Loading...

PNS Dapat THR. Jeritan Hati Tenaga Honorer Tak Dapat THR seperti PNS

PNS Dapat THR. Jeritan Hati Tenaga Honorer Tak Dapat THR seperti PNS - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS Dapat THR. Jeritan Hati Tenaga Honorer Tak Dapat THR seperti PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PNS Dapat THR. Jeritan Hati Tenaga Honorer Tak Dapat THR seperti PNS
link : PNS Dapat THR. Jeritan Hati Tenaga Honorer Tak Dapat THR seperti PNS

Baca juga


PNS Dapat THR. Jeritan Hati Tenaga Honorer Tak Dapat THR seperti PNS

Loading...
Di Tahun 2018 ini secara resmi PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang jumlahnya telah ditentukan oleh Pemerintah. Lalu, Bagaimana dengan Honorer?
Kebijakan pemerintah yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai negeri sipil (PNS) dinilai tidak adil. Pasalnya, tenaga honorer tidak mendapatkan THR yang bekerja untuk pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.


Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Supriyadi mengatakan, jangankan untuk mendapatkan THR seperti PNS, status para tenaga hororer selama ini saja tidak jelas dan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Jangankan THR, status saja tidak diakui oleh pemerintah. Bagaimana mau mendapatkan THR? Tidak ada THR untuk honorer. Status saja tidak ada. Kalau dapat THR paling urunan (sumbangan) dari teman-teman sejawatnya. Kalau tidak, ya siapa yang mau ngasih," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Padahal menurut Didi, beban kerja yang harus dipikul oleh para tenaga kerja honorer ini sama dengan para PNS. Namun sayang, nasib yang diterimanya jauh berbeda dengan para abdi negara tersebut.
"Beban kerjanya sama, kalau tidak masuk tetap ditegur‎. Hanya (terima) gaji, itu pun kalau ada. Kadang tiga bulan belum keluar. Ini pemerintah zalim. Ini ASN kerja di luar pemerintahan dilarang, sekarang ada orang di luar ASN kerja di dalam pemerintah dibiarkan dan tidak diberikan THR, tidak diberikan gaji, tidak diberikan status," jelas dia.
Didi juga menyatakan, saat ini jumlah tenaga honorer tidak bisa dibilang sedikit. Untuk profesi guru misalnya, sekitar 1,2 juta guru di Indonesia merupakan tenaga honorer.
‎"Sekarang untuk jumlah guru di seluruh Indonesia ada 4 jutaan. Yang merupakan PNS itu 2,2 juta, berarti 1,8 juta ini non-PNS. Dari jumlah itu, 600 ribu orang guru tetap di swasta, berarti 1,2 juta yang honorer. Itu 800 ribu ada di sekolah negeri dan 600 ribu di madrasah. Belum lagi yang profesi lain, rata-rata 20 persennya itu honorer," tandas dia.
Demikian informasi yang kami sampaikan ini terkait THR seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.
Di Tahun 2018 ini secara resmi PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang jumlahnya telah ditentukan oleh Pemerintah. Lalu, Bagaimana dengan Honorer?
Kebijakan pemerintah yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai negeri sipil (PNS) dinilai tidak adil. Pasalnya, tenaga honorer tidak mendapatkan THR yang bekerja untuk pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.


Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Supriyadi mengatakan, jangankan untuk mendapatkan THR seperti PNS, status para tenaga hororer selama ini saja tidak jelas dan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Jangankan THR, status saja tidak diakui oleh pemerintah. Bagaimana mau mendapatkan THR? Tidak ada THR untuk honorer. Status saja tidak ada. Kalau dapat
Loading...
THR paling urunan (sumbangan) dari teman-teman sejawatnya. Kalau tidak, ya siapa yang mau ngasih," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Padahal menurut Didi, beban kerja yang harus dipikul oleh para tenaga kerja honorer ini sama dengan para PNS. Namun sayang, nasib yang diterimanya jauh berbeda dengan para abdi negara tersebut.
"Beban kerjanya sama, kalau tidak masuk tetap ditegur‎. Hanya (terima) gaji, itu pun kalau ada. Kadang tiga bulan belum keluar. Ini pemerintah zalim. Ini ASN kerja di luar pemerintahan dilarang, sekarang ada orang di luar ASN kerja di dalam pemerintah dibiarkan dan tidak diberikan THR, tidak diberikan gaji, tidak diberikan status," jelas dia.
Didi juga menyatakan, saat ini jumlah tenaga honorer tidak bisa dibilang sedikit. Untuk profesi guru misalnya, sekitar 1,2 juta guru di Indonesia merupakan tenaga honorer.
‎"Sekarang untuk jumlah guru di seluruh Indonesia ada 4 jutaan. Yang merupakan PNS itu 2,2 juta, berarti 1,8 juta ini non-PNS. Dari jumlah itu, 600 ribu orang guru tetap di swasta, berarti 1,2 juta yang honorer. Itu 800 ribu ada di sekolah negeri dan 600 ribu di madrasah. Belum lagi yang profesi lain, rata-rata 20 persennya itu honorer," tandas dia.
Demikian informasi yang kami sampaikan ini terkait THR seperti yang kami lansir dari liputan6.com. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih.


Demikianlah Artikel PNS Dapat THR. Jeritan Hati Tenaga Honorer Tak Dapat THR seperti PNS

Sekianlah artikel PNS Dapat THR. Jeritan Hati Tenaga Honorer Tak Dapat THR seperti PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PNS Dapat THR. Jeritan Hati Tenaga Honorer Tak Dapat THR seperti PNS dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2018/05/pns-dapat-thr-jeritan-hati-tenaga.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PNS Dapat THR. Jeritan Hati Tenaga Honorer Tak Dapat THR seperti PNS"

Posting Komentar

Loading...