Loading...

Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018

Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018 - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018
link : Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018

Baca juga


Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018

Loading...
Halo... adik-adik dan putra-putri ku yang cantik dan ganteng

Bang Imam
Alur PPDB di Kabupaten Bekasi 2018

Apakah kamu lagi bingung mencari dan memilih sekolah di Kabupaten Bekasi? Terutama untuk melanjutkan pendidikan jenjang SD dan masuk SMP...

Nah... disini simak informasinya ya...

Penerimaan Peserta Didik Baru atau penerimaan siswa baru saat ini lebih tren dengan sebutan PPDB. Ya.. sama dengan kepanjangan Penerimaan Peserta Didik Baru. 

Jika pengen tahu banget, maka saat ini di Tahun Pelajaran 2018/2019 sistem penerimaan dalam PPDB ada yang melalui online dan offline lo.

Sedangkan sistem penerimaan siswa didasarkan pada pemilihan jalur, ya...jadi adik-adik jangan sampai salah jalur, kalau salah selain tersesat bisa-bisa tidak diterima disekolah impian, kan sayang ga ketemu lagi sama teman-teman.

Untuk mengetahui sistem PPDB di Kabupaten Bekasi, maka simak informasi singkat berikut ini.


I. JENJANG SEKOLAH DASAR (SD)

Pada jenjang SD dilakukan sistem PPDB yang dilakukan pendaftaran melalui Jalur Umum dengan 2 Tahap.

SD Umum Tahap I :

02 - 05 Juli 2018 : Pendaftaran dilakukan di sekolah tujuan mulai pukul 07.30 - 15.00 wib

02 - 05 Juli 2018 : verifikasi oleh panitia langsung

06 Juli 2018 : pengumuman pulul 08.00 di sekolah tujuan dan website ppdb kab bekasi

06 - 07 Juli 2018 : Daftar Ulang dari pukul 08.00 - 15.30 wib di sekolah tujuan setelah mengisi berkas daftar ulang di website ppdb kab bekasi.

SD Umum Tahap II :

09 - 10 Juli 2018 : pendaftaran pada pukul 07.30 - 15.00 wib di sekolah tujuan

09 - 10 Juli 2018 : verifikasi

11 Juli 2018 : Pengumuman pukul 08.00 wib

11 - 12 Juli 2018 : Daftar Ulang pukul 08.00 - 15.30 wib disekolah tujuan

II. JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)

Pada jenjang SMP pendaftaran PPDB dilakukan dalam beberapa jalur, yaitu :
  • Jalur Umum (dilakukan dalam 2 tahap)
  • Jalur Putra-Putri Guru (SMP-Zonasi)
  • Jalur Pra Sejahtera (SMP-Zonasi)
  • Jalur Jalur Rayonisasi (SMP-Zonasi)
  • Jalur Prestasi
Berikut ini jadwal PPDB Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2018/2019 di Kabupaten Bekasi :

A. JALUR UMUM SMP

1. Tahap I 

02 - 04 Juli 2018 : Pra Pendaftaran (khusus siswa luar Kabupaten Bekasi) pukul 07.30 - 15.00 wib pra pendaftaran di Sub Rayon

02 - 04 Juli 2018 : pendaftaran online 24 jam di ppdb kab bekasi

02 - 04 Juli 2018 : verifikasi di sekolah tujuan

05 Juli 2018 : pengumuman di sekolah tujuan dan ppdb kab bekasi

05 - 08 Juli 2018 : daftar ulang di sekolah tujuan

2. Tahap II

09 Juli 2018 : pendaftaran online

09 Juli 2018 : verifikasi

10 Juli 2018 : pengumuman

10 Juli 2018 : daftar ulang pukul 08.00 - 15.30 wib

Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Tahap Umum I tingkat SMP diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dilakukan secara Online
  2. Verifikasi dilakukan di sekolah tujuan
  3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga
Daya tampung
Daya tampung yang disiapkan adalah 2,5% (dua koma lima persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dan 2,5% (dua koma lima persen) untuk calon peserta didik luar kabupaten dari daya tampung setiap sekolah


B. JALUR PUTRA-PUTRI GURU

Pendaftaran dilakukan di Sub Rayon

02 - 04 Juli 2018 : Pendaftaran di Sub Rayon masing-masing

05 Juli 2018 : pengumuman di sekolah tujuan dan website ppdb kab bekasi

05 - 08 Juli 2018 : Daftar ulang di sekolah tujuan

Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Online Tahap Putra putri guru diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dan verifikasi dilakukan di titik Sub Rayon Lokasi Sub Rayon
    1. Dinas Pendidikan
    2. SMP Negeri 1 Tambun Selatan
    3. SMP Negeri 1 Cikarang Selatan
    4. SMP Negeri 1 Babelan
    5. SMP Negeri 3 Cikarang Utara
    6. SMP Negeri 1 Cikarang Timur
    7. SMP Negeri 1 Sukatani
    8. SMP Negeri 1 Setu
  2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  3. Berlaku untuk putra atau putri kandung guru profesional, dibuktikan dengan dokumen:
    1. fotokopi Akte kelahiran
    2. fotokopi Sertifikat sertifikasi profesi guru
    3. Surat Keterangan Kepala Sekolah tempat mengajar
    4. fotokopi SK KBM
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga resmi yang dikeluarkan sebelum tanggal 31 Desember 2017
  6. Hanya berlaku untuk calon peserta didik dengan domisili yang berada pada RT, RW, Desa, Desa Perbatasan beda Kecamatan, Kecamatan dengan kedudukan sekolah
Daya tampung
Daya tampung yang disiapkan adalah 5% (lima persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dari daya tampung setiap sekolah

C. JALUR PRA SEJAHTERA 

02 - 04 Juli 2018 : pendaftaran

02 - 04 Juli 2018 : verifikasi

05 Juli 2018 : pengumuman

05 - 08 Juli 2018 : daftar ulang

Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Pra Sejahtera tingkat SMP diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dilakukan secara Online
  2. Verifikasi dilakukan di sekolah tujuan
  3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga resmi yang dikeluarkan sebelum tanggal 31 Desember 2017
  6. Menyertakan fotokopi KIP/KIS-PBI/Jamkesda serta menunjukkan aslinya
  7. Hanya berlaku untuk calon peserta didik dengan domisili yang berada pada RT, RW, Desa, Desa Perbatasan beda Kecamatan, Kecamatan dengan kedudukan sekolah
Daya tampung
Daya tampung yang disiapkan adalah 20% (dua puluh persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dari daya tampung setiap sekolah

D. JALUR RAYONISASI

02 - 07 Juli 2018 : pendaftaran

02 - 07 Juli 2018 : verifikasi

09 Juli 2018 : pengumuman

09 - 10 Juli 2018 : Daftar Ulang  

Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Rayon tingkat SMP diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dilakukan secara Online
  2. Verifikasi dilakukan di sekolah tujuan
  3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga resmi yang dikeluarkan sebelum tanggal 31 Desember 2017
  6. Hanya berlaku untuk calon peserta didik dengan domisili yang berada pada RT, RW, Desa, Desa Perbatasan beda Kecamatan, Kecamatan dengan kedudukan sekolah
  7. Penambahan poin berdasarkan lokasi domisili dan sekolah tujuan:
    1. Berada dalam satu wilayah RT yang sama dengan sekolah tujuan: 30 poin
    2. Berada dalam satu wilayah RW yang sama dengan sekolah tujuan: 25 poin
    3. Berada dalam satu wilayah Desa yang sama dengan sekolah tujuan: 20 poin
    4. Berada dalam Desa yang berbatasan dengan desa lokasi sekolah tujuan: 15 poin
    5. Berada dalam satu wilayah Kecamatan yang sama dengan sekolah tujuan: 10 poin
  8. Poin yang ditambahkan adalah poin yang tertinggi
  9. Pengurutan klasemen penerimaan adalah berdasarkan:
    1. Total Poin (Nilai UN+Poin tambahan)
    2. Nilai UN
    3. Nilai UN Bahasa Indonesia
    4. Nilai UN Matematika
    5. Nilai UN IPA
    6. Jam, menit, detik verifikasi
Daya tampung
Daya tampung yang disiapkan adalah 65% (enam puluh lima persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dari daya tampung setiap sekolah

Sumber : https://ift.tt/2seqH9L

#BangImamBerbagi #PPDB #SD #SMP #KabupatenBekasi #2018
Halo... adik-adik dan putra-putri ku yang cantik dan ganteng

Bang Imam
Alur PPDB di Kabupaten Bekasi 2018

Apakah kamu lagi bingung mencari dan memilih sekolah di Kabupaten Bekasi? Terutama untuk melanjutkan pendidikan jenjang SD dan masuk SMP...

Nah... disini simak informasinya ya...

Penerimaan Peserta Didik Baru atau penerimaan siswa baru saat ini lebih tren dengan sebutan PPDB. Ya.. sama dengan kepanjangan Penerimaan Peserta Didik Baru. 

Jika pengen tahu banget, maka saat ini di Tahun Pelajaran 2018/2019 sistem penerimaan dalam PPDB ada yang melalui online dan offline lo.

Sedangkan sistem penerimaan siswa didasarkan pada pemilihan jalur, ya...jadi adik-adik jangan sampai salah jalur, kalau salah selain tersesat bisa-bisa tidak diterima disekolah impian, kan sayang ga ketemu lagi sama teman-teman.

Untuk mengetahui sistem PPDB di Kabupaten Bekasi, maka simak informasi singkat berikut ini.


I. JENJANG SEKOLAH DASAR (SD)

Pada jenjang SD dilakukan sistem PPDB yang dilakukan pendaftaran melalui Jalur Umum dengan 2 Tahap.

SD Umum Tahap I :

02 - 05 Juli 2018 : Pendaftaran dilakukan di sekolah tujuan mulai pukul 07.30 - 15.00 wib

02 - 05 Juli 2018 : verifikasi oleh panitia langsung

06 Juli 2018 : pengumuman pulul 08.00 di sekolah tujuan dan website ppdb kab bekasi

06 - 07 Juli 2018 : Daftar Ulang dari pukul 08.00 - 15.30 wib di sekolah tujuan setelah mengisi berkas daftar ulang di website ppdb kab bekasi.

SD Umum Tahap II :

09 - 10 Juli 2018 : pendaftaran pada pukul 07.30 - 15.00 wib di sekolah tujuan

09 - 10 Juli 2018 : verifikasi

11 Juli 2018 : Pengumuman pukul 08.00 wib

11 - 12 Juli 2018 : Daftar Ulang pukul 08.00 - 15.30 wib disekolah tujuan

II. JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)

Pada jenjang SMP pendaftaran PPDB dilakukan dalam beberapa jalur, yaitu :
  • Jalur Umum (dilakukan dalam 2 tahap)
  • Jalur Putra-Putri Guru (SMP-Zonasi)
  • Jalur Pra Sejahtera (SMP-Zonasi)
  • Jalur Jalur Rayonisasi (SMP-Zonasi)
  • Jalur Prestasi
Berikut ini jadwal PPDB Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2018/2019 di Kabupaten Bekasi :

A. JALUR UMUM SMP

1. Tahap I 

02 - 04 Juli 2018 : Pra Pendaftaran (khusus siswa luar Kabupaten Bekasi) pukul 07.30 - 15.00 wib pra pendaftaran di Sub Rayon

02 - 04 Juli 2018 : pendaftaran online 24 jam di ppdb kab bekasi

02 - 04 Juli 2018 : verifikasi di sekolah tujuan

05 Juli 2018 : pengumuman di sekolah tujuan dan ppdb kab bekasi

05 - 08 Juli 2018 : daftar ulang di sekolah tujuan

2. Tahap II

09 Juli 2018 : pendaftaran online

09 Juli 2018 : verifikasi

10 Juli 2018 : pengumuman

10 Juli 2018 : daftar ulang pukul 08.00 - 15.30 wib

Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Tahap Umum I tingkat SMP diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dilakukan secara Online
  2. Verifikasi dilakukan di sekolah tujuan
  3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga
Daya tampung
Daya tampung yang disiapkan adalah 2,5% (dua koma lima persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dan 2,5% (dua koma lima persen) untuk calon peserta didik luar kabupaten dari daya tampung setiap sekolah

Loading...
justify;">
B. JALUR PUTRA-PUTRI GURU

Pendaftaran dilakukan di Sub Rayon

02 - 04 Juli 2018 : Pendaftaran di Sub Rayon masing-masing

05 Juli 2018 : pengumuman di sekolah tujuan dan website ppdb kab bekasi

05 - 08 Juli 2018 : Daftar ulang di sekolah tujuan

Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Online Tahap Putra putri guru diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dan verifikasi dilakukan di titik Sub Rayon Lokasi Sub Rayon
    1. Dinas Pendidikan
    2. SMP Negeri 1 Tambun Selatan
    3. SMP Negeri 1 Cikarang Selatan
    4. SMP Negeri 1 Babelan
    5. SMP Negeri 3 Cikarang Utara
    6. SMP Negeri 1 Cikarang Timur
    7. SMP Negeri 1 Sukatani
    8. SMP Negeri 1 Setu
  2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  3. Berlaku untuk putra atau putri kandung guru profesional, dibuktikan dengan dokumen:
    1. fotokopi Akte kelahiran
    2. fotokopi Sertifikat sertifikasi profesi guru
    3. Surat Keterangan Kepala Sekolah tempat mengajar
    4. fotokopi SK KBM
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga resmi yang dikeluarkan sebelum tanggal 31 Desember 2017
  6. Hanya berlaku untuk calon peserta didik dengan domisili yang berada pada RT, RW, Desa, Desa Perbatasan beda Kecamatan, Kecamatan dengan kedudukan sekolah
Daya tampung
Daya tampung yang disiapkan adalah 5% (lima persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dari daya tampung setiap sekolah

C. JALUR PRA SEJAHTERA 

02 - 04 Juli 2018 : pendaftaran

02 - 04 Juli 2018 : verifikasi

05 Juli 2018 : pengumuman

05 - 08 Juli 2018 : daftar ulang

Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Pra Sejahtera tingkat SMP diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dilakukan secara Online
  2. Verifikasi dilakukan di sekolah tujuan
  3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga resmi yang dikeluarkan sebelum tanggal 31 Desember 2017
  6. Menyertakan fotokopi KIP/KIS-PBI/Jamkesda serta menunjukkan aslinya
  7. Hanya berlaku untuk calon peserta didik dengan domisili yang berada pada RT, RW, Desa, Desa Perbatasan beda Kecamatan, Kecamatan dengan kedudukan sekolah
Daya tampung
Daya tampung yang disiapkan adalah 20% (dua puluh persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dari daya tampung setiap sekolah

D. JALUR RAYONISASI

02 - 07 Juli 2018 : pendaftaran

02 - 07 Juli 2018 : verifikasi

09 Juli 2018 : pengumuman

09 - 10 Juli 2018 : Daftar Ulang  

Pada Tahap ini semua calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Rayon tingkat SMP diatur sebagai berikut:
  1. Pendaftaran dilakukan secara Online
  2. Verifikasi dilakukan di sekolah tujuan
  3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  4. Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
    1. Surat Keterangan Lulus
    2. Fotokopi SHUS/Dakolnem yang dilegalisir sekolah
  5. Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga resmi yang dikeluarkan sebelum tanggal 31 Desember 2017
  6. Hanya berlaku untuk calon peserta didik dengan domisili yang berada pada RT, RW, Desa, Desa Perbatasan beda Kecamatan, Kecamatan dengan kedudukan sekolah
  7. Penambahan poin berdasarkan lokasi domisili dan sekolah tujuan:
    1. Berada dalam satu wilayah RT yang sama dengan sekolah tujuan: 30 poin
    2. Berada dalam satu wilayah RW yang sama dengan sekolah tujuan: 25 poin
    3. Berada dalam satu wilayah Desa yang sama dengan sekolah tujuan: 20 poin
    4. Berada dalam Desa yang berbatasan dengan desa lokasi sekolah tujuan: 15 poin
    5. Berada dalam satu wilayah Kecamatan yang sama dengan sekolah tujuan: 10 poin
  8. Poin yang ditambahkan adalah poin yang tertinggi
  9. Pengurutan klasemen penerimaan adalah berdasarkan:
    1. Total Poin (Nilai UN+Poin tambahan)
    2. Nilai UN
    3. Nilai UN Bahasa Indonesia
    4. Nilai UN Matematika
    5. Nilai UN IPA
    6. Jam, menit, detik verifikasi
Daya tampung
Daya tampung yang disiapkan adalah 65% (enam puluh lima persen) untuk calon peserta didik dalam kabupaten dari daya tampung setiap sekolah

Sumber : https://ift.tt/2seqH9L

#BangImamBerbagi #PPDB #SD #SMP #KabupatenBekasi #2018


Demikianlah Artikel Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018

Sekianlah artikel Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018 dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2018/06/ini-jadwal-ppdb-online-sd-dan-smp-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018"

Posting Komentar

Loading...