taspen dapat menghasilkan dana pengelolaan yang maksimal. Sebab, ketika PNS sudah pensiun, Taspen tidak mendapatkan suntikan dana pensiun seperti skema pay as you go.
Bhima lalu menyampaikan hasil analisis pengelolaan uang Taspen pada 2017. Disebutkan, Taspen membukukan hasil investasi Rp 16,81 triliun. Hasil itu tumbuh 11 persen bila dibandingkan dengan periode 2016 yang tercatat sebesar Rp 15,21 triliun.
Untuk bisa mendapatkan hasil investasi maksimal yang digunakan untuk membayar dana pensiun ASN, Taspen harus merombak portofolio investasi.
Sumber :jawapos.com
Demikian informasi mengenai perubahan Skema Pensiun Pns yang akan ditanggung Oleh negara dan PNS itu sendiri. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Bapak/ibu PNS semuanya.
Loading...
BERITAPNS.COM--Skema baru pensiun aparatur sipil negara (ASN) dengan berbasis fully funded masih terus dibahas. Kementerian PAN-RB mengklaim perubahan skema dari pay as you go ke fully fundeddiklaim bisa menyejahterakan ASN saat pensiun. Hanya, sampai sekarang belum ditetapkan potongan gaji untuk iurannya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (Hukip) Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, sebelumnya menteri PAN-RB memang sempat menyebut iuran sebesar 10-15 persen dari gaji. Namun, besaran iuran itu belum diputuskan sampai saat ini.
ASN, menurut dia, tidak perlu khawatir karena iuran dana pensiun nanti tidak dibayar sendiri. "Selaku pemberi kerja, pemerintah tetap ikut sama-sama membayar iuran dana pensiun," katanya kemarin (10/3). Jadi, meski dengan skema fully funded, tetap ada belanja negara untuk keperluan pensiun ASN.
Peneliti Indef Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, skema pensiun fully funded bisa optimal ketika PT Taspen dapat menghasilkan dana pengelolaan yang maksimal. Sebab, ketika PNS sudah pensiun, Taspen tidak mendapatkan suntikan dana pensiun seperti skema pay as you go.
Bhima lalu menyampaikan hasil analisis pengelolaan uang Taspen pada 2017. Disebutkan, Taspen membukukan hasil investasi Rp 16,81 triliun. Hasil itu tumbuh 11 persen bila dibandingkan dengan periode 2016 yang tercatat sebesar Rp 15,21 triliun.
Untuk bisa mendapatkan hasil investasi maksimal yang digunakan untuk membayar dana pensiun ASN, Taspen harus merombak portofolio investasi.
Sumber :jawapos.com
Demikian informasi mengenai perubahan Skema Pensiun Pns yang akan ditanggung Oleh negara dan PNS itu sendiri. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Bapak/ibu PNS semuanya.
Demikianlah Artikel Perubahan Skema Pensiun PNS, Iuran Ditanggung oleh Negara dan ASN
Sekianlah artikel Perubahan Skema Pensiun PNS, Iuran Ditanggung oleh Negara dan ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perubahan Skema Pensiun PNS, Iuran Ditanggung oleh Negara dan ASN dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2018/03/perubahan-skema-pensiun-pns-iuran.html
0 Response to "Perubahan Skema Pensiun PNS, Iuran Ditanggung oleh Negara dan ASN"
Posting Komentar