Loading...

Mendikbud: Pengangkatan PNS 100 Ribu Guru Honorer Disetujui

Mendikbud: Pengangkatan PNS 100 Ribu Guru Honorer Disetujui - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendikbud: Pengangkatan PNS 100 Ribu Guru Honorer Disetujui, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendikbud: Pengangkatan PNS 100 Ribu Guru Honorer Disetujui
link : Mendikbud: Pengangkatan PNS 100 Ribu Guru Honorer Disetujui

Baca juga


Mendikbud: Pengangkatan PNS 100 Ribu Guru Honorer Disetujui

Loading...
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pengajuan untuk mengangkat kuota 100.000 guru honorer menjadi menjadi pegawai negeri sipil pada 2018 disetujui.

"Sudah ada persetujuan, Insya Allah kuota 100.000, seperti yang Pak Wakil Presiden sampaikan," ujar Muhadjir, Jakarta, Rabu.

Muhadjir sebenarnya mengajukan lebih dari kuota 100.000, tapi yang disetujui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah kuota 100.000 guru honorer untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia.

Muhadjir mengatakan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati, sehingga dia belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan.

Sebelumnya, Muhadjir mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri namun pihaknya hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada tahun ini.

"Kewenangannya tentu ada di Menteri PAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," tuturnya.

Dia mengatakan jika negara memiliki uang yang cukup dengan kondisi perekonomian baik, maka pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.

Butuh tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 736 ribu orang untuk menjadi guru pegawai negeri sipil.

"Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," katanya.

Berita ini bersumber dari Antaranews.com
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pengajuan untuk mengangkat kuota 100.000 guru honorer menjadi menjadi pegawai negeri sipil pada 2018 disetujui.

"Sudah ada persetujuan, Insya Allah kuota 100.000, seperti yang Pak Wakil Presiden sampaikan," ujar Muhadjir, Jakarta, Rabu.

Muhadjir sebenarnya mengajukan lebih dari kuota 100.000, tapi yang disetujui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah kuota 100.000 guru honorer untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia.

Muhadjir mengatakan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati, sehingga dia belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan.

Sebelumnya, Muhadjir mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri namun pihaknya hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada tahun
Loading...
ini.

"Kewenangannya tentu ada di Menteri PAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," tuturnya.

Dia mengatakan jika negara memiliki uang yang cukup dengan kondisi perekonomian baik, maka pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.

Butuh tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 736 ribu orang untuk menjadi guru pegawai negeri sipil.

"Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," katanya.

Berita ini bersumber dari Antaranews.com


Demikianlah Artikel Mendikbud: Pengangkatan PNS 100 Ribu Guru Honorer Disetujui

Sekianlah artikel Mendikbud: Pengangkatan PNS 100 Ribu Guru Honorer Disetujui kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendikbud: Pengangkatan PNS 100 Ribu Guru Honorer Disetujui dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2018/08/mendikbud-pengangkatan-pns-100-ribu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mendikbud: Pengangkatan PNS 100 Ribu Guru Honorer Disetujui"

Posting Komentar

Loading...