Loading...

MenPAN-RB: Kalau Mau jadi CPNS Ya Harus Ikut Tes

MenPAN-RB: Kalau Mau jadi CPNS Ya Harus Ikut Tes - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MenPAN-RB: Kalau Mau jadi CPNS Ya Harus Ikut Tes, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MenPAN-RB: Kalau Mau jadi CPNS Ya Harus Ikut Tes
link : MenPAN-RB: Kalau Mau jadi CPNS Ya Harus Ikut Tes

Baca juga


MenPAN-RB: Kalau Mau jadi CPNS Ya Harus Ikut Tes

Loading...

JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat yang memerintahkan agar tiga menteri, yakni MenPAN-RB, Menkeu, Menkum-HAM) membahas revisi terbatas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) bersama DPR.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan kesiapannya.

Dijelaskan juga, pemerintah sudah melakukan rapat pembahasan internal mengenai usul inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU ASN. Namun, belum ada keputusan yang dihasilkan.

"Memang sudah ada rapat beberapa kali, tapi keputusannya belum diperoleh. Yang pasti kami siap membahas revisi UU ASN ini. Kami tunggu panggilan DPR nanti," kata Asman di kantornya, Jumat (31/3).

Diketahui, semangat DPR mengusulkan revisi UU ASN antara lain untuk mengakomodir tuntutan para honorer kategori dua (K2) agar bisa diangkat menjadi CPNS, tanpa ada batasan usia 35 tahun.

Mengenai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ yang tidak setuju ada rekrutmen CPNS secara otomatis dari honorer, menurut Asman, hal itu sesuai dengan amanat UU ASN.

Di mana, proses penerimaan CPNS harus melalui seleksi.

"Kan honorer sudah banyak yang diangkat. Kalau mau diangkat CPNS harus tes dan usianya di bawah 35 tahun. Tanpa proses itu jangan berharap jadi PNS," tegasnya.

Sumber: http://ift.tt/2nm5e99

JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat yang memerintahkan agar tiga menteri, yakni MenPAN-RB, Menkeu, Menkum-HAM) membahas revisi terbatas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) bersama DPR.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan kesiapannya.

Dijelaskan juga, pemerintah sudah melakukan rapat pembahasan internal mengenai usul inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU ASN.
Loading...
Namun, belum ada keputusan yang dihasilkan.

"Memang sudah ada rapat beberapa kali, tapi keputusannya belum diperoleh. Yang pasti kami siap membahas revisi UU ASN ini. Kami tunggu panggilan DPR nanti," kata Asman di kantornya, Jumat (31/3).

Diketahui, semangat DPR mengusulkan revisi UU ASN antara lain untuk mengakomodir tuntutan para honorer kategori dua (K2) agar bisa diangkat menjadi CPNS, tanpa ada batasan usia 35 tahun.

Mengenai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ yang tidak setuju ada rekrutmen CPNS secara otomatis dari honorer, menurut Asman, hal itu sesuai dengan amanat UU ASN.

Di mana, proses penerimaan CPNS harus melalui seleksi.

"Kan honorer sudah banyak yang diangkat. Kalau mau diangkat CPNS harus tes dan usianya di bawah 35 tahun. Tanpa proses itu jangan berharap jadi PNS," tegasnya.

Sumber: http://ift.tt/2nm5e99


Demikianlah Artikel MenPAN-RB: Kalau Mau jadi CPNS Ya Harus Ikut Tes

Sekianlah artikel MenPAN-RB: Kalau Mau jadi CPNS Ya Harus Ikut Tes kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MenPAN-RB: Kalau Mau jadi CPNS Ya Harus Ikut Tes dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/03/menpan-rb-kalau-mau-jadi-cpns-ya-harus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "MenPAN-RB: Kalau Mau jadi CPNS Ya Harus Ikut Tes"

Posting Komentar

Loading...