Loading...

Disdik Kota Mataram Diminta Lakukan Terobosan untuk Sejahterakan Guru Non PNS

Disdik Kota Mataram Diminta Lakukan Terobosan untuk Sejahterakan Guru Non PNS - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disdik Kota Mataram Diminta Lakukan Terobosan untuk Sejahterakan Guru Non PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disdik Kota Mataram Diminta Lakukan Terobosan untuk Sejahterakan Guru Non PNS
link : Disdik Kota Mataram Diminta Lakukan Terobosan untuk Sejahterakan Guru Non PNS

Baca juga


Disdik Kota Mataram Diminta Lakukan Terobosan untuk Sejahterakan Guru Non PNS

Loading...
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diminta melakukan terobosan peningkatan kesejahteraan guru non-pegawai negeri sipil di kota ini demi menghormati jasa-jasa para pendidik itu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H Husni Thamrin di Mataram, Rabu (3/5/2017), mengatakan, terobosan yang dimaksudkan salah satunya dengan membuat kontrak khusus bagi guru non-pegawai negeri sipil (non-PNS).

Dengan demikian, data base guru non-PNS tertata rapi, jadwal dan jam mengajar teratur, kontrak jelas begitu juga dengan gaji yang akan mereka terima sudah pasti.

"Mereka tidak perlu khawatir lagi akan diberhentikan di luar kontrak, sebab selama ini banyak guru yang datang mengeluh ke kami yang diberhentikan karena sudah ada guru yang lebih baik," kata politikus PPP ini.

Dengan adanya kontrak yang jelas antara pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kepala sekolah dan guru non-PNS, kesejahteraan mereka bisa terjamin.

Pasalnya, dalam kontrak kerja itu sudah pasti gaji yang akan mereka terima setara dengan upah minimun kota (UMK) yakni sebesar Rp1.714.216.

"Tidak seperti saat ini, gaji guru non-PNS bervariasi dengan nominal yang sangat minim, bahkan ada guru yang hanya dibayar Rp300 ribu," sebutnya.

Dikatakan, dengan APBD Kota Mataram yang mencapai Rp1,5 triliun, diyakininya mampu mengakomodasi gaji guru non-PNS sesuai UMK, yang penting ada kemauan dan komitmen dari pemerintah.

"Jika Disdikbud sudah melakukan terobosan itu, kami di DPRD siap mendukung dan kita yakin pemerintah kota mampu mengaji guru non-PNS sesuai UMK," katanya.

Keberadaan guru non-PNS di Kota Mataram saat ini diakuinya cukup banyak karena semakin tingginya kebutuhan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di kota ini.

Namun keberadaanya selama ini terkesan disepelekan, padahal tugas mereka jauh lebih banyak dan berat jika dibandingkan dengan guru yang sudah berstatus PNS dan mendapatkan tunjungan sertifikasi.

"Saat ini sudah tidak zamannya lagi guru tanpa tanda jasa, justru jika guru tidak diperhatikan akan berdampak ke siswa," kata Husni menambahkan.okezone
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diminta melakukan terobosan peningkatan kesejahteraan guru non-pegawai negeri sipil di kota ini demi menghormati jasa-jasa para pendidik itu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H Husni Thamrin di Mataram, Rabu (3/5/2017), mengatakan, terobosan yang dimaksudkan salah satunya dengan membuat kontrak khusus bagi guru non-pegawai negeri sipil (non-PNS).

Dengan demikian, data base guru non-PNS tertata rapi, jadwal dan jam mengajar teratur, kontrak jelas begitu juga dengan gaji yang akan mereka terima sudah pasti.

"Mereka tidak perlu khawatir lagi akan diberhentikan di luar kontrak, sebab selama ini banyak guru yang datang mengeluh ke kami yang diberhentikan karena sudah ada guru yang lebih baik," kata politikus PPP ini.

Dengan adanya kontrak yang jelas antara pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kepala sekolah dan guru non-PNS, kesejahteraan mereka bisa terjamin.
Loading...
justify;">
Pasalnya, dalam kontrak kerja itu sudah pasti gaji yang akan mereka terima setara dengan upah minimun kota (UMK) yakni sebesar Rp1.714.216.

"Tidak seperti saat ini, gaji guru non-PNS bervariasi dengan nominal yang sangat minim, bahkan ada guru yang hanya dibayar Rp300 ribu," sebutnya.

Dikatakan, dengan APBD Kota Mataram yang mencapai Rp1,5 triliun, diyakininya mampu mengakomodasi gaji guru non-PNS sesuai UMK, yang penting ada kemauan dan komitmen dari pemerintah.

"Jika Disdikbud sudah melakukan terobosan itu, kami di DPRD siap mendukung dan kita yakin pemerintah kota mampu mengaji guru non-PNS sesuai UMK," katanya.

Keberadaan guru non-PNS di Kota Mataram saat ini diakuinya cukup banyak karena semakin tingginya kebutuhan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di kota ini.

Namun keberadaanya selama ini terkesan disepelekan, padahal tugas mereka jauh lebih banyak dan berat jika dibandingkan dengan guru yang sudah berstatus PNS dan mendapatkan tunjungan sertifikasi.

"Saat ini sudah tidak zamannya lagi guru tanpa tanda jasa, justru jika guru tidak diperhatikan akan berdampak ke siswa," kata Husni menambahkan.okezone


Demikianlah Artikel Disdik Kota Mataram Diminta Lakukan Terobosan untuk Sejahterakan Guru Non PNS

Sekianlah artikel Disdik Kota Mataram Diminta Lakukan Terobosan untuk Sejahterakan Guru Non PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Disdik Kota Mataram Diminta Lakukan Terobosan untuk Sejahterakan Guru Non PNS dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2017/05/disdik-kota-mataram-diminta-lakukan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Disdik Kota Mataram Diminta Lakukan Terobosan untuk Sejahterakan Guru Non PNS"

Posting Komentar

Loading...