Loading...

Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres? Ini Kata BKN

Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres? Ini Kata BKN - Hallo sahabat CPNS LOWONGAN KERJA BUMN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres? Ini Kata BKN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUMN, Artikel CPNS, Artikel LOWONGAN KERJA, Artikel LOWONGAN KERJA PABRIK, Artikel PART TIME, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres? Ini Kata BKN
link : Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres? Ini Kata BKN

Baca juga


Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres? Ini Kata BKN

Loading...
Badan Kepegawaian Negara mengusulkan kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2019, bersamaan dengan Pemilihan Presiden.

Namun Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan penyusunan konsep usulan tersebut karena sudah tiga tahun ini PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.

Pengajuan kenaikan disampaikan mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS masih belum ditetapkan. Peraturan Pemerintah itu sedianya menjadi pengganti PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015.

“Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok juga meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga (K/L),” kata Ridwan dalam siaran pers diterima Kamis, 1 Maret 2018.

Jika usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019 disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.

Sebelumnya Direktur Kompensasi ASN BKN Aswin Eka Adhi menjelaskan usulan rencana kenaikan gaji PNS 2019 itu bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dalam forum pembahasan antar kementerian dan lembaga.

Untuk tahun ini, BKN tidak menyiapkan skema kenaikan gaji PNS. Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017.

Selain itu, PNS juga menerima gaji ke-13, yang  terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Kenaikan gaji pokok PNS terakhir dilakukan pada 2015 sebesar 6 persen.tempo
Loading...
Badan Kepegawaian Negara mengusulkan kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2019, bersamaan dengan Pemilihan Presiden.

Namun Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan penyusunan konsep usulan tersebut karena sudah tiga tahun ini PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.

Pengajuan kenaikan disampaikan mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS masih belum ditetapkan. Peraturan Pemerintah itu sedianya menjadi pengganti PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015.

“Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok juga meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga (K/L),” kata Ridwan dalam siaran pers diterima Kamis, 1 Maret 2018.

Jika usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019 disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.

Sebelumnya Direktur Kompensasi ASN BKN Aswin Eka Adhi menjelaskan usulan rencana kenaikan gaji PNS 2019 itu bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dalam forum pembahasan antar kementerian dan lembaga.

Untuk tahun ini, BKN tidak menyiapkan skema kenaikan gaji PNS. Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017.

Selain itu, PNS juga menerima gaji ke-13, yang  terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Kenaikan gaji pokok PNS terakhir dilakukan pada 2015 sebesar 6 persen.tempo


Demikianlah Artikel Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres? Ini Kata BKN

Sekianlah artikel Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres? Ini Kata BKN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres? Ini Kata BKN dengan alamat link https://cpns-lowongankerjabumn.blogspot.com/2018/03/gaji-pns-diusulkan-naik-2019-terkait.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres? Ini Kata BKN"

Posting Komentar

Loading...