Judul : 3 Jenis Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2018
link : 3 Jenis Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2018
3 Jenis Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2018
Loading...
Akan ada tiga seleksi yang dihadapi para peminat yang ingin jadi PNS, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Untuk seleksi kompetensi dasar terbagi lagi menjadi tiga, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TWU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berdasarkan informasi pada lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yang ditetapkan pada 27 Agustus 2018 dan ditandangani oleh Syafruddin, berikut penjelasan terkait tiga Tes Kompetensi Dasar tersebut:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilaksanakan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Nasionalisme
b. Integritas
c. Bela Negara
d. Pilar Negara
e. Bahasa Indonesia
f. Pancasila
g. Undang-Undang Dasar 1945
h. Bhinneka Tunggal Ika
i. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai beberapa aspek berikut:
a. Kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
b. Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.
c. Kemampuan figural, yaitu kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
d. Kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis
e. Kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematis.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Terakhir, namun tidak kalah penting, adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Pada tes ini, sikap seperti semangat, kreativitas, kemampuan beradaptasi dan mengendalikan diri menjadi yang diuji. Berikut selengkapnya:
a. Pelayanan publik
b. Sosial budaya
c. Teknologi informasi dan komunikasi
d. Profesionalisme
e. Jejaring kerja
f. Integritas diri
g. Semangat berprestasi
h. Kreativitas dan inovasi
i. Orientasi pada pelayanan
j. Orientasi kepada orang lain
k. Kemampuan beradaptasi
l. Kemampuan mengendalikan diri
m. Kemampan bekerja mandiri dan tuntas
n. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
o. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
p. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain
Loading...
Akan ada tiga seleksi yang dihadapi para peminat yang ingin jadi PNS, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Untuk seleksi kompetensi dasar terbagi lagi menjadi tiga, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TWU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berdasarkan informasi pada lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yang ditetapkan pada 27 Agustus 2018 dan ditandangani oleh Syafruddin, berikut penjelasan terkait tiga Tes Kompetensi Dasar tersebut:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilaksanakan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Nasionalisme
b. Integritas
c. Bela Negara
d. Pilar Negara
e. Bahasa Indonesia
f. Pancasila
g. Undang-Undang Dasar 1945
h. Bhinneka Tunggal Ika
i. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai beberapa aspek berikut:
a. Kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
b. Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.
c. Kemampuan figural, yaitu kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
d. Kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis
e. Kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematis.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Terakhir, namun tidak kalah penting, adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Pada tes ini, sikap seperti semangat, kreativitas, kemampuan beradaptasi dan mengendalikan diri menjadi yang diuji. Berikut selengkapnya:
a. Pelayanan publik
b. Sosial budaya
c. Teknologi informasi dan komunikasi
d. Profesionalisme
e. Jejaring kerja
f. Integritas diri
g. Semangat berprestasi
h. Kreativitas dan inovasi
i. Orientasi pada pelayanan
j. Orientasi kepada orang lain
k. Kemampuan beradaptasi
l. Kemampuan mengendalikan diri
m. Kemampan bekerja mandiri dan tuntas
n. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
o. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
p. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain
Demikianlah Artikel 3 Jenis Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2018
Sekianlah artikel 3 Jenis Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 3 Jenis Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2018 dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2018/09/3-jenis-tes-kompetensi-dasar-seleksi.html
0 Response to "3 Jenis Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2018"
Posting Komentar